Categories: SENTANI

Mau Selundupkan Ganja ke Lapas Doyo, Sorang Pemuda Ditangkap

FK saat diamankan petugas Lapas karena hendak menyelundupkan ganja ke dalam Lapas Narkotika Doyo, Selasa (19/5). ( FOTO: Robert Cepos)

Teman Perempuan Pelaku Dalam Pengejaran Polisi 

SENTANI-Seorang pemuda yang berinisial FK, warga Kota Jayapura ditangkap petugas sipir Lapas Narkotika Doyo, Kabupaten Jayapura saat hendak menyelundupkan paket ganja ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)  Doyo, Selasa 19/5).

“Dia ditangkap petugas setelah dicurigai dari gerak-geriknya saat berada di luar pagar Lapas,”kata kepala Lapas Narkotika Doyo, Basuki Wijoyo saat di ditemui Cendrawasih Pos di Lapas Narkotika Doyo, Selasa (19/5).

Dia menjelaskan dari kronologi awal, FK ini datang bersama dengan seorang perempuan yang belum diketahui namanya ke Lapas Narkotika untuk menitipkan barang kepada salah satu narapidana berinisial R. Sebelum berupaya menyelundupkan barang haram tersebut, pelaku FK mondar-mandir sambil telepon di parkiran kendaraan Lapas Doyo.

“Kemudian mereka balik kanan ke arah masjid dan dia menurunkan perempuan itu di masjid yang ada tidak jauh dari Lapas, selanjutnya dia balik lagi menuju pagar Lapas,”katanya.

Saat itu, pelaku FK tidak menyadari jika aksinya itu sudah dipantau oleh petugas jaga di pos 3 yang ada di dalam area Lapas.  Petugas kemudian mengontak  anggota lainnya melalui HT yang ada di dalam Lapas untuk mengambil tindakan dan menangkap pelaku.

“Ternyata perempuan itu sudah tahu sehingga dia menelepon pelaku untuk kembali, petugas tidak bisa menghentikan dia karena dia lari menggunakan motor,” jelasnya.

Lanjut dia, tak mau kehilangan jejak target, petugas sipir Lapas  kemudian mengejar pelaku dan menangkapnya di areal Masjid Doyo. Pada saat dia ditangkap, perempuan sudah lebih dulu kabur melarikan diri.

“Sebelum FK ditangkap, pelaku sempat menyerahkan barang bukti ke perempuan itu. Namun perempuan sudah membuangnya ke tempat sampah yang ada di sekitar masjid,” bebernya.

Adapun barang bukti yang diamankan petugas, 17 paket kecil, 1 paket sedang, 1 uang lembar Rp 50 ribu, 1 unit HP Samsung Hitam.

Dia menambahkan, kini yang bersangkutan sudah diserahkan ke Polres Jayapura untuk diproses hukum, sedangkan pelaku  perempuan  sedang dalam pengejaran polisi.

“Menurut pengakuan pelaku, dia baru pertama kali melakukan aksi itu, tapi nanti akan dibuktikan dari hasil pemeriksaan polisi,”tambahbya. (roy/tho)

newsportal

Recent Posts

Gencarkan Pemetaan JABI, Masyarakat Diminta Tidak Lepasliarkan Ikan Asing

Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BBKHIT) Papua memberikan perhatian serius terhadap isu masuknya…

16 hours ago

Tiga Penyakit Mematikan Ancam Warga Papua

Akademi Teknologi Laboratorium Medik Papua menyoroti tingginya ancaman tiga penyakit berbahaya di Papua, yakni malaria,…

20 hours ago

Ratusan Bangunan dan Kendaraan Terbakar

   Kapolres Jayawijaya AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.IK saat memimpin pendataan kerugian material…

21 hours ago

17 Tersangka Diproses, 2 Lainnya Diselesaikan Lewat RJ

Selain menetapkan tersangka, aparat kepolisian juga masih merangkum sejumlah laporan polisi yang masuk pasca insiden…

22 hours ago

TNI Bantah Terlibat Ledakan di Halaman Gereja

Peristiwa ini langsung memicu sorotan tajam lantaran terjadi di lingkungan tempat ibadah, sebuah ruang aman…

23 hours ago

Bupati Intan Jaya Minta TNI/Polri dan TPNPB Tidak Korbankan Warga Sipil

Bupati Intan Jaya, Aner Maisini, menegaskan gereja dan masyarakat sipil tidak boleh menjadi sasaran dalam…

24 hours ago