Categories: SENTANI

Perusahaan Wajib Bayar THR Sesuai Aturan

SENTANI-Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Jayapura,  Esau Awoitauw minta seluruh perusahaan yang ada di Kabupaten  Jayapura wajib membayar tunjangan hari raya (THR) kepada seluruh karyawannya.  Pembayaran THR itu harus sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku.

“Pembayaran THR itu sudah aturan dan harus dibayar sesuai ketentuan,” kata Esau Awoitauw, Jumat (8/4).

Mengenai kewajiban ini, semua perusahaan yang ada di Kabupaten Jayapura selalu menyelesaikan kewajiban berdasarkan peraturan perusahaan dan kemampuan perusahaan untuk membayar THR tersebut.

Lanjutnya, untuk pembayaran THR ini memang tidak dipaksakan, hanya saja perlu dilakukan sesuai dengan kemampuan. Kewajiban perusahan dalam membayar THR itu paling lambat satu minggu atau maksimal tiga hari sebelum hari raya.

  Sejauh ini pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan untuk pembayaran THR bagi karyawan. Satu sisi dia juga mengapresiasi perusahaan-perusahaan swasta yang sudah memperhatikan hak-hak karyawan.  Meskipun pembayaran gaji THR disesuaikan dengan kemampuan dan regulasi yang diterapkan oleh masing-masing perusahaan.

“Selama ini ketaatan perusahaan-perusahaan di Kabupaten Jayapura cukup bagus, terlebih khusus perusahaan-perusahaan  yang ada di kota.  Seperti  Borobudur dan Saga, pembayaran THR nya cukup bagus,”tandasnya.(roy/ary)

newsportal

Recent Posts

Desak Perlindungan Warga Sipil di Tengah Konflik Bersenjata

Karenanya YKKMP berencana akan memasang baliho hak-hak masyarakat sipil khususnya di Distrik Sinak dan Kembru,…

35 minutes ago

Harga Minyak Tanah Bersubsidi di Pengecer Semakin Tak Masuk Akal

arga penjualan minyak tanah (Mitan) bersubsidi di tingkat pengecer pada pasaran Wamena semakin meninggi. Sebab…

2 hours ago

Dua Bersaudara jadi Korban Curas di Kampung Tulem

Aksi pencurian dengan kekerasan kembali terjadi di Jayawijaya kembali terjadi. Kali ini tepatnya di Kampung…

3 hours ago

Rumah Sakit Pengampu Nasional dan Regional Cek Langsung RSUD Merauke

Saat di RSUD Merauke tersebut, para direktur utama rumah sakit tersebut didampingi Kepala Dinas Kesehatan…

5 hours ago

Mimika Diterjang Hujan Lebat dan Angin Kencang

Dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan BMKG, sejak pukul 13.00 WIT, hujan dengan intensitas sedang hingga…

6 hours ago

Belasan OPD Absen, Wali Kota Beri Sinyal Ganti

Tak hanya di tingkat OPD, rendahnya partisipasi juga terjadi di jajaran wilayah. Dari lima kepala…

7 hours ago