Menurutnya, dampak dari RUU TNI ini adalah adanya pelemahan supremasi sipil dan demokrasi, penempatan prajurit aktif di jabatan sipil yang menurut mereka berpotensi kembalinya dwifungsi TNI format baru dna tumpeng tindih peran antara meliter dan sipil.
‘’Adanya perubahan ketentuan operasi meliter selain perang, dimana dalam Pasal 7 RUU TNI tersebut operasi meliter bisa dilaksanakantanpa persetujuan DPR cukup dengan peraturan pemerintah atau peraturan Presiden.
‘’Operasi meliter non perang tanpa control DPR akan menimbulkan tumpeng tindih kewenangan serta bertentangan dengan arah reformasi TNI. Hal ini memberikan dominasi kekuasaan besar kepada Presiden tanpa mekanismes cheks an balance,’’ tandasnya. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Wakil Komandan Kodaeral XI, Laksma TNI Wawan T. Atmaja, turut mendampingi meninjau langsung lahan ketahanan…
Ketua Pelaksana Harian KPA Kota Jayapura, Rustan Saru, mengatakan penanganan HIV tidak bisa hanya dilakukan…
Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya memastikan akan mempersiapkan mobilisasi massa kembali. Bupati Lanny Jaya Aletinus Yigibalom…
Kegiatan budaya tahunan tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, bersama sejumlah pejabat…
Kehadiran Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dalam kegiatan Latihan Kader Kepemimpinan (LKK) tahun 2026 yang…
Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Papua melalui Bidang Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam menyatakan bahwa hingga saat…