Categories: SENTANI

Bupati:  Pembangunan Harus Berdasarkan Data

SENTANI- Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui Tim Gugus Tugas Masyarakat Adat  (GTMA) masih melakukan pendataan di wilayah-wilayah adat yang ada di Kabupaten Jayapura. Bupati Jayapura Mathius Awoitauw SE, MSi mengatakan,  pembangunan di Tanah Papua ke depan tidak sekadar dibangun,  namun pembangunan harus dilakukan berdasarkan data.

Oleh karena itu, saat ini Pemerintah Kabupaten Jayapura sangat serius melakukan pemetaan terhadap wilayah-wilayah adat di Kabupaten Jayapura. Sesuai dengan potensi dan keberagaman yang ada di atas kampung adat tersebut.

“Pembangunan harus jalan berdasarkan data,” kata Mathius Awoitauw, kepada wartawan di sela-sela kesibukannya di Kantor Bupati Jayapura,  Rabu (12/1)  kemarin.

Orang nomor satu di Kabupaten Jayapura itu menyebut,  sSalah satu tujuan dari pemetaan wilayah adat yang sudah mulai dilakukan di Kabupaten Jayapura adalah mampu mengukur keberhasilan pemerintah dalam menjalankan program pembangunan dan pemberdayaan sesuai dengan apa yang dibutuhkan masyarakat.

“Kalau kita sekarang berteriak terus OAP ,  Otsus harus begini karena kami begini. Harus punya data . Sekarang ini orang hanya terlihat ke sana kemari tetapi tidak mempunyai data,” ujar Bupati.

Lanjutnya,  untuk sertifikasi bisa dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional tanpa ada lagi konflik ulayat yang sering terjadi belakangan ini, karena negara telah hadir dengan membuat satu peta kepemilikan.

”Untuk Papua dan Papua Barat,  kita sudah membuat pilot project .   Dengan melakukan kerja sama bersama Kementerian ATR BPN untuk konflik agraria dalam upaya pembangunan di atas tanah ini,”ungkapnya.

Lanjutnya, peta wilayah adat Ini harus selesai bulan Juni atau Juli.  Pemetaan ini sudah mulai ada sejak 3 tahun lalu. Sejauh ini sudah banyak yang lakukan pemetaan, tetapi belum semua.

Kenapa pemetaan wilayah adat ini penting ,  karena dari data pemetaan itu nanti akan di letakkan di atas peta Kabupaten Jayapura.  Di sana akan dijelaskan bagaimana latar belakang wilayah adat tersebut,  termasuk batas-batas wilayah, potensi-potensi dan kondisi masyarakat. (roy/ary)

newsportal

Recent Posts

Wali Kota: SPMB di Sekolah Negeri Gratis!

Terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) ini, Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo menegaskan bahwa…

21 hours ago

Tuntutan 13 Tahun Penjara Agar Ada Efek Jera

Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Sunandar Pramono, SH, MH mengatakan dari 9 terdakwa kasus korupsi dana…

21 hours ago

MRP Kecewa, Tak Bisa Bertemu Bupati dan Wabup Jayapura

Kelompok Kerja (Pokja) Adat Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua mengaku kecewa karena tidak dapat bertemu…

22 hours ago

Besok, Wapres Dijadwalkan Kunjungi Asmat

Gubernur Apolo menjelaskan, dalam rangka kunjungan tersebut, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua…

22 hours ago

Pemerintah Jangan Korbankan Tanah Adat

Menurut Emanuel Gobay, yang juga anggota Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Papua,…

23 hours ago

6 SPPG Mimika yang Dibekukan Segera Beroperasi Kembali

​Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan enam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Mimika, Papua…

23 hours ago