SARMI-Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Sarmi menggagalkan upaya peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pemuda berinisial MP alias A, warga Kampung Kodok, Kelurahan Mararena, diamankan petugas saat menaiki Bus Damri jurusan Jayapura-Sarmi, Selasa (8/10).
Penangkapan terjadi di pertigaan Waskey, Distrik Sarmi Timur, ketika petugas melakukan pemeriksaan rutin terhadap kendaraan umum. Dari hasil penggeledahan, ditemukan daun kering yang diduga ganja di dalam saku jaket milik pelaku.
Kasat Resnarkoba Polres Sarmi, Ipda Yulianus Okoseray, mengatakan pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Sarmi untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Setiap laporan atau informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dengan serius. Kami harap masyarakat terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam memerangi narkotika,” tegasnya.
Ipda Okoseray menambahkan, pihaknya berkomitmen mempersempit ruang gerak para pelaku penyalahgunaan narkoba demi mewujudkan Kabupaten Sarmi yang bersih dan bebas dari narkoba. (roy/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Para ibu tampak lebih banyak berbaring dan beristirahat di dalam tenda. Sementara sejumlah bapak…
Pada dasarnya, kacang bukan satu-satunya makanan yang dapat dikaitkan dengan munculnya jerawat. Jerawat dipengaruhi oleh…
Dalam acara Kick Off Pelatihan Vokasi Nasional Tahun 2026 Angkatan 4 yang digelar secara hibrida…
Sorotan tersebut makin menguat lantaran realisasi anggaran tahun 2026 yang sebesar Rp72 miliar dilaporkan baru…
Malaysia selanjutnya bersiap mengirimkan surat resmi kepada Sekretariat ASEAN. Menteri Luar Negeri Malaysia juga ditugaskan…
Memang, malam itu, santri asal Bangil, Kabupaten Pasuruan, ini sedang menjalankan tugas untuk membersihkan sampah,…