Categories: PEGUNUNGAN

Jual Miras Tahun Baru, Tiga Pembuat Miras Diringkus 

Pelaku pembuat miras lokal RU, A dan AIK saat diperiksa penyidik Sat narkoba Polres Tolikara. ( FOTO: Dok Polres Tolikara For Cepos)

WAMENA-Kepergok membuat miras jenis Balo/CT untuk diperjualbelikan di malam tahun baru, 3 warga dengan inisial RU, A dan AIK, diringkus Sat Narkoba Polres Tolikara dengan barang bukti Miras yang sedang dimasak dan 11 orang yang saat itu mengkonsumsi miras tersebut.

  Kapolres Tolikara AKBP DR. Yuvenalis Takamully, S.H., M.H, bersama personel Sat Resnarkob Polres Tolikara menangkap pembuat dan pengkonsumsi Miras pada malam tahun baru 2021. Sementara itu, setelah melakukan pemeriksaan terhadap 11 orang yang diamankan,  Sabtu (2/1), 8 orang diantaranya dipulangkan dan harus melakukan wajib lapor diri di Mapolres Tolikara.

  “Sedangkan 3 orang masing-masing berinisial (RU), (A) dan (AIK) masih menjalani proses pemeriksaan oleh Sat Narkoba, karena mereka ini yang membuat miras tersebut untuk diperdagangkan,”bebernya.

  Takamully, menyebutkan ketiga warga yang masih menjalani pemeriksaan terbukti melanggar pasal 204 ayat (1) KUHP, sebagai pembuat Miras yang akan diedarkan saat tahun baru dan barang bukti saat ini masih diamankan guna kelengkapan berkas pihak penyidik.

  “Tersangka yang dipulangkan 8 orang tidak cukup bukti, sehingga sudah dijemput keluarganya dan perlu saya ingatkan bahwa jauh-jauh sebelumnya sudah dilakukan imbauan untuk tidak ada pesta Miras di tahun baru tapi masih ada juga warga yang tidak patuh hukum,” Tegas Kapolres Tolikara. (jo/tri)

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Pura-pura Beli Susu, Hajar Pemilik Kios Hingga Tangan Patah

   Guntur menjelaskan, kejadian bermula ketika korban didatangi seorang pria yang tidak dikenal dengan alasan…

4 hours ago

Pedagang Angkat Isu Pasar Dalam Torang Tanya Wali Kota Jawab

Pemerintah Kota Jayapura segera mengambil langkah untuk membenahi kondisi Pasar Mama Papua yang saat ini…

5 hours ago

Pemprov Papua Siapkan Sekolah Khusus di Empat Kabupaten

Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Pendidikan berkomitmen memperkuat layanan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus. Salah…

6 hours ago

Soal Kasus di SMAN 4,  Sekolah Diminta Ambil Keputusan Tegas

  Rustan mengatakan, persoalan tersebut diketahui setelah adanya laporan dari masyarakat dan pemberitaan di media…

7 hours ago

Dinsos Pastikan Rumah Singgah Segera Beroperasi

Pemerintah Kota Jayapura memastikan pembangunan dan penyiapan rumah singgah bagi masyarakat penyandang masalah sosial terus…

8 hours ago

Tidak Pernah Direalisasikan, Warga Abe Pantai Malas Sampaikan Aspirasi

Warga Kampung Biak, Kelurahan Abepantai, Distrik Abepura, mengaku jenuh menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi…

9 hours ago