Menurutnya, Pembangunan rumah ini mungkin tidak bisa didapat semua, sehingga pemerintah akan membagi rata, pembagian di setiap distrik itu nanti tergantung jumlah penduduk jadi bisa saja ada yang dapat 20, ada yang dapat 10 atau 5, untuk kreteria masyarakat yang dapat juga baik bagi para janda, duda, orang tua, pemuda dan kepala suku.
Ia juga menyatakan untuk lokasi pembangunan, itu tergantung warga penerima manfaat untuk menyiapkan lokasinya, supaya jika pemerintah membangun itu tidak ada masalah lagi kedepannya yang bisa menghambat pembangunan rumah yang dilakukan oleh pemerintah pusat.
Ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyediakan lahan yang bermasalah untuk pembangunan rumahnya, namun lahan yang benar -benar menjadi miliknya, karena apabila lahan tersebut menimbulkan masalah pemerintah daerah bisa melakukan evaluasi lagi terhadap penerima bantuan tersebut.(jo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Di balik lembaran berkas perkara yang menumpuk, ada kisah-kisah pilu tentang biduk rumah tangga yang…
Kepolisian Resor (Polres) Mimika tengah menyelidiki kasus penganiayaan berat yang menimpa seorang petugas keamanan swasta…
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua selaku Kepala Operasi (Kaops) Sikat Cartenz 2026, Kombes Pol…
elayanan kesehatan di daerah pedalaman Mimika masih menghadapi tantangan berat akibat keterbatasan fasilitas dan kebijakan…
Pertemuan tersebut membahas rencana pembukaan dan pengembangan lahan pangan sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan…
Kepala SMA Negeri 1 Sentani, Kelasina Yanggroseray, meminta para orang tua siswa memahami keterbatasan daya…