Categories: SENTANI

BPBD akan Kembalikan  Rp 7 M Dana Hibah Bencana  ke Pusat

SENTANI- Pemerintah Kabupaten Jayapura dalam hal ini Badan Penanggulangan Bencana Daerah memastikan akan mengembalikan sisa penggunaan dana hibah bencana Maret 2019 senilai Rp 7 miliar ke pemerintah pusat.

Dana itu dikembalikan setelah suruh pembiayaan pekerjaan rehabilitasi dan rekapitulasi  pasca bencana di Kabupaten Jayapura itu telah selesai dilakukan dan diprediksi dari data sementara yang ada pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Jayapura,  dana yang tersisa senilai Rp  7 miliar itu akan dikembalikan ke kas negara.

“Dari perhitungan penggunaan dana rehabilitasi pasca bencana di Kabupaten Jayapura ada dana sisa senilai Rp 6 miliar sampai Rp 7 miliar dan itu akan dikembalikan ke kas negara,” kata Jan Willem Rumere, Kamis (3/11).

Lanjut dia,  terkait dengan dokumen rehabilitasi rekonstruksi dan kerjasama penanggulangan (R3P) bencana di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang sudah dikeluarkan oleh BPBD sejak pasca bencana 2019, saat ini ternyata dokumen itu telah kadaluarsa. 

Ketika dokumen itu sudah kadaluwarsa, berarti data-data yang memuat atau yang menginventarisir kerusakan akibat bencana pada Maret 2019 lalu sudah tidak berlaku lagi.

“Karena kita sudah molor 1 tahun sampai tahun 2022, masa berlaku data pada R3P sudah habis dan itu sudah dihitung dalam pelaksanaan. R3P itu berisi data-data kerusakan yang dialami, apa yang terjadi pasca kejadian bencana banjir  bandang pada Maret 2019 yang lalu,” ungkapnya.

Saat ini pihaknya sedang berupaya  membangun koordinasi ke tingkat  pusat,  supaya dokumen tersebut bisa dimanfaatkan kembali,  artinya data-data kerusakan yang tercatat di dalam R3P itu yang membutuhkan perbaikan dalam rehabilitasi itu masih bisa dilanjutkan di tahun berikutnya.

“Kami sudah koordinasi ke pusat, kami sudah bertanya kalau dokumen ini kadaluarsa apa yang harus kami lakukan,”ujarnya.

Salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah dalam hal ini BPPD Kabupaten Jayapura yakni dokumen perencanaannya, kemudian yang paling utama juga laporan akhir dan pengembalian sisa uang.(roy/ary)

newsportal

Recent Posts

Polisi Bongkar Pos Perang dan Sita Sajam Kasus Bentrok Kwamki Narama

Operasi penertiban yang dimulai pukul 11.12 WIT tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Polres Mimika AKP…

3 hours ago

Jangan Diam, Laporkan Kekerasan Perempuan dan Anak!

   Yuliani menjelaskan, kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat berupa tindakan yang menimbulkan penderitaan secara…

4 hours ago

Jaga Kamtibmas, Siskamling Diminta Diaktifkan Kembali

  Menurut Rustan, Siskamling merupakan salah satu instrumen penting dalam membangun keamanan berbasis lingkungan. Kehadiran…

5 hours ago

Pemkot Pastikan Korban Kebakaran Dok V  Didaftarkan BPJS Kesehatan

  Kepala Dinas Sosial Kota Jayapura, Mathius Pawara, mengatakan langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari…

6 hours ago

OPD Harus Genjot Realisasi Program dan Penyerapan Anggaran

  Abisai menilai capaian realisasi anggaran hingga saat ini masih perlu terus didorong. Karena itu,…

7 hours ago

Mimpi Kereta Api di Papua, Lengkapi Konektivitas Antar Wilayah

  Christian menyinggung masih terjadinya gangguan keamanan yang berdampak pada fasilitas transportasi di sejumlah wilayah…

8 hours ago