Categories: MERAUKE

Sempat Ditahan di PNG, Dua WNI Akhirnya Dibebaskan

Rekianus Samkakai, S.STP  ( FOTO : Sulo/Cepos)

MERAUKE- Dua warga  negara Indonesia (WNI)  asal Kabupaten Merauke   masing-masing Demi Ndiken dan Paimuharam  yang ditahan  oleh otoritas PNG   telah dibebaskan dan kembali ke   Merauke.    ‘’Dua warga Indonesia  asal Kabupaten Merauke  yang sempat ditahan  oleh keamanan PNG   tersebut  sudah dilepaskan oleh   pihak otoritas  PNG,’’ kata  Sekretaris  Badan Perbatasan  dan Kerja Sama Daerah Kabupaten Merauke Rekianus Samkakai, S.STP  ketika  ditemui media ini, Selasa (27/8). 

  Rekianus  Samkakai menjelaskan, bahwa   kedua warga negara Indonesia asal Kabupaten Merauke  tersebut dibebaskan setelah dilakukan pemeriksaan  tidak ditemukan bukti pelanggaran  kedua   orang tersebut.  ‘’Mereka juga dilepas atas koordinasi yang dilakukan  pihak Lantamal XI Merauke Pos  Torasi dengan  pihak keamanan  PNG,’’ jelasnya. 

  Meski demikian, lanjut Rekianus   Samkakai,   satu  lagi warga Negara  asal  Merauke  masih ditahan oleh Otoritas PNG  karena ditemukan adanya bukti  pelanggaran  yang dilakukan  oleh  warga negara Indonesia tersebut. ‘’Berdasarkan informasi yang saya dapatkan dari nelayan yang melakukan lintas batas, yang satunya  memang masih ditahan, karena ada barang bukti. Sedangkan  yang dua orang     tidak     ada barang bukti, sehingga dilepas,’’ jelasnya.   

  Menurutnya, jumlah yang ditahan sebelumnya sebanyak  3 orang. Namun  dua orang sudah dibebaskan, sekarang  satu     orang  tersebut masih ditahan  pihak Otoritas PNG bersama barang buktinya. Hanya saja,  Rekianus Samkakai mengaku   belum mendapatkan identitas satu warga negara Indonesia yang  masih ditahan tersebut. Termasuk  sponsor yang membawa  ketiga warga negara Indonesia ke PNG  tersebut. 

  “Kami  sudah  berusaha cari-cari    sponsornya   tapi sampai sekarang belum kami   temukan. Termasuk kami sudah  gunakan intelejen    untuk mencari, namun belum menemukannya. Termasuk kedua orang   yang sudah pulang  ini kami  belum  temukan alamatnya di Merauke,’’ tambahnya. (ulo/tri)   

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Persipura Bisa Home Base di Luar Papua

Salah satu sanksi yang berat, yakni menghukum Persipura tanpa penonton dalam laga kandang selama satu…

6 hours ago

Bawa 1,5 Kg Ganja, WNA Asal PNG Ditangkap di Waena

Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota berhasil mengamankan seorang warga negara asing asal Papua Nugini…

7 hours ago

Mahasiswa Jangan Terprovokasi Konflik di Wamena

Dalam konferensi pers yang digelar pada, Sabtu (16/5) di Wamena, para mahasiswa menilai konflik tersebut…

7 hours ago

Wali Kota Kembali Ingatkan Sekolah Terapkan Efisiensi Jelang Kelulusan dan Kenaikan Kelas

Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, kembali mengingatkan seluruh satuan pendidikan di wilayahnya untuk menerapkan prinsip…

8 hours ago

Gubernur Percepat Pembukaan Akses Wilayah Terpencil di Papua

Gubernur Papua Mathius Derek Fakhiri menegaskan komitmennya mempercepat pembukaan akses wilayah terpencil di Papua, khususnya…

8 hours ago

Jual Ganja Untuk Penuhi Kebutuhan Hidup

LL ditangkap karena diduga memiliki narkotika jenis ganja. Penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait…

9 hours ago