Categories: PEGUNUNGAN

Jual Miras Tahun Baru, Tiga Pembuat Miras Diringkus

Pelaku pembuat miras lokal RU, A dan AIK saat diperiksa penyidik Sat narkoba Polres Tolikara. ( FOTO: Dok Polres Tolikara For Cepos)

WAMENA-Kepergok membuat miras jenis Balo/CT untuk diperjualbelikan di malam tahun baru, 3 warga dengan inisial RU, A dan AIK, diringkus Sat Narkoba Polres Tolikara dengan barang bukti Miras yang sedang dimasak dan 11 orang yang saat itu mengkonsumsi miras tersebut.

  Kapolres Tolikara AKBP DR. Yuvenalis Takamully, S.H., M.H, bersama personel Sat Resnarkob Polres Tolikara menangkap pembuat dan pengkonsumsi Miras pada malam tahun baru 2021. Sementara itu, setelah melakukan pemeriksaan terhadap 11 orang yang diamankan,  Sabtu (2/1), 8 orang diantaranya dipulangkan dan harus melakukan wajib lapor diri di Mapolres Tolikara.

  “Sedangkan 3 orang masing-masing berinisial (RU), (A) dan (AIK) masih menjalani proses pemeriksaan oleh Sat Narkoba, karena mereka ini yang membuat miras tersebut untuk diperdagangkan,”bebernya.

  Takamully, menyebutkan ketiga warga yang masih menjalani pemeriksaan terbukti melanggar pasal 204 ayat (1) KUHP, sebagai pembuat Miras yang akan diedarkan saat tahun baru dan barang bukti saat ini masih diamankan guna kelengkapan berkas pihak penyidik.

  “Tersangka yang dipulangkan 8 orang tidak cukup bukti, sehingga sudah dijemput keluarganya dan perlu saya ingatkan bahwa jauh-jauh sebelumnya sudah dilakukan imbauan untuk tidak ada pesta Miras di tahun baru tapi masih ada juga warga yang tidak patuh hukum,” Tegas Kapolres Tolikara. (jo/tri)

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Gencarkan Pemetaan JABI, Masyarakat Diminta Tidak Lepasliarkan Ikan Asing

Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BBKHIT) Papua memberikan perhatian serius terhadap isu masuknya…

18 hours ago

Tiga Penyakit Mematikan Ancam Warga Papua

Akademi Teknologi Laboratorium Medik Papua menyoroti tingginya ancaman tiga penyakit berbahaya di Papua, yakni malaria,…

22 hours ago

Ratusan Bangunan dan Kendaraan Terbakar

   Kapolres Jayawijaya AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.IK saat memimpin pendataan kerugian material…

23 hours ago

17 Tersangka Diproses, 2 Lainnya Diselesaikan Lewat RJ

Selain menetapkan tersangka, aparat kepolisian juga masih merangkum sejumlah laporan polisi yang masuk pasca insiden…

1 day ago

TNI Bantah Terlibat Ledakan di Halaman Gereja

Peristiwa ini langsung memicu sorotan tajam lantaran terjadi di lingkungan tempat ibadah, sebuah ruang aman…

1 day ago

Bupati Intan Jaya Minta TNI/Polri dan TPNPB Tidak Korbankan Warga Sipil

Bupati Intan Jaya, Aner Maisini, menegaskan gereja dan masyarakat sipil tidak boleh menjadi sasaran dalam…

1 day ago