Categories: PEGUNUNGAN

Jual Miras Tahun Baru, Tiga Pembuat Miras Diringkus

Pelaku pembuat miras lokal RU, A dan AIK saat diperiksa penyidik Sat narkoba Polres Tolikara. ( FOTO: Dok Polres Tolikara For Cepos)

WAMENA-Kepergok membuat miras jenis Balo/CT untuk diperjualbelikan di malam tahun baru, 3 warga dengan inisial RU, A dan AIK, diringkus Sat Narkoba Polres Tolikara dengan barang bukti Miras yang sedang dimasak dan 11 orang yang saat itu mengkonsumsi miras tersebut.

  Kapolres Tolikara AKBP DR. Yuvenalis Takamully, S.H., M.H, bersama personel Sat Resnarkob Polres Tolikara menangkap pembuat dan pengkonsumsi Miras pada malam tahun baru 2021. Sementara itu, setelah melakukan pemeriksaan terhadap 11 orang yang diamankan,  Sabtu (2/1), 8 orang diantaranya dipulangkan dan harus melakukan wajib lapor diri di Mapolres Tolikara.

  “Sedangkan 3 orang masing-masing berinisial (RU), (A) dan (AIK) masih menjalani proses pemeriksaan oleh Sat Narkoba, karena mereka ini yang membuat miras tersebut untuk diperdagangkan,”bebernya.

  Takamully, menyebutkan ketiga warga yang masih menjalani pemeriksaan terbukti melanggar pasal 204 ayat (1) KUHP, sebagai pembuat Miras yang akan diedarkan saat tahun baru dan barang bukti saat ini masih diamankan guna kelengkapan berkas pihak penyidik.

  “Tersangka yang dipulangkan 8 orang tidak cukup bukti, sehingga sudah dijemput keluarganya dan perlu saya ingatkan bahwa jauh-jauh sebelumnya sudah dilakukan imbauan untuk tidak ada pesta Miras di tahun baru tapi masih ada juga warga yang tidak patuh hukum,” Tegas Kapolres Tolikara. (jo/tri)

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Wamendagri: Data OAP Jadi Dasar Utama Kebijakan Otsus Papua

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mendorong percepatan pelaksanaan sensus orang asli Papua (OAP)…

5 hours ago

Dua Warga Australia Divonis Lebih Berat dari Tuntutan JPU

Vonis yang dijatuhkan Hakim Tunggal Bakti Maulana tersebut lebih berat dibanding dengan tuntutan Jaksa Penuntut…

6 hours ago

Komnas HAM: Ada Pembiaran di Tambang Ilegal

Kasus pembunuhan terhadap pendulang emas di tanah Papua kembali terjadi dan dinilai sebagai peristiwa berulang…

6 hours ago

Kemendagri Tugaskan Pemprov Papeg Siapkan Langkah Penanganan Pasca Konflik

Kementrian dalam negeri menugaskan pemprov Papua Pegunungan dan Pemkab Jayawijaya untuk segera untuk menyiapkan langkah…

7 hours ago

Satresnakoba Polresta Musnahkan 5, 2 Gram Sabu

Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota memusnahkan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu…

7 hours ago

Presiden Prabowo Bakal Panen Raya Padi di Merauke

Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo mengatakan, rencana persiapan kehadiran Presiden Prabowo Subianto dalam rangka panen…

8 hours ago