“Kalau dana desa itu sudah cair, uang tersebut jangan langsung dihabiskan dalam kota, uang itu harus di bawah kepada masyarakat, dan kalau ada kantor kampung yang belum dibangun harus segera dibangun karena pos anggarannya sudah dianggarkan dalam dana desa yang diterimanya,”katanya
Ronny Juga menegaskan perlu diingat baik, apabila kepala kampung yang baru ini salah menggunakan anggaran dana desa, maka konsekuensinya mereka akan dipecat atau diganti atau dicopot dari jabatan kepala kampung karena masih banyak orang lain yang mampu juga mau kerja dan ingin menduduki jabatan itu.
“Sekali lagi saya tegaskan, bagi kepala kampung yang salah menggunakan anggaran dana desa maka kami akan menggantinya dengan orang lain yang mampu bekerja untuk membangun kampung,” tutupnya.(jo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Plt Kepala Bidang Perdagangan Yosep Tatogo, S.Sos menyatakan terkait dengan layanan pengaduan konsumen untuk pengaduan…
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mimika meminta masyarakat pesisir dan para nelayan untuk meningkatkan…
Kondisi fasilitas publik itu saat ini sangat memprihatinkan. Bangunannya tampak kosong, kotor, dan tidak terawat…
Tim Kolaborasi Pesta Babi menegaskan, Mama Yasinta merupakan sosok yang telah lama memperjuangkan hak-hak masyarakat…
PT Freeport Indonesia (PTFI) melepaskan (restocking) 10.000 bibit ikan baramundi dan 1.000 kepiting bakau di…
Dengan lantang, para pemuda ini meneriakkan slogan “Tolak PSN, Papua Bukan Tanah Kosong”. Seruan tersebut…