Site icon Cenderawasih Pos

Tahun ini Disiapkan Anggaran Rp 1,5 M untuk  Kader Malaria OAP

Kader malaria OAP saat melakukan pemeriksaan malaria di salah satu kampung di Kabupaten Jayapura, baru- baru ini. (foto: Priyadi/Cepos)

SENTANI -Kampung Siaga Malaria (SIAMAL) adalah kebijakan pemerintah daerah Kabupaten Jayapura dalam mendukung eliminasi malaria tahun 2030. Hal ini dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura melalui Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura Edward Sihotang, Senin (16/9) kemarin.

Melalui Peraturan Bupati No. 44 Tahun 2017 tentang Pedoman  Pengendalian Malaria Menuju Eliminasi Tahun 2030  di Kabupaten Jayapura, diharapkan Semua Distrik di Kabupaten Jayapura mencapai tahap eliminasi  di mana Angka Parasit Insidens (API) & lt;1 kasus per 1000 penduduk per tahun, SPR <1%  serta tidak ditemukan lagi kasus lokal, paling lambat pada tahun 2027  dan pada tahun 2030 Kabupaten Jayapura mencapai tahap emeliharaan serta mendapatkan sertifikasi bebas malaria.  Hal tersebut akan mendukung  rencana induk percepatan pembangunan Provinsi Papua 2021-2041 untuk Kabupaten Eliminasi Malaria 100%.

Rencana tersebut memerlukan dukungan multi pihak, termasuk masyarakat dengan seluruh perangkat di kampung. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 41 Tahun 2018 tentang pelaksanaan deteksi dini dan pemberian obat anti malaria oleh kader malaria pada daerah dengan situasi khusus,  memberikan ruang bagi masyarakat untuk menjadi kader malaria,  guna melaksanakan fungsi-fungsi deteksi dini dan pemberian obat anti malaria.

Sejak pertama kali dicetuskan program Kampung Siaga Malaria, telah dilatih dan dibentuk 245 orang kader malaria Orang Asli Papua (OAP) yang telah bekerja dan membantu petugas kesehatan untuk melakukan fungsi tersebut.  Seluruh kader tersebar di 144 kampung/ kelurahan di 19 distrik dan memberikan dampak yang positif dan luas untuk pencapaian target eliminasi malaria 2030.

“Tahun  2024, disiapkan anggaran Rp 1,5 miliar sebagai pengganti transport bagi kader-kader malaria OAP yang akan bekerja melakukan deteksi dini dan pemberian obat anti malaria dan proses tersebut dilakukan dengan transfer langsung ke rekening kader malaria tersebut,”ujarnya.

Ditambahkan, hasil yang dicapai cukup optimal dimana perluasan akses pemeriksaan malaria oleh masyarakat sehingga kasus malaria tidak harus diperiksa di Puskesmas,   namun bisa dilakukan di kampung-kampung. Semester 1 tahun 2024, telah diperiksa 69.112 orang dengan jumlah positif malaria 25,364 orang. Seluruh pelaksanaan deteksi dini dilakukan dengan menggunakan alat pemeriksaan yang cukup valid serta seluruh penderita malaria dapat segera ditemukan dan diobati.

Dengan deteksi dini yang cepat, maka penularan malaria yang meluas dapat dicegah karena satu orang sakit malaria, jika tidak diobati dengan baik, dapat menularkan kepada 10 orang disekitarnya.(dil/ary)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Exit mobile version