Site icon Cenderawasih Pos

Dukcapil Jayawijaya  Lakukan Perekaman E- KTP di Lapas Wamena

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jayawijaya Kenius Tabuni (foto:Denny/ Cepos)

WAMENA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Jayawijaya, telah menurunkan tim pelayanan data kependudukan ke Lapas Kelas II B Wamena untuk melakukan Perekaman dan pencetakan kartu tanda penduduk (e-KTP) bagi Bagi warga binaan.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jayawijaya Kenius Tabuni mengatakan pelayanan KTP di Lapas akan dilaksanakan selama tiga hari (Senin-Rabu), dengan menjangkau semua warga binaan yang ada di Lapas Wamena.

“Kalau masih banyak lagi warga binaan berarti kita masih lanjut perekaman. Ini memang permintaan dari Lapas. Awalnya dari pusat mereka sudah menyurat ke Lapas Wamena, Lapas Wamena menyurat ke kami untuk melakukan perekaman di sana,” Ungkapnya Selasa, (1/10) di Wamena

Menurutnya, jumlah staf dukcapil yang dikirim ke Lapas Wamena sebanyak tiga orang sebab sebagian petugas sedang melakukan perekaman ke distrik-distrik dan separuhnya di kantor. Ini merupakan perekaman data kependudukan pertama yang dilakukan dinas di Lapas.

Pemerintah Jayawijaya mengakui perekaman KTP ke distrik-distrik belum menjangkau semua masyarakat sebab terkendala jaringan internet. Dikatakan kurang memadainya layanan internet di wilayah Jayawijaya dan Papua Pegunungan sudah menjadi keluhan sejak dulu yang menyebabkan pendataan warga untuk perekaman e- KTP ini belum mencukupi target, dan hingga kini belum mendapat respon positif dari penyedia jaringan atau mendapat dukungan dari pemerintah pusat.

“Saya pernah usul ke Dirjen Dukcapil di pusat waktu pertemuan di Jayapura, tetapi sampai sekarang kita di Jayawijaya memang tetap begitu terus dengan masalah jaringan di Papua Pegunungan,” kata Kenius Tabuni

Sementara itu berdasarkan data terakhir yang dihimpun media ini, jumlah warga binaan penghuni Lapas Wamena per 17 Agustus 2024 adalah 157 orang. Jumlah itu berkurang setelah ada satu dari 89 orang yang diajukan untuk mendapatkan remisi hari HUT Kemerdekaan, dinyatakan bebas. (jo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Exit mobile version