Categories: SENTANI

Bupati:  Pembangunan Harus Berdasarkan Data

SENTANI- Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui Tim Gugus Tugas Masyarakat Adat  (GTMA) masih melakukan pendataan di wilayah-wilayah adat yang ada di Kabupaten Jayapura. Bupati Jayapura Mathius Awoitauw SE, MSi mengatakan,  pembangunan di Tanah Papua ke depan tidak sekadar dibangun,  namun pembangunan harus dilakukan berdasarkan data.

Oleh karena itu, saat ini Pemerintah Kabupaten Jayapura sangat serius melakukan pemetaan terhadap wilayah-wilayah adat di Kabupaten Jayapura. Sesuai dengan potensi dan keberagaman yang ada di atas kampung adat tersebut.

“Pembangunan harus jalan berdasarkan data,” kata Mathius Awoitauw, kepada wartawan di sela-sela kesibukannya di Kantor Bupati Jayapura,  Rabu (12/1)  kemarin.

Orang nomor satu di Kabupaten Jayapura itu menyebut,  sSalah satu tujuan dari pemetaan wilayah adat yang sudah mulai dilakukan di Kabupaten Jayapura adalah mampu mengukur keberhasilan pemerintah dalam menjalankan program pembangunan dan pemberdayaan sesuai dengan apa yang dibutuhkan masyarakat.

“Kalau kita sekarang berteriak terus OAP ,  Otsus harus begini karena kami begini. Harus punya data . Sekarang ini orang hanya terlihat ke sana kemari tetapi tidak mempunyai data,” ujar Bupati.

Lanjutnya,  untuk sertifikasi bisa dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional tanpa ada lagi konflik ulayat yang sering terjadi belakangan ini, karena negara telah hadir dengan membuat satu peta kepemilikan.

”Untuk Papua dan Papua Barat,  kita sudah membuat pilot project .   Dengan melakukan kerja sama bersama Kementerian ATR BPN untuk konflik agraria dalam upaya pembangunan di atas tanah ini,”ungkapnya.

Lanjutnya, peta wilayah adat Ini harus selesai bulan Juni atau Juli.  Pemetaan ini sudah mulai ada sejak 3 tahun lalu. Sejauh ini sudah banyak yang lakukan pemetaan, tetapi belum semua.

Kenapa pemetaan wilayah adat ini penting ,  karena dari data pemetaan itu nanti akan di letakkan di atas peta Kabupaten Jayapura.  Di sana akan dijelaskan bagaimana latar belakang wilayah adat tersebut,  termasuk batas-batas wilayah, potensi-potensi dan kondisi masyarakat. (roy/ary)

newsportal

Recent Posts

Lima Distrik se Wilayah Walak Sepakat Berikan Sanksi Adat bagi Pelaku Karhutla

Kepala Distrik Bugi Mare Gombo menyatakan pemberian sanksi tegas atau denda adat ini dilakukan usai…

4 hours ago

Transisi Hingga Tumpulnya Lini Depan Jadi Evaluasi

Tim Persipura Jayapura memulai kompetisi Championship 2026/2027 dengan kurang baik. Tim berjuluk Mutiara Hitam itu…

4 hours ago

Materi KUA-PPAS Telah Diserahkan ke DPRP

Gubernur Papua Pegunungan Dr. (HC) Jhon Tabo, SE, M.B.A menyatakan saat ini sistem yang digunakan…

5 hours ago

Alex Belum Fit dan David Masih Menyesuaikan

Pada laga yang berakhir dengan skor kacamata itu, Persipura hanya memainkan satu pemain asing mereka,…

5 hours ago

Bawa 1,7 Kg Ganja, Dua Tersangka Terancam 20 Tahun Penjara

   Kapolresta Jayapura Kota KBP Fredrickus W. A. Maclarimboen melalui Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota…

6 hours ago

Bima Ragil Bidik Kebangkitan di Laga Berikutnya

Menurut Bima, kehadiran suporter memiliki peran penting untuk menambah semangat pemain ketika pertandingan berlangsung. Dukungan…

6 hours ago