Ia juga menjelaskan, untuk masalah SK bupati menjelaskan bahwa apakah 15 tahun yang lalu telah melakukan pemilihan kepala kampung secara sah, dipilih dikampung atau tidak, kalau tidak perlu dipahami jika Papua punya kekhususan, ia sendiri sudah bertanya ke pemerintah pusat dan bupati punya kewenangan untuk melakukan perbaikan pemerintahan.
“SK yang dikeluarkan itu bagi kepala kampung yang meninggal dan masih hidup namun masa jabatannya sudah berakhir namun digantikan Plt 2024 itu semua saya ganti melalui satu SK, dan itu sah bahkan tidak akan pernah saya tarik selama pelaksana tugas,” tutup mantan Dandim 1702/Jayawijaya. (jo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Wakil Komandan Kodaeral XI, Laksma TNI Wawan T. Atmaja, turut mendampingi meninjau langsung lahan ketahanan…
Ketua Pelaksana Harian KPA Kota Jayapura, Rustan Saru, mengatakan penanganan HIV tidak bisa hanya dilakukan…
Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya memastikan akan mempersiapkan mobilisasi massa kembali. Bupati Lanny Jaya Aletinus Yigibalom…
Kegiatan budaya tahunan tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, bersama sejumlah pejabat…
Kehadiran Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dalam kegiatan Latihan Kader Kepemimpinan (LKK) tahun 2026 yang…
Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Papua melalui Bidang Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam menyatakan bahwa hingga saat…