Categories: SARMI

Bentuk Satgas Miras siap Tindak Pelanggar Perda

SARMI-Satgas Penertiban Minuman Keras (Miras) di Kabupaten Sarmi segera melakukan penegakan hukum terhadap pelaku pelanggaran Perda Pelarangan Produksi dan Penjualan Miras serta Undang-Undang Kesehatan.

Dalam rapat koordinasi lintas instansi yang digelar Kamis (25/7), diputuskan bahwa proses hukum akan dijalankan secara tegas dan menyeluruh hingga ke tahap penuntutan.

“Penertiban ini tidak lagi sekadar imbauan. Kita akan lakukan penindakan tegas berdasarkan hukum positif, termasuk pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap para pelaku,” tegas Kasatpol PP Sarmi, Obet Pongrate, usai rapat, Kamis (25/7).

Penegakan hukum ini, lanjut dia, berlaku baik untuk produsen miras lokal atau tradisional maupun penjual miras pabrikan. Obet menyampaikan, untuk produsen miras lokal, pihaknya akan menggunakan Undang-Undang Kesehatan yang sanksinya lebih berat dibandingkan sanksi yang tertuang dalam Perda.

“Bagi para pembuat miras lokal seperti Milo dan minol lainnya, akan kita kenakan UU Kesehatan. Ini menjadi langkah strategis agar ada efek jera,” katanya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Dana Perawatan Nihil, Venue PON Papua Mulai Rusak

  Ia menjelaskan, venue peninggalan PON yang berada di bawah pengelolaan Pemprov Papua tersebar di…

16 hours ago

10 Personel Luka-Luka dan 1 Unit Mobil Warga Rusak

  Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Cahyo Sukarnito, menegaskan bahwa pengamanan kegiatan penyampaian pendapat…

18 hours ago

Dari Rasa Gabut  dan Tanpa Kursus Khusus Bisa Hasilkan Karya Tepat Guna

Tiga siswa Sekolah Negeri Khusus (SNK) Pariwisata Papua, Juan Omar, Dhafin Khairan Abuhari dan Jeskhiel…

19 hours ago

Ribuan Warga Binaan Dapat Remisi, 36 Orang Langsung Bebas

   Dari total penerima tersebut, sebanyak 1.970 orang memperoleh Remisi Umum I (pengurangan masa pidana…

20 hours ago

Kemerdekaan Harus Dirasakan Rakyat Papua

   Ketua DPD PDI Perjuangan Papua, Benhur Tomi Mano (BTM), mengatakan kemerdekaan Indonesia tidak boleh…

21 hours ago

Beda Versi Polisi dan Mahasiswa

   Di satu sisi, Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen secara tegas membantah…

22 hours ago