Categories: SENTANI

Disarankan Masalah Bandara Sentani Diselesaikan Melalui Jalur Hukum

Kondisi halaman parkir Bandara Sentani, Kabupaten  Jayapura, Jumat, (2/8). Pemilik hak ulayat disarankan masalah Bandara Sentani diselesaikan melalui jalur hukum.( FOTO : Robert Mboik Cepos)

SENTANI- Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jayapura, Alfons Awoitauw menyarankan kepada para pihak yang masih mempersoalkan tanah Bandara Sentani, khususnya di area Bisluit supaya menempuh jalur hukum. Hal itu guna mendapatkan kepastian hukum baik  pihak yang mengklaim maupun  pihak pemerintah itu sendiri.

“Saran saya kepada pihak pemilik ulayat supaya mengambil langkah hukum saja terkait persoalan tanah Bisluit Bandara Sentani,” ungkap Alfons Awoitauw  kepada Cenderawasih Pos di Sentani, Jumat (2/8).

Sementara itu sehubungan dengan rencana pengelolaan Bandara Sentani yang akan dialihkan ke Angkasa Pura 1, menurutnya, sejauh ini hanya tinggal menunggu kepastian dari pemerintah saja.

“Yang kita perlukan sekarang adalah kepastian apakah Angkasa Pura 1 masuk atau tidak. Karena tenggang waktu sampai Agustus infrastruktur Bandara sudah mulai dikerjakan,” katanya.

Dia menjelaskan, dari hasil pertemuan terakhir dengan Deputi 1 kepresidenan Republik Indonesia, ada keputusan bahwa penyerahan atau pengalihan pengelolaan Bandara Sentani harus  diputuskan  Agustus.  Hanya saja yang menjadi kendala sampai saat ini mengenai masalah nilai keseluruhan untuk omset yang ditawarkan dari pemerintah dengan selisih yang ditawarkan Angkasa Pura 1.

” Angkasa Pura menyanggupi  4,2% sementara pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) sebesar 7,43%.  Jadi hanya selisih di situ,” bebernya.

Lanjut dia, apabila itu sudah disepakati bersama antara pemerintah dan Angkasa Pura1 maka take over atau pengalihan pengelolaan Bandara Sentani akan diambil alih oleh Angkasa Pura1 secepatnya. Diakui, Angkasa Pura 1 memang sedikit mempersoalkan nilai setoran yang terlalu tinggi terhadap pemerintah, namun pemerintah melalui DJKN mempunyai kewenangan yang dilandasi oleh aturan undang-undang sebagai perwakilan pemerintah untuk menghitung seluruh aset negara.

“Siapa pun harus menerima itu, termasuk Angkasa Pura 1,”tambahnya. (roy/tho)

newsportal

Recent Posts

PSN Cetak Sawah Tidak Berada di Kawasan Konservasi Taman Nasional Wasur

Penegasan tersebut disampaikan Kepala BTNW Acha Anis Sokoy  untuk meluruskan persepsi masyarakat mengenai lokasi sejumlah…

34 minutes ago

MBG Tak Dipaksakan, Sekolah di Yahukimo Tetap Gratis

Penegasan tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Yahukimo, Akso Balingga menyusul aksi demonstrasi pelajar yang…

2 hours ago

Cegah Narkoba, Gelar Operasi Antik Noken 2026 di THM

Kedatangan aparat gabungan ini merupakan bagian dari eksekusi Operasi Antik Noken 2026 yang digelar Kepolisian…

6 hours ago

Polres Mimika Bubarkan Tawuran dan Amankan Pemuda Bersenjata Tajam

Operasi yang dikemas dalam bentuk Patroli Gabungan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut dipimpin langsung…

7 hours ago

Sukses Gelar Orientasi, Anggota DPRK Tolikara Siap Jalankan Tugas Legislasi

Kegiatan ditutup secara resmi melalui sambutan Gubernur Papua, Mathius D. Fakhiri, yang dibacakan oleh Asisten…

8 hours ago

Berikan Ruang Kepada Daerah Kelola Dana Tambahan Otsus

  Denny menyoroti kebijakan pemerintah pusat yang mengatur penggunaan Dana Tambahan Otsus melalui program-program yang…

9 hours ago