Categories: PEGUNUNGAN

Jual Miras Tahun Baru, Tiga Pembuat Miras Diringkus

Pelaku pembuat miras lokal RU, A dan AIK saat diperiksa penyidik Sat narkoba Polres Tolikara. ( FOTO: Dok Polres Tolikara For Cepos)

WAMENA-Kepergok membuat miras jenis Balo/CT untuk diperjualbelikan di malam tahun baru, 3 warga dengan inisial RU, A dan AIK, diringkus Sat Narkoba Polres Tolikara dengan barang bukti Miras yang sedang dimasak dan 11 orang yang saat itu mengkonsumsi miras tersebut.

  Kapolres Tolikara AKBP DR. Yuvenalis Takamully, S.H., M.H, bersama personel Sat Resnarkob Polres Tolikara menangkap pembuat dan pengkonsumsi Miras pada malam tahun baru 2021. Sementara itu, setelah melakukan pemeriksaan terhadap 11 orang yang diamankan,  Sabtu (2/1), 8 orang diantaranya dipulangkan dan harus melakukan wajib lapor diri di Mapolres Tolikara.

  “Sedangkan 3 orang masing-masing berinisial (RU), (A) dan (AIK) masih menjalani proses pemeriksaan oleh Sat Narkoba, karena mereka ini yang membuat miras tersebut untuk diperdagangkan,”bebernya.

  Takamully, menyebutkan ketiga warga yang masih menjalani pemeriksaan terbukti melanggar pasal 204 ayat (1) KUHP, sebagai pembuat Miras yang akan diedarkan saat tahun baru dan barang bukti saat ini masih diamankan guna kelengkapan berkas pihak penyidik.

  “Tersangka yang dipulangkan 8 orang tidak cukup bukti, sehingga sudah dijemput keluarganya dan perlu saya ingatkan bahwa jauh-jauh sebelumnya sudah dilakukan imbauan untuk tidak ada pesta Miras di tahun baru tapi masih ada juga warga yang tidak patuh hukum,” Tegas Kapolres Tolikara. (jo/tri)

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

SMAN 8 Jayapura Pasca Siswinya Jadi Pembawa Baki Paskibraka Nasional

  Namun, Neeltje bukan sekadar anggota Paskibraka. Pada puncak peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia…

15 hours ago

LAN: Pahami Akar Persoalan, Baru Buat Program!

   Pesan tersebut disampaikan Deputi Bidang Penjaminan Mutu Pengembangan Kapasitas dan Pembelajaran ASN Lembaga Administrasi…

17 hours ago

Tak Kunjung Direnovasi, Warga Dok IX Tagih Janji Mendagri

  “Saat datang, Mendagri kasih waktu pengerjaan dua minggu dan paling lambat satu bulan. Namun…

20 hours ago

Cegah Penyakit Jantung, Aktifkan Deteksi Dini dan Pola Hidup Sehat

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, bersama Ketua Yayasan Jantung Indonesia (YJI) Provinsi Papua, Susana…

21 hours ago

Prioritaskan Program yang Bersentuhan Langsung dengan Masyarakat

   Menurutnya, perhatian khusus perlu diberikan kepada OPD yang menjalankan pelayanan publik secara langsung. “Program-program…

22 hours ago

Rumah Singgah ODGJ dan Anak Terlantar Diminta Segera Direalisasikan

Anggota DPRK Kota Jayapura, Barend Bartolomeus Taniauw atau akrab disapa Barto, mendorong Pemerintah Kota Jayapura…

23 hours ago