Categories: SENTANI

Soal Jalan Depapre, Bupati Sampaikan Langsung ke Jokowi

SENTANI- Bupati Jayapura Matius Awoitauw dalam kesempatannya di Jakarta beberapa hari lalu telah bertemu langsung dengan Presiden Joko Widodo, untuk membahas perkembangan rencana pekerjaan ruas Jalan Sentani-Depapre yang sudah lama ditinggalkan.

Menurut Bupati Matius,  setelah pertemuan   Presiden Jokowi telah memerintahkan staf kepresidenan untuk menindaklanjuti informasi itu ke instansi teknis yaitu Kementerian PUPR Republik Indonesia.

“Kemarin kebetulan bertemu dengan Presiden di sela-sela coffee morning. Saya sampaikan Jalan Sentani-Depapre  yang belum bergerak untuk dikerjakan. Presiden sudah perintahkan langsung ajudan untuk menindaklanjuti informasi ini,”ungkap Mathius Awoitauw kepada Cendrawasih Pos melalui sambungan telepon, Minggu (22/5).

Lanjut Bupati Matius,  informasi terbaru yang diterimanya dari Balai Wilayah Jalan  Papua,  Hari Senin (hari ini), mereka akan melakukan pertemuan dengan kantor Staf Kepresidenan Republik Indonesia.

“Jadi Kantor Kepresidenan yang mengundang PUPR dan Balai mereka akan rapat secara virtual,” ujarnya menjelaskan.

Dikatakan,  besar kemungkinan ruas jalan ini akan dikerjakan pada tahun ini.  Namun apabila ada yang belum dituntaskan di tahun ini, pemerintah pasti akan menyelesaikannya di tahun depan.

Dia menerangkan mengenai persoalan hukum yang membelit status pekerjaan ruas jalan itu terutama pihak yang pernah melakukan korupsi terhadap anggaran pekerjaan ruas jalan itu di waktu lalu, saat ini status hukum yang bersangkutan  sudah incra di tingkat pengadilan.

“Kami sudah lacak semua dokumen dan kita sudah serahkan di Kementerian PUPR, karena kita sudah bicara langsung dengan Presiden.  Jadi tadi itu saya dapat informasi dari Kepala Balai bahwa mereka sudah dikontak oleh Kepala Kantor Staf kepresidenan,” bebernya.

Sementara itu pihaknya berharap kepada masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan luas jalan itu supaya tidak lagi menghambat upaya pemerintah dalam menyelesaikan pekerjaan ruas jalan itu.

  Adapun kewajiban-kewajiban yang akan dilakukan oleh pemerintah,  terutama untuk ganti rugi, apabila ada bangunan atau tumbuhan yang harus dikorbankan maka Pemerintah Provinsi Papua akan mengambil tanggung jawab itu.

“Yang perlu kita persiapkan itu masyarakat dan semua yang di sepanjang jalan itu untuk tidak ada lagi gangguan-gangguan,” pungkasnya. (roy/ary)

newsportal

Recent Posts

Kendalikan Inflasi, Gubernur Instruksikan Enam Langkah

Enam langkah itu meliputi pelaksanaan operasi pasar murah secara berkala untuk menjaga keterjangkauan harga, inspeksi…

2 days ago

Wali Kota Terima Aspirasi 314 K2 Asli Port Numbay

Pertemuan berlangsung penuh harapan dan suasana emosional, karena para tenaga K2 asli Port Numbay merasa…

2 days ago

Komnas HAM Tolak Draft RUU HAM

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan penolakan tegas terhadap draft Rancangan Undang-Undang Hak…

2 days ago

Warga Tak Perlu Lagi Bolak-Balik ke Pengadilan Untuk Sidang Adminitrasi Kependudukan

Terobosan baru yang dihadirkan Pemerintah Kota Jayapura melalui Disdukcapil bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN)…

2 days ago

Bentuk Staf Khusus Adat, Wali Kota Libatkan Para Ondoafi

Menurut Abisai Rollo, keberadaan para Ondoafi memiliki posisi yang sangat penting karena mereka merupakan pemilik…

2 days ago

OAP Harus Jadi Pusat Utama Pembangunan

Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya dilihat dari besarnya proyek nasional maupun investasi yang masuk,…

2 days ago