Categories: PEGUNUNGAN

Komisi B akan Panggil Pengelola SPBU dan APMS

WAMENA—Terkait dengan pembelian BBM jenis Pertalite secara tidak normal, tampaknya menjadi  perhatian anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jayawijaya. Bahkan untuk menyikapi hal ini, DPRD akan memanggil pengelola SPBU dan APMS yang ada di Kota Wamena. Hal ini dilakukan untuk memastikan dalam Bulan Ramadan dan menjelang perayaan Paskah, pasokan BBM bagi masyarakat dapat mencukupi.

Ketua Komisi B DPRD Jayawijaya, Iwan Asso, SIP menyatakan, terkait dengan pembelian BBM secara tidak normal, maka Komisi B DPRD Jayawijaya akan memanggil SPBU, APMS serta dinas terkait lainnya.

“Memang beberapa hari lalu, kami tidak berada di tempat dan tidak mengetahui masalah ini, tapi dengan informasi ini, maka kita panggil mereka untuk mengetahui apa sesungguhnya yang terjadi,”ungkapnya.

Ia juga mengaku, pihaknya ingin memastikan jika BBM yang ada bisa mencukupi kebutuhan masyarakat dalam rangka Bulan Ramadan dan Paskah sehingga masyarakat tidak terganggu dengan ketersediaan BBM.

“Kita ingin pastikan kebutuhan masyarakat ini tercukupi dengan baik atau tidak, sehingga kita akan panggil mereka untuk diskusi bersama,”jelas Iwan.

Secara terpisah, Manager APMS Putra Baliem Mandiri, Magira Pasaribu menyatakan, dalam pengisian BBM khususnya pertalite dan solar, pihaknya selalu membatasi pengisian kepada warga yang datang, hal ini dilakukan karena kuota yang diberikan kepada pihaknya juga terbatas dari Pertamina.

“Terus terang memang permintaan besar, hanya saja kita coba untuk memaksimalkan kuota yang ada agar setiap hari kita bisa membuka pelayanan kepada masyarakat, sehingga pengisian yang dilakukan juga dibatasi,”bebernya.

Magira Pasaribu menambahkan, dengan kuota terbatas yang dimiliki APMS Putra Baliem Mandiri, maka pelayanan hanya 2 jam dalam sehari, jika dibuka dengan waktu panjang, maka dalam seminggu kuota yang diberikan 50 Kl itu bisa habis.

“Kita lakukan pembatasan pengisian untuk pertalite dan solar, kecuali untuk pertamax yang dibuka pelayanan sampai dengan pukul 18.00 WIT, sebab jenis BBM ini merupakan industri sehingga tidak ada batas kuota,”bebernya.(jo/tho)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: BBM

Recent Posts

Ketergantungan Pasokan Luar Picu Gejolak Harga Pangan

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Papua menilai tingginya ketergantungan terhadap pasokan dari luar daerah…

2 days ago

Aset Kendaraan Dinas Pemprov Papua Masih Bermasalah

–Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah…

2 days ago

Polisi Diminta Tindak Tegas Pungli di Ruas Jalan Wisata Skori–Puay

Menurut Yunus, praktik penagihan uang kepada setiap pengunjung yang melintas di kawasan tersebut tidak dapat…

2 days ago

“Bagi Orang Papua, Menjaga Sagu Sama Dengan Menjaga Kehidupan”

   Festival yang berlangsung di halaman Kantor DPR Papua dan Kampus Universitas Cenderawasih itu bukan…

2 days ago

Program Jemput Bola Dukcapil Capai Hasil Positif

Program jemput bola yang dilaksanakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Jayapura terus menunjukkan…

2 days ago

Bukan Masalah Stok, Tapi Praktik Kecurangan yang Dibiarkan Masif

   Menurutnya, mata rantai penyalahgunaan Solar subsidi harus segera diputus karena dampaknya sudah sangat merugikan…

2 days ago