Categories: MERAUKE

Sempat Ditahan di PNG, Dua WNI Akhirnya Dibebaskan

Rekianus Samkakai, S.STP  ( FOTO : Sulo/Cepos)

MERAUKE- Dua warga  negara Indonesia (WNI)  asal Kabupaten Merauke   masing-masing Demi Ndiken dan Paimuharam  yang ditahan  oleh otoritas PNG   telah dibebaskan dan kembali ke   Merauke.    ‘’Dua warga Indonesia  asal Kabupaten Merauke  yang sempat ditahan  oleh keamanan PNG   tersebut  sudah dilepaskan oleh   pihak otoritas  PNG,’’ kata  Sekretaris  Badan Perbatasan  dan Kerja Sama Daerah Kabupaten Merauke Rekianus Samkakai, S.STP  ketika  ditemui media ini, Selasa (27/8). 

  Rekianus  Samkakai menjelaskan, bahwa   kedua warga negara Indonesia asal Kabupaten Merauke  tersebut dibebaskan setelah dilakukan pemeriksaan  tidak ditemukan bukti pelanggaran  kedua   orang tersebut.  ‘’Mereka juga dilepas atas koordinasi yang dilakukan  pihak Lantamal XI Merauke Pos  Torasi dengan  pihak keamanan  PNG,’’ jelasnya. 

  Meski demikian, lanjut Rekianus   Samkakai,   satu  lagi warga Negara  asal  Merauke  masih ditahan oleh Otoritas PNG  karena ditemukan adanya bukti  pelanggaran  yang dilakukan  oleh  warga negara Indonesia tersebut. ‘’Berdasarkan informasi yang saya dapatkan dari nelayan yang melakukan lintas batas, yang satunya  memang masih ditahan, karena ada barang bukti. Sedangkan  yang dua orang     tidak     ada barang bukti, sehingga dilepas,’’ jelasnya.   

  Menurutnya, jumlah yang ditahan sebelumnya sebanyak  3 orang. Namun  dua orang sudah dibebaskan, sekarang  satu     orang  tersebut masih ditahan  pihak Otoritas PNG bersama barang buktinya. Hanya saja,  Rekianus Samkakai mengaku   belum mendapatkan identitas satu warga negara Indonesia yang  masih ditahan tersebut. Termasuk  sponsor yang membawa  ketiga warga negara Indonesia ke PNG  tersebut. 

  “Kami  sudah  berusaha cari-cari    sponsornya   tapi sampai sekarang belum kami   temukan. Termasuk kami sudah  gunakan intelejen    untuk mencari, namun belum menemukannya. Termasuk kedua orang   yang sudah pulang  ini kami  belum  temukan alamatnya di Merauke,’’ tambahnya. (ulo/tri)   

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Pelaku Dijerat  Pasal 111,  Barang Bukti Ganja Dimusnahkan

   Barang bukti ganja yang dimusnahkan merupakan hasil penyitaan personel Sat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota…

30 minutes ago

Izin Pembangunan SPBU di Papua Harusnya Dipermudah

Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Papua berharap pemerintah daerah terus mempermudah…

2 hours ago

Pemkot Siapkan Usulan Bantuan Rumah ke Kementerian

   Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, S.H., M.H., mengatakan pendataan tersebut dilakukan melalui Dinas…

4 hours ago

Tekankan Pengabdian dan Loyalitas kepada Institusi

Kapolres mengatakan, sertijab tidak boleh dimaknai hanya sebagai kegiatan seremonial, tetapi harus menjadi momentum untuk…

4 hours ago

KKSS Keerom Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kampung Nelayan

Bantuan yang disalurkan difokuskan pada pemenuhan kebutuhan dasar para korban, yakni berupa beras, mi instan,…

5 hours ago

Alat Berat Terbatas, Cetak Sawah Papua Masih Lambat

Program cetak sawah 2026 di tanah Papua masih menghadapi persoalan dalam pelaksanaannya. Meski target telah…

7 hours ago