

Fransiskus Kamijay, S.STP (FOTO:Sulo/Cepos)
MERAUKE– Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Merauke akhirnya melakukan penyegelan sementara terhadap 3 Tempat Hiburan Malam (THM) yang berada di Kompleks KNS, Kelurahan Seringgu Jaya Merauke.Penyegelan dilakukan setelah melakukan pemeriksaan terhadap pengelola ketiga THM tersebut.
‘’Tiga THM yang ada di Kompleks KNS sudah kita segel kemarin setelah melakukan pemeriksaan terhadap ketiga pengelola THM tersebut,’’ kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Merauke Fransiskus Kamijay, S.STP, kepada wartawan, Rabu (26/7).
Mantan Kabag Organisasi Setda Kabupaten Merauke itu mengungkapkan bahwa ketiga THM yang terdiri dari kafe dan tempat karaoke itu disegel karena beroperasi melewati batas waktu yang telah ditentukan.
‘’Dalam surat edaran bupati yang disampaikan kepada mereka, untuk hari-hari biasa mereka buka sampai pukul 24.00 WIT, tapi kemarin saat kita melakukan sidak dan operasi,mereka justru beroperasi sampai pukul 03.00 WIT dinihari,’’ jelasnya.
Selain itu, lanjut dia, ada diantara THM tersebut yang menjual minuman keras, sehingga tidak sesuai dengan izin. ‘’Artinya melanggar izinyang diberikan,’’ tandasnya.
Karena itu, lanjut dia, penutupan sementara dilakukan sempai pengelola berkomitmen untuk tidak melanggar perizinan dan surat edaran kepala daeraj yang disampaikan kepada mereka,’’ terangnya.
Fransiskus Kamijay menambahkan, penyegelan ini akan dilakukan selama 1 minggu kedepan dan akan dibuka kembali setelah ada komitmen dari pengelolan THM tersebut. (ulo)
Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke menyatakan terjadi peningkatan kasus campak yang terjadi saat ini. Penyebarannya diduga…
Keduanya adalah pasangan tuli yang kini tengah merintis usaha berjualan kopi di Kotaraja dalam tepatnya…
Ia menjelaskan, Kapal Papua Baru bukan satu-satunya yang tenggelam di kawasan tersebut. Saat ini tercatat…
Peristiwa tersebut mengakibatkan seorang warga bernama Kevin Febrian Chen mengalami luka parah dan meninggal dunia…
Menurutnya, seminar ini menjadi wadah untuk berbagi pengetahuan, pengalaman, dan hasil kajian mengenai biodiversitas Papua,…
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menegaskan…