

SERUI – Bupati Yapen, Tonny Tesar, S.Sos menegaskan bahwa pengangkatan Kepala dinas kependudukan dan catatan sipil harus ada persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri.
Lebih jauh Bupati mengemukakan bahwa penunjukkan Harold Wenno, AP, MSi sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kadis Dukcapil, harus mampu melaksanakan seluruh tugas dan tanggung jawab guna memberikan pelayanan administrasi kependudukan bagi seluruh warga lebih efektif dan efisien kedepan.
Oleh karena itu, Bupati mengharapkan seluruh pejabat dan staf dinas Dukcapil supaya membangun kebersamaan dan menjalin koordinasi yang baik. Alhasil, beban tugas yang berat di Dukcapil, mampu diselesaikan lebih baik dan pelayanan bagi warga lebih prima lagi.
“Keberhasilan pelayanan oleh pejabat lama, harus lebih ditingkatkan pejabat baru sekalipun sebagai PLT. Alhasil, pelayanan terus prima dirasakan warga,” ungkap Bupati saat memimpin Serah terima jabatan Kepala dinas kependudukan dan catatan sipil di lingkungan pemerintah kabupaten kepulauan Yapen, Kamis (1/10) pekan kemarin di halaman kantor Dukcapil setempat. (Rin/tri)
Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) atau Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) mengklaim bertanggung…
Menurutnya para elit politik Papua di wilayah Papua Pegunungan, harus bisa membuka ruang-ruang komunikasi dengan…
Menyikapi peristiwa itu, Kepala Komnas HAM RI Perwakilan Papua, Frits Ramandey, mengeluarkan pernyataan sikap yang…
Kepercayaan masyarakat merupakan modal utama bagi setiap institusi penegak hukum. Sekali kepercayaan itu tumbuh, masyarakat…
Kepala Penerangan Koops TNI Habema, Letkol Inf M. Wirya Arthadiguna, menjelaskan bahwa insiden tersebut bermula…
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Merauke Leo Patria Mogot menjelaskan, secara…