

SERUI – Bupati Yapen, Tonny Tesar, S.Sos menegaskan bahwa pengangkatan Kepala dinas kependudukan dan catatan sipil harus ada persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri.
Lebih jauh Bupati mengemukakan bahwa penunjukkan Harold Wenno, AP, MSi sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kadis Dukcapil, harus mampu melaksanakan seluruh tugas dan tanggung jawab guna memberikan pelayanan administrasi kependudukan bagi seluruh warga lebih efektif dan efisien kedepan.
Oleh karena itu, Bupati mengharapkan seluruh pejabat dan staf dinas Dukcapil supaya membangun kebersamaan dan menjalin koordinasi yang baik. Alhasil, beban tugas yang berat di Dukcapil, mampu diselesaikan lebih baik dan pelayanan bagi warga lebih prima lagi.
“Keberhasilan pelayanan oleh pejabat lama, harus lebih ditingkatkan pejabat baru sekalipun sebagai PLT. Alhasil, pelayanan terus prima dirasakan warga,” ungkap Bupati saat memimpin Serah terima jabatan Kepala dinas kependudukan dan catatan sipil di lingkungan pemerintah kabupaten kepulauan Yapen, Kamis (1/10) pekan kemarin di halaman kantor Dukcapil setempat. (Rin/tri)
Theo menilai kasus dugaan penyanderaan itu masih belum jelas karena adanya perbedaan informasi antara pihak…
Merespon terkait dengan kasus tersebut, Pengamat Kebijakan Publik Papua, Dr. Methodius Kossay, M.Hum., menegaskan…
BMKG Stasiun Meteorologi Mozes Kilangin Timika mengimbau warga Kabupaten Mimika untuk mewaspadai cuaca ekstrem akibat…
Asap yang disinyalir dari kebakaran hutan dan lahan ini justru muncul dari arah negara tetangga…
Penempatan personel tersebut dilakukan menyusul persoalan pemalangan Kantor Dinas Kesehatan yang sebelumnya membuat aktivitas pegawai…
Di tengah tuntutan pemenuhan hidup, Komunitas Laskar Di Rantau (LDR) telah membuktikan bahwa keterbatasan dan…