Ia juga menjelaskan, untuk masalah SK bupati menjelaskan bahwa apakah 15 tahun yang lalu telah melakukan pemilihan kepala kampung secara sah, dipilih dikampung atau tidak, kalau tidak perlu dipahami jika Papua punya kekhususan, ia sendiri sudah bertanya ke pemerintah pusat dan bupati punya kewenangan untuk melakukan perbaikan pemerintahan.
“SK yang dikeluarkan itu bagi kepala kampung yang meninggal dan masih hidup namun masa jabatannya sudah berakhir namun digantikan Plt 2024 itu semua saya ganti melalui satu SK, dan itu sah bahkan tidak akan pernah saya tarik selama pelaksana tugas,” tutup mantan Dandim 1702/Jayawijaya. (jo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Jumlah tersebut diketahui tidak termasuk dengan laporan korban yang bersifat tidak resmi atau hanya dilakukan…
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen melalui Kasat Resnarkoba AKP Febry V.…
Kondisi ini berdampak langsung terhadap mobilitas masyarakat karena di sejumlah titik mengakibatkan penutupan jalan, baik…
Pembelajaran semester ganjil Tahun Ajaran 2025/2026 telah usai. Sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada orangtua atau wali…
Tema ini menegaskan makna kehadiran Tuhan dalam kehidupan keluarga dan masyarakat, serta pentingnya kasih sebagai…
Kepala Pelni Cabang Timika, Rachmansyah Chaidir kepada media ini menyampaikan bahwa kapal ini menjadi kapal…