

Donny Stiven Umbora, SH, MH (foto:Dok/Cepos)
MERAUKE- Tiga aset bangunan milik almarhumah LS (50) akan dilelang oleh Kejaksaan Negeri Merauke melalui Kantor KPKLN Jayapura. Ketiga asset rumah beserta tanah tersebut seluruhnya berada di Kabupaten Mappi, Provinsi Papua Selatan. Lelang asset milik almarhumah LS ini terkait dengan kasus korupsi dana hibah Kabupaten Mappi tahun 2014-2017 sebesar Rp 25,8 miliar yang merugikan negara sebesar Rp 7,3 miliar.
Almarhumah sendiri telah divonis bersalah dan saat sedang menjalani pidananya tersebut meninggal dunia karena sakit. Almarhumah sendiri menjabat sebagai Kepala Seksi Sumber Daya Manusia pada Dinas Kesehatan Kabupaten Mappi yang mengelola dana hibah tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri Merauke Dr. Paris Manalu, SH, MH, melalui Kasi Pidana Khusus Donny Stiven Umbora, SH, MH dihubungi media ini lewat telpon selulernya membenarkan sitaan asset milik almarhumah LS tersebut terkait dengan kasus korupsi dana hibah Pemkab Mappi kepada Akbid Yaleka Maro Merauke yang merugikan negara sebesar Rp 7,3 miliar.
Page: 1 2
Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz 2026 Kombes Pol. Yusuf Sutejo mengungkapkan penangkapan tersebut merupakan bagian…
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan penangkapan dilakukan berdasarkan Laporan…
Dalam rilis yang disampaikan Bupati Biak Numfor, Markus Oktovianus Mansnembra, bersama tim gabungan Polda Papua…
Hiruk pikuk Piala Dunia 2026 mulai terasa di Kota Jayapura. Tidak hanya ditandai dengan maraknya…
Informasi awal mengenai kejadian tersebut disampaikan oleh salah seorang warga, Oga Kiwo, kepada personel yang…
Dalam pelaksanaannya kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri oleh sejumlah narasumber, di antaranya Rektor Institut Agama Islam…