Categories: SENTANI

Akan Buat Pelatihan Dewan Juri Kesenian Bersertifikat Nasional

SENTANI -Setelah sukses dalam melaksanakan kegiatan Perdana   Pelatihan Sumber Daya Manusia (SDM) bagi seluruh Pimpinan Grup dan Sanggar Kesenian Tradisional di Kabupaten Jayapura.

Tahun 2025 nanti Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar ) Kabupaten Jayapura akan menyelenggarakan pelatihan sertifikasi dewan juri kesenian  Kabupaten Jayapura. Hal ini dikatakan Kabid Kebudayaan Disbudpar Kabupaten Jayapura F. Modouw kepada wartawan Cenderawasih Pos, Jumat (4/10)lalu.

 Dijelaskan, rencana membuat kegiatan sertifikasi pelatihan dewan juri kesenian Kabupaten Jayapura, sangatlah penting dilakukan, hal ini bertujuan supaya jika ada berbagai lomba apakah itu lomba bernyanyi solo, vokal grub atau lomba kesenian lainnya di Kabupaten Jayapura sudah memiliki dewan juri kesenian yang telah memiliki  sertifikat /lisensi, yang benar benar dinyatakan  profesional dan dari penilaian dewan juri inilah yang nantinya bisa menentukan kwalitas terbaik bagi para peserta yang telah mengikuti lomba dan dinyatakan sebagai pemenangnya.

 “Kita sudah menyurat ke  Deputi Jendral Kebudayaan di Jakarta dan surat kami direspon dengan baik kami diterima oleh Deputi Jendral Kebudayaan salah satu point penting yang kami jelaskan adalah kami akan membuat kegiatan sertifikat pelatihan dewan juri kesenian Kabupaten Jayapura dan dari Deputi Jendral Kebudayaan menyambutnya dengan baik, dari sinilah kami sangat optimis dan mau melaksanakan program ini di Kabupaten Jayapura bisa sukses,,”ucapnya.

Oleh karena itu, saat ini pihaknya telah mulai memasukan usulan programnya ke Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) APBD induk 2025 nanti akan membuat kegiatan selama 5 hari baik pelatihan sertifikasi dewan juri kesenian, mengeluarkan lisensi sertifikat dewan juri kesenian, melakukan sosialisasi kepada masyarakat maupun lainnya untuk memberitahukan bahwa di Kabupaten Jayapura secara resmi telah memiliki dewan juri kesenian yang sudah berlisensi/bersertifikat nasional yang dikeluarkan Dirjen Kebudayaan.(dil).

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

Kendalikan Inflasi, Gubernur Instruksikan Enam Langkah

Enam langkah itu meliputi pelaksanaan operasi pasar murah secara berkala untuk menjaga keterjangkauan harga, inspeksi…

16 hours ago

Wali Kota Terima Aspirasi 314 K2 Asli Port Numbay

Pertemuan berlangsung penuh harapan dan suasana emosional, karena para tenaga K2 asli Port Numbay merasa…

17 hours ago

Komnas HAM Tolak Draft RUU HAM

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan penolakan tegas terhadap draft Rancangan Undang-Undang Hak…

18 hours ago

Warga Tak Perlu Lagi Bolak-Balik ke Pengadilan Untuk Sidang Adminitrasi Kependudukan

Terobosan baru yang dihadirkan Pemerintah Kota Jayapura melalui Disdukcapil bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN)…

19 hours ago

Bentuk Staf Khusus Adat, Wali Kota Libatkan Para Ondoafi

Menurut Abisai Rollo, keberadaan para Ondoafi memiliki posisi yang sangat penting karena mereka merupakan pemilik…

20 hours ago

OAP Harus Jadi Pusat Utama Pembangunan

Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya dilihat dari besarnya proyek nasional maupun investasi yang masuk,…

21 hours ago