Site icon Cenderawasih Pos

Inflasi dan DOB Pengaruhi Penerimaan PAD  Kab. Jayapura

Edi Susanto (FOTO: Priyadi/Cepos)

SENTANI -Realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sampai dengan minggu kedua Bulan Agustus  2024 di Badan Pendapatan Asli Daerah (Bapenda) Kabupaten Jayapura baru mencapai  Rp 61 miliar dari target PAD 2024 Rp 150 miliar. Hal ini dikatakan Kepala Bapenda Kabupaten Jayapura, Edi Susanto, Selasa (3/9) kemarin.

Edi mengaku, optimalisasi penerimaan PAD saat ini cukup lambat. Hal ini dikarenakan pencapaian target dari masing- masing OPD pemungut  yang membantu menarik retribusi masih banyak yang belum tercapai, bahkan ada yang minta dikurangi targetnya.  Hal ini juga mempengaruhi optimalisasi penerimaan PAD.

Ditambah lagi, saat ini baru saja ada penerimaan peserta didik baru. Hal inilah yang mempengaruhi masyarakat dalam hal perekonomian jadi kurang stabil,  karena banyak kebutuhan lainnya yang harus dibayarkan.

“Adanya inflasi juga mempengaruhi penerimaan PAD Kabupaten Jayapura, sehingga perputaran ekonomi di masyarakat juga cukup berpengaruh. Ditambah lagi kelesuan di bidang usaha seperti perhotelan karena adanya DOB maka tingkat hunian kamar dan kegiatan juga berkurang,”ucapnya.

Edi menambahkan, adanya pembangunan restoran dan kafe di tempat wisata Pantai Holtekamp Kota Jayapura ini juga berpengaruh. Kegiatan dilakukan di Sentani, namun tamunya ada yang makan di sana, atau menginap di hotel Kota Jayapura.  Banyak faktor yang menyebabkan penerimaan PAD Kabupaten Jayapura 2024 belum bisa maksimal.

Walaupun demikian, Edi tetap Optimis segala potensi yang ada di Kabupaten Jayapura harus digali secara optimal. Mana saja yang belum tergali harus digali, seperti pengelolaan tempat pariwisata, pendapatan melalui retribusi persampahan juga harus digenjot, dan potensi lainnya,  supaya penerimaan PAD juga bisa terus meningkat.

“Kami juga berharap kepada seluruh wajib pajak di Kabupaten Jayapura ikut menjalankan kewajibannya dengan baik. Tanpa dukungan dari wajib pajak dalam membayar pajak dan retribusi daerah,  maka PAD Kabupaten Jayapura tidak bisa tercapai dengan baik. Termasuk pelaku usaha juga harus membantu pemerintah dalam membayar pajak yang telah ditentukan,”tandasnya. (dil/ary)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Exit mobile version