Categories: SARMI

OPD di Sarmi Diminta Segera Tindaklanjuti Temuan BPK

SARMI-Sebanyak 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Sarmi wajib menindaklanjuti hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang telah diserahkan pada 5 Juni lalu. Hasil audit tersebut, baik audit pendahuluan maupun audit terinci, sudah diterima langsung oleh Bupati Sarmi dan Ketua DPRD.

Berdasarkan aturan, setiap pemerintah daerah yang menerima hasil audit BPK diberikan waktu selama 60 hari untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut. Itu artinya, seluruh perangkat daerah di Sarmi memiliki batas waktu hingga 3 Agustus 2025 untuk menyelesaikan seluruh poin yang menjadi temuan dalam laporan tersebut.

“Kami dari Inspektorat sudah memanggil 11 OPD untuk mengecek apa saja langkah yang sudah mereka lakukan menindaklanjuti rekomendasi BPK,” ujar Inspektur Sarmi, B.R. Wafumilena kepada Cenderawasih Pos, Senin (7/7).

Ia menyebutkan, langkah awal dari pemerintah daerah sudah dimulai dengan pengiriman surat dari kepala daerah kepada seluruh perangkat daerah terkait. Surat itu berisi instruksi untuk segera menyelesaikan rekomendasi, baik yang menyangkut pengembalian kerugian keuangan daerah maupun perbaikan secara administrasi.

“Majelis Tuntutan Ganti Rugi Keuangan Daerah juga akan segera bersidang. Kami akan meminta pertanggungjawaban dari mereka yang diduga menyebabkan kerugian keuangan negara dan wajib melakukan pengembalian,” tegas Wafumilena.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Aparat Gabungan Sita 114 Liter Miras Sopi di Pelabuhan Pomako

Aparat gabungan menyita sedikitnya 114,8 liter minuman keras lokal jenis sopi dalam razia massal di…

50 minutes ago

Kejari Jayawijaya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Jalan Lingkar Kantor Bupati Jayawijaya

Kejari Jayawijaya Sunandar Pramono,SH, MH menyatakan untuk yang pertama, tim baru menetapkan satu tersangka dalam…

2 hours ago

Jangan Ada Pungutan ke Siswa Baru Bagi Sekolah Inpres dan Negeri

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayawijaya Kaleb Asso S.Pd, M.Pd menyatakan terkait dengan innformasi adanya pungutan…

3 hours ago

Jaksa Kantongi Identitas Calon Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Rumah Layak Huni

Kejaksaan Negeri Mimika mengumumkan telah mengantongi identitas pelaku dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Rumah…

4 hours ago

Coba Edarkan Ganja Saat Konvoi Sepasang Kekasih Dibekuk Aparat

Kasat Narkoba Polres Jayawijaya Iptu Jan B Saragih, SH membenarkan ada dua orang warga yang…

5 hours ago

Mantan Ketua Bunda PAUD Papsel Dituntut 2 Tahun Penjara

Kepala Kejaksaan Negeri Merauke Dr. Paris Manalu, SH, MH melalui Kasi Penuntutan Kejaksaan Negeri Merauke,…

6 hours ago