Categories: MERAUKE

Sempat Ditahan di PNG, Dua WNI Akhirnya Dibebaskan

Rekianus Samkakai, S.STP  ( FOTO : Sulo/Cepos)

MERAUKE- Dua warga  negara Indonesia (WNI)  asal Kabupaten Merauke   masing-masing Demi Ndiken dan Paimuharam  yang ditahan  oleh otoritas PNG   telah dibebaskan dan kembali ke   Merauke.    ‘’Dua warga Indonesia  asal Kabupaten Merauke  yang sempat ditahan  oleh keamanan PNG   tersebut  sudah dilepaskan oleh   pihak otoritas  PNG,’’ kata  Sekretaris  Badan Perbatasan  dan Kerja Sama Daerah Kabupaten Merauke Rekianus Samkakai, S.STP  ketika  ditemui media ini, Selasa (27/8). 

  Rekianus  Samkakai menjelaskan, bahwa   kedua warga negara Indonesia asal Kabupaten Merauke  tersebut dibebaskan setelah dilakukan pemeriksaan  tidak ditemukan bukti pelanggaran  kedua   orang tersebut.  ‘’Mereka juga dilepas atas koordinasi yang dilakukan  pihak Lantamal XI Merauke Pos  Torasi dengan  pihak keamanan  PNG,’’ jelasnya. 

  Meski demikian, lanjut Rekianus   Samkakai,   satu  lagi warga Negara  asal  Merauke  masih ditahan oleh Otoritas PNG  karena ditemukan adanya bukti  pelanggaran  yang dilakukan  oleh  warga negara Indonesia tersebut. ‘’Berdasarkan informasi yang saya dapatkan dari nelayan yang melakukan lintas batas, yang satunya  memang masih ditahan, karena ada barang bukti. Sedangkan  yang dua orang     tidak     ada barang bukti, sehingga dilepas,’’ jelasnya.   

  Menurutnya, jumlah yang ditahan sebelumnya sebanyak  3 orang. Namun  dua orang sudah dibebaskan, sekarang  satu     orang  tersebut masih ditahan  pihak Otoritas PNG bersama barang buktinya. Hanya saja,  Rekianus Samkakai mengaku   belum mendapatkan identitas satu warga negara Indonesia yang  masih ditahan tersebut. Termasuk  sponsor yang membawa  ketiga warga negara Indonesia ke PNG  tersebut. 

  “Kami  sudah  berusaha cari-cari    sponsornya   tapi sampai sekarang belum kami   temukan. Termasuk kami sudah  gunakan intelejen    untuk mencari, namun belum menemukannya. Termasuk kedua orang   yang sudah pulang  ini kami  belum  temukan alamatnya di Merauke,’’ tambahnya. (ulo/tri)   

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Jaksa Sita Rp300 Juta Terkait Korupsi Lahan Kebun di Mimika

Kejaksaan Negeri Mimika menyita uang tunai sebesar Rp300 juta dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek…

2 hours ago

Ondoafi Maribu Klaim Lahan Sekolah Rakyat Milik Suku Yarusabra

Yotam juga mengaku mengetahui pemerintah telah memiliki sertifikat atas lahan itu melalui informasi yang diperoleh…

3 hours ago

Jalan Bongge Belum Masuk Destinasi Wisata Resmi

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Jayapura, Elisa Yarusabra, mengatakan saat ini Kabupaten Jayapura…

4 hours ago

Banyak Peternak Baru, Hanya Pembinaan dan Pemasaran Perlu Diperkuat

Ketua Himpunan Peternak Ayam Ras (HIPAR) Merauke Thomas Kimko, mengapresiasi berbagai program bantuan peternakan ayam…

5 hours ago

Wajah Depan Kab. Keerom AKan Ditata Sebaik Mungkin

- Bupati Keerom, Piter Gusbager memastikan bahwa branda Kabupaten Keerom atau kawasan Kampung Yowong, Distrik…

6 hours ago

Seorang Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Salah Satu Penginapan

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan,  melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Markus Axel Panggabean, …

7 hours ago