

Seorang polisi mengamankan meriam spiritus di Sarmi, Jumat (31/10). (Mboik Cepos)
SARMI-Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, Polres Sarmi melalui Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) melaksanakan kegiatan himbauan dan penindakan terhadap warga yang membuat serta memainkan meriam spirtus di wilayah Kabupaten Sarmi.
Kegiatan berlangsung sejak Kamis (30/10) dan menyasar sejumlah lokasi, mulai dari Kampung Nengke, Distrik Pantai Timur Barat, hingga Kampung Holmafen, Distrik Sarmi Timur.
Personel Sat Binmas melakukan pendekatan secara persuasif kepada masyarakat agar tidak lagi membuat maupun menyalakan meriam spirtus, karena hal tersebut dinilai dapat menimbulkan gangguan kamtibmas, membahayakan keselamatan, serta mengganggu kenyamanan warga sekitar.
Kasat Binmas Polres Sarmi AKP Yulius Mapeni, S.E., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan di lingkungan masyarakat.
“Kami mengimbau kepada para orang tua agar selalu mengawasi anak-anaknya dan tidak membiarkan mereka bermain meriam spirtus. Selain berbahaya bagi keselamatan, suara ledakannya juga dapat memicu keresahan di tengah masyarakat,” tegas AKP Yulius Mapeni, Jumat (31/10).
Page: 1 2
Menurut RD, Manajer Persipura, Owen Rahadiyan telah menjalin komunikasi untuk mengadakan pertemuan tatap muka di…
Kapolres Jayawijaya AKBP. Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.IK menyatakan sejak hari pertama kejadian, 6…
Pelaksanaan tes akademik tersebut berlangsung di beberapa lokasi, di antaranya IPDN Papua, Ian Fattahul Muluk…
Berbeda dengan sekolah-sekolah di jantung kota yang memiliki ribuan murid, SMKN 8 Jayapura memiliki jumlah…
Wali Kota Jayapura Abisai Rollo menegaskan, kepala daerah memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan seluruh…
Pemerintah Kampung Holtekam akan memfokuskan program pembangunan tahun 2027 pada penguatan ekonomi masyarakat melalui pengembangan…