Categories: MERAUKE

Pemotongan ULP, Jadi Kontribusi ASN untuk Penanganan Covid

MERAUKE-  Adanya  protes dari sejumlah  guru  SD yang  uang lauk pauknya  (ULP)  3 bulan tidak dibayarkan  dengan mendatangi Kantor  Dinas  Pendidikan dan  Kebudayaan Kabupaten Merauke dilanjutkan  dengan mendatangi  Kantor  DPRD  Kabupaten Merauke   ditanggapi  Penjabat  Sekertaris Daerah Kabupaten Merauke Ruslan  Ramli, SE, M.Si.   

Penjabat  Sekertaris Daerah Kabupaten Merauke Ruslan  Ramli, SE, M.Si

   Menurut Sekda,  bukan hanya   tenaga guru yang  ULP-nya selama 3 bulan   dipotong  untuk penanganan  Covid-19, namun seluruh  ASN Lingkup  Pemerintah Kabupaten Merauke mengalami  hal yang sama.  ‘’Itu bagian dari refocusing atau pergeseran  anggaran  untuk penanganan  Covid.  Dan itu  sudah ada surat bupati  dalam rangka refusing anggaran,’’ kata Ruslan Ramli.

  Menurut   Rusli  Ramli, pemotongan   ULP  3 bulan   tersebut  sebagai  bagian kontribusi  ASN  dalam   penanganan Covid di  Kabupaten  Merauke.   ‘’Sebenarnya itu  refocusing  atau  pergeseran anggaran yang kita sepakati bersama kemarin. Seluruh uang lauk pauk untuk 3 bulan    dipotong  untuk penanganan  Covid. Apalagi, kita tidak bekerja selama  beberapa  bulan itu, kita di rumah. Sehingga   dalam  rapat itu  kita sepakat bahwa   ULP  selama  3 bulan  itu   kita tidak bayarkan,’’ katanya.

  Sekda Ruslan Ramli  menjelaskan bahwa  ULP  3 bulan  untuk seluruh ASN   Pemkab  Merauke yang  tidak dibayarkan  tersebut  masuk dalam  refocusing anggaran  untuk  penanganan  Covid-19    yang dialokasikan  sebesar  Rp 104 miliar. 

  Sekda Ruslan Ramli menjelaskan bahwa nantinya  ini  masih akan lihat  nanti  setelah  perubahan  anggaran. Namun  ia sedikit pesimis karena dengan adanya surat edaran  dimana untuk Merauke rasionalisasi  anggaran   cukup tinggi dikarenakan  dana alokasi umum (DAU)  dan dana alokasi khusus (DAK) yang  terpotong cukup  besar ditambah  lagi dengan  pencapaian   PAD yang kemungkinan jauh dari target, sehingga dilakukan pemotongan   ULP  3 bulan  untuk seluruh  ASN untuk penanganan  Covid-19. 

  “Jadi tidak ada istilah, guru kemudian pegawai A dan B  yang tidak  dibayarkan ULP 3 bulan  tapi seluruh ASN  lingkup Pemkab Merauke,” tambahnya. (ulo/tri)   

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Kejari Mimika Eksekusi Rp5,4 Miliar Uang Pengganti Korupsi Proyek Aerosport 

Kejaksaan Negeri Mimika mengeksekusi barang bukti uang tunai sebesar Rp5,43 miliar dari terpidana kasus korupsi…

24 minutes ago

Operator Bulldozer Tewas dalam Kecelakaan Kerja di Jagebob

Kecelakaan kerja terjadi di areal perkebunan PT Murni Nusantara Mandiri (MNM), tepatnya di Blok 006–012…

1 hour ago

Seorang Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Kompleks Barak Penerangan 

Warga kompleks barak penerangan, Jalan Bhayangkara, Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya, dikejutkan dengan penemuan jenazah seorang…

2 hours ago

Jalan Yongsu Sapari Jadi Salah Satu Proyek Infrastruktur Besar 2026

Pemerintah Kabupaten Jayapura terus mendorong pembangunan infrastruktur sebagai salah satu prioritas pembangunan daerah. Salah satunya…

3 hours ago

Bupati Keerom Tegaskan Tidak Boleh Ada Sekolah Kekurangan Guru

Bupati Keerom, Piter Gusbager dengan tegas memastikan tidak ada lagi sekolah di Kabupaten Keerom yang…

5 hours ago

Produksi Petani Lokal Berkurang Turut Pengaruhi Inflasi Daerah

Bupati Jayawijaya Atenius Murib, SH, MH menyatakan koordinasi dan sinergi antara lembaga ini, diperlukan untuk…

6 hours ago