Dikatakan, sejumlah marga yang ada akan dipertemukan, termasuk Pak Simson akan dimediasi dengan baik untuk menemukan solusi. ‘’Untuk mediasi akan kita lakukan dalam waktu dekat. Kita akan duduk bersama dengan berbagai pihak untuk mencari titik menyelesaiannya,’’ terangnya.
Soal apakah tanah tersebut sudah bersertifikat, Bupati Yoseph Bladib Gebze menjelaskan bahwa sampai sekarang belum bersertifikat.
‘’Tapi kami berdasarkan putusan pengadilan yang ada dan berdasarkan pembicaraan atau informasi yang ada bahwa sekolah itu dulunya dari pemilik tanah diserahkan kepada yang melaksanakan proyek yang saat itu sudah dilakukan transaksi. Proyek itu dilaksanakan oleh Kanwil Pendidikan dan Pengajaran Irian Jaya kalah itu dan itu berlangsung sampai saat ini. Tapi bisa saja dokumen itu ada di Pemerintah Provinsi Papua. Sehingga kami mendalami dan menelusuri sehingga dokumen itu bisa diserahkan kepada kami,’’ tambahnya. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Lagi-lagi Kantor Distrik Sentani di palang oleh pemilik hak ulayat,mereka menuntut Pemerintah Kabupaten Jayapura harus…
Perkara yang menyeret mantan Bendahara SMA Negeri 4 Jayapura Parmi Milka Mugiutomo, sebagai terdakwa utama…
Pemerintah Kota Jayapura memastikan proses penertiban di Pasar Entrop yang dipimpin langsung Wali Kota Jayapura…
Pasukan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) Komando Wilayah XVI Yahukimo mengklaim telah…
Kasus penyelundupan vanili dan pakaian bekas (ballpress) senilai Rp1,5 miliar yang berhasil digagalkan Kodaeral X…
Dalam pertemuan yang berlangsung penuh keakraban itu, Abisai menyampaikan apresiasi kepada para finalis yang telah…