Categories: PEGUNUNGAN

Pemkab Diminta Segera Ambil Kebijakan

Untuk Selesaikan Larangan Pengojek dan Sopir Angkot Non OAP Beroperasi

WAMENA–Polres Jayawijaya mengharapkan agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya  segera menyelesaikan soal larangan pengojek dan sopir Angkot non OAP yang selama ini beroperasi di Kota Wamena dan sekitarnya.

“Kami berharap pemerintah segera mengambil langkah untuk menyelesaikan masalah ini, sebab ini merupakan kebijakan daerah, kami dari kepolisian hanya mengikuti kebijakan dari pemerintah, tak memiliki kewenangan untuk menyelesaikan masalah ini,”ungkap Kapolres Jayawijaya AKBP. Heri Wibowo, SIK, Sabtu, (25/3).

Heri menerangkan, apabila masalah ini dibiarkan berlarut –larut, maka dampaknya banyak warga yang berprofesi sebagai pengojek dan sopir angkutan umum kehilangan pekerjaannya, karena itu, masalah ini harus segera diselesaikan pemerintah daerah dengan mengeluarkan regulasi yang mengatur hal tersebut.

“Kasihan warga kita yang datang dari luar Papua yang berprofesi sebagai pengojek dan sopir angkutan umum di Wamena yang tak bisa lagi bekerja dan tentu hal ini akan berdampak kepada perekonomian mereka,”jelasnya.

Ia juga mengharapkan kepada DPRD Jayawijaya untuk melihat masalah ini, sebab ini berkaitan dengan kepentingan orang banyak, oleh karena itu, semakin cepat masalah ini diselesaikan maka semakin baik untuk kepentingan masyarakat di Kabupaten Jayawijaya, khususnya Kota Wamena dan sekitarnya.

    Sebelumnya Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jayawijaya,  Yudha Dafarius Dabi, S.Sos menyatakan, berdasarkan undang –undang No 22 Tahun 2009 tentang Angkutan dan Trasnportasi, di situ tidak bisa membatasi antara non OAP atau OAP, undang –undang itu sama dengan adat, sehingga tak bisa lagi diubah –ubah, oleh karena itu, masyarakat harus bisa mengerti.

“Kami dari dinas tidak bisa mengambil keputusan, karena berdasarkan undang –undang itu, setiap masyarakat memiliki hak untuk mencari hidup dan nafkah yang sama, oleh karena itu, aspirasi yang disampaikan ini akan dibawa kepada pimpinan daerah.(jo/tho)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: WAMENA

Recent Posts

Terbukti Lakukan Pungutan, Kepsek Terancam Dicopot

Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada pihak sekolah yang…

24 hours ago

Wali Kota Salurkan Bantuan untuk 44 UMKM dan OAP Kurang Mampu

   Wali Kota juga meminta Dinas Sosial Kota Jayapura untuk terus melakukan pemantauan terhadap seluruh…

1 day ago

Sempat Tegang, Eksekusi Lahan Bukit Jokowi Batal

   Ia menegaskan bahwa eksekusi tidak dapat dilaksanakan apabila lokasi dan luas tanah yang dimaksud…

1 day ago

Pengembangan Pariwisata Harus Angkat Kearifan Lokal

   Menurut Abisai, kekayaan budaya, adat istiadat, serta tradisi masyarakat adat yang masih terjaga hingga…

1 day ago

Komisi IV Sayangkan Aset Terbuang Percuma

Menurut Albert, peristiwa tersebut merupakan bentuk kelalaian yang mengakibatkan kerugian bagi daerah. "Aset ini dibeli…

1 day ago

Akui Peredaran Narkoba Masih Tinggi

Menurut Aflian, keberhasilan pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan oleh aparat kepolisian semata. Dukungan dan partisipasi…

1 day ago