Categories: MERAUKE

Kuota Pusat Tak Sebanding Jumlah Honorer

Para pelamar CPNS kabupaten Merauke saat antre untuk melihat daftar pengumuman hasil tes CPNS yang ditempel di Kantor BKPSDM Kabupaten Merauke, Jumat (25/9) lalu. ( FOTO: Sulo/Cepos)

Jumlah  Honorer  Pemkab Merauke  Tercatat  3.000  Orang  Lebih  

MERAUKE- Jumlah   honorer   dilingkungan Pemerintah  Kabupaten Merauke saat ini    tercatat lebih dari 3.000  orang. Jumlah ini jauh lebih besar, tidak sebanding dengan kuota dari pemerintah pusat untuk pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS di Kabupaten Merauke, yang hanya 800 formasi. 

   Plh Kepala Badan    Kepegawaian dan Pengembangan   Sumber Daya Manusia  Kabupaten Merauke   Yacobus Duwiri, SE, M.Si   mengungkapkan, jumlah  tenaga honorer  tersebut  sudah termasuk  pengangkatan  yang dilakukan  oleh   bupati  maupun  oleh pimpinan  SKPD.    

  “Itu sudah termasuk   pengangkatan baik yang dilakukan bupati  maupun  oleh pimpinan SKPD,’’  katanya saat ditemui Cenderawasih Pos  di sela-sela aksi  demo damai petani di Kantor  Bupati  Merauke,   Senin (28/9).   

  Saat ini, lanjut Yacobus Duwiri, para   honorer   tersebut sedang melakukan pemberkasan  di  unit kerja masing-masing. Namun, Yacobus Duwiri enggan membicarakan  soal kuota  yang diberikan  oleh  pemerintah  pusat  untuk Kabupaten  Merauke  karena menurutnya  berkaitan dengan  kebijakan  bupati dan wakil bupati. 

   “Kalau bicara  honorer, jangan kita bicara soal  kuota dulu. Tapi bicara soal pemberkasan yang sedang  dilakukan  para honorer di  masing-masing  unit kerjanya. Urusannya  soal data itu nanti diatur kemudian. Tapi  saat ini ada proses pembekasan  yang melalui SKPD semua,’’ tandasnya.    

   Sebelumnya, Kepala Bidang  Sumber Daya  Manusia   Badan  Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia  Kabupaten Merauke Septinus Balagaize, S.Ap  mengungkapkan  bahwa   untuk pengangkatan  honorer menjadi CPNS  tersebut, Pemkab   Merauke mendapat   kuota  800  orang. 

   Namun   honorer yang akan  diakomodir   adalah mereka  yang mendapatkan   pengangkatan sebagai  tenaga honorer  yang ditandatangani  oleh  bupati. Sedangkan  mereka yang   pengangkatan  dilakukan pimpinan SKPD tidak masuk dalam kriteria  tersebut.  

   Ia juga menjelaskan bahwa terhitung   1 Oktober 2020, Bupati  Merauke akan mengeluarkan  Peraturan  Bupati   terkait honorer  tersebut. Dimana terhitung 1 Oktober   2020  tidak ada lagi pengangkatan honorer daerah. 

   Selama ini, kata  dia,   belum ada    peraturan  bupati  terkait  dengan   honorer  daerah tersebut, sehingga  meski pemerintah  pusat melarang  pegangkatan honorer,  namun selama ini  masih  tetap ada  pengangkatan  honorer  daerah  baik oleh  bupati maupun   oleh pimpinan SKPD sehingga jumlahnya sampai  ribuan saat ini. (ulo/tri)   

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Kendalikan Inflasi, Gubernur Instruksikan Enam Langkah

Enam langkah itu meliputi pelaksanaan operasi pasar murah secara berkala untuk menjaga keterjangkauan harga, inspeksi…

19 hours ago

Wali Kota Terima Aspirasi 314 K2 Asli Port Numbay

Pertemuan berlangsung penuh harapan dan suasana emosional, karena para tenaga K2 asli Port Numbay merasa…

20 hours ago

Komnas HAM Tolak Draft RUU HAM

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan penolakan tegas terhadap draft Rancangan Undang-Undang Hak…

21 hours ago

Warga Tak Perlu Lagi Bolak-Balik ke Pengadilan Untuk Sidang Adminitrasi Kependudukan

Terobosan baru yang dihadirkan Pemerintah Kota Jayapura melalui Disdukcapil bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN)…

22 hours ago

Bentuk Staf Khusus Adat, Wali Kota Libatkan Para Ondoafi

Menurut Abisai Rollo, keberadaan para Ondoafi memiliki posisi yang sangat penting karena mereka merupakan pemilik…

23 hours ago

OAP Harus Jadi Pusat Utama Pembangunan

Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya dilihat dari besarnya proyek nasional maupun investasi yang masuk,…

1 day ago