

SARMI-Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Sarmi menggagalkan upaya peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pemuda berinisial MP alias A, warga Kampung Kodok, Kelurahan Mararena, diamankan petugas saat menaiki Bus Damri jurusan Jayapura-Sarmi, Selasa (8/10).
Penangkapan terjadi di pertigaan Waskey, Distrik Sarmi Timur, ketika petugas melakukan pemeriksaan rutin terhadap kendaraan umum. Dari hasil penggeledahan, ditemukan daun kering yang diduga ganja di dalam saku jaket milik pelaku.
Kasat Resnarkoba Polres Sarmi, Ipda Yulianus Okoseray, mengatakan pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Sarmi untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Setiap laporan atau informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dengan serius. Kami harap masyarakat terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam memerangi narkotika,” tegasnya.
Ipda Okoseray menambahkan, pihaknya berkomitmen mempersempit ruang gerak para pelaku penyalahgunaan narkoba demi mewujudkan Kabupaten Sarmi yang bersih dan bebas dari narkoba. (roy/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Tim Persipura Jayapura sudah dipastikan akan kedatangan pelatih kepala baru. Ini setelah juru taktik musim…
Menurut Anthon, penetapan tersangka yang dilakukan setelah penggeledahan dan kemudian dilanjutkan dengan pelimpahan berkas perkara…
Dari rekaman suara selama 13,56 menit yang tersebar terdengar jelas jika Wesley nampak ikut berduka…
Ada sejumlah rute dan salah satunya menuju Mamberamo Raya. Ya jika hanya mengandalkan pesawat tentu…
Paru-paru basah atau pneumonia merupakan infeksi pada jaringan paru-paru yang menyebabkan kantung udara terisi cairan…
Peristiwa tersebut terjadi setelah hujan lebat selama beberapa hari yang dipicu Topan Maysak mengakibatkan banjir…