

Kepala Bapenda Sarmi, Daniel Senis (foto:Mboik Cepos)
SARMI-Pemerintah Kabupaten Sarmi melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus berupaya meningkatkan pelayanan publik, khususnya dalam hal pemungutan pajak daerah. Kepala Bapenda Sarmi, Daniel Senis, menyampaikan bahwa mulai tahun 2026, proses pembayaran pajak di Kabupaten Sarmi akan dilakukan secara online.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi modernisasi sistem pajak daerah yang diharapkan dapat memudahkan masyarakat, terutama yang berada di wilayah terjauh seperti Distrik Bonggo, Pantai Timur, dan daerah-daerah jauh dari pusat kota Sarmi.
“Strategi kita untuk pemungutan pajak ke depan akan berubah. Kalau sebelumnya masyarakat harus datang ke kantor, ke depan sistemnya akan kita ubah menjadi online. Ini mengikuti tren dan perkembangan teknologi yang ada,” jelas Daniel Senis saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (12/11).
Menurutnya, Bapenda Sarmi saat ini tengah melakukan pembenahan internal, khususnya dalam hal administrasi dan tata kelola bendahara pajak di setiap unit kerja pemerintah daerah. Pembenahan tersebut menjadi langkah awal menuju penerapan sistem pajak berbasis digital yang lebih transparan dan efisien.
Page: 1 2
Namun di balik euforia tersebut, aparat kepolisian mengingatkan masyarakat agar tidak memanfaatkan momentum pesta sepak…
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo kembali mengingatkan seluruh sekolah negeri di Kota Jayapura untuk…
Pemerintah Provinsi Papua akan segera mengambil langkah konkret guna membantu masyarakat serta mempercepat proses pemulihan…
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan masyarakat Indonesia, pasca pemecatan kepala BGN dan…
Permintaan itu disampaikan Gubernur saat menyoroti pelaksanaan program MBG yang dinilai belum optimal memanfaatkan potensi…
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, kembali menyoroti masih adanya sejumlah pedagang yang berjualan di…