Categories: MERAUKE

Pemotongan ULP, Jadi Kontribusi ASN untuk Penanganan Covid

MERAUKE-  Adanya  protes dari sejumlah  guru  SD yang  uang lauk pauknya  (ULP)  3 bulan tidak dibayarkan  dengan mendatangi Kantor  Dinas  Pendidikan dan  Kebudayaan Kabupaten Merauke dilanjutkan  dengan mendatangi  Kantor  DPRD  Kabupaten Merauke   ditanggapi  Penjabat  Sekertaris Daerah Kabupaten Merauke Ruslan  Ramli, SE, M.Si.   

Penjabat  Sekertaris Daerah Kabupaten Merauke Ruslan  Ramli, SE, M.Si

   Menurut Sekda,  bukan hanya   tenaga guru yang  ULP-nya selama 3 bulan   dipotong  untuk penanganan  Covid-19, namun seluruh  ASN Lingkup  Pemerintah Kabupaten Merauke mengalami  hal yang sama.  ‘’Itu bagian dari refocusing atau pergeseran  anggaran  untuk penanganan  Covid.  Dan itu  sudah ada surat bupati  dalam rangka refusing anggaran,’’ kata Ruslan Ramli.

  Menurut   Rusli  Ramli, pemotongan   ULP  3 bulan   tersebut  sebagai  bagian kontribusi  ASN  dalam   penanganan Covid di  Kabupaten  Merauke.   ‘’Sebenarnya itu  refocusing  atau  pergeseran anggaran yang kita sepakati bersama kemarin. Seluruh uang lauk pauk untuk 3 bulan    dipotong  untuk penanganan  Covid. Apalagi, kita tidak bekerja selama  beberapa  bulan itu, kita di rumah. Sehingga   dalam  rapat itu  kita sepakat bahwa   ULP  selama  3 bulan  itu   kita tidak bayarkan,’’ katanya.

  Sekda Ruslan Ramli  menjelaskan bahwa  ULP  3 bulan  untuk seluruh ASN   Pemkab  Merauke yang  tidak dibayarkan  tersebut  masuk dalam  refocusing anggaran  untuk  penanganan  Covid-19    yang dialokasikan  sebesar  Rp 104 miliar. 

  Sekda Ruslan Ramli menjelaskan bahwa nantinya  ini  masih akan lihat  nanti  setelah  perubahan  anggaran. Namun  ia sedikit pesimis karena dengan adanya surat edaran  dimana untuk Merauke rasionalisasi  anggaran   cukup tinggi dikarenakan  dana alokasi umum (DAU)  dan dana alokasi khusus (DAK) yang  terpotong cukup  besar ditambah  lagi dengan  pencapaian   PAD yang kemungkinan jauh dari target, sehingga dilakukan pemotongan   ULP  3 bulan  untuk seluruh  ASN untuk penanganan  Covid-19. 

  “Jadi tidak ada istilah, guru kemudian pegawai A dan B  yang tidak  dibayarkan ULP 3 bulan  tapi seluruh ASN  lingkup Pemkab Merauke,” tambahnya. (ulo/tri)   

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Perkebunan Sawit Akan Terus Dikembangkan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan bakal menindaklanjuti masalah rencana pengembangan lahan perkebunan Perusahaan Perkebunan Kelapa…

15 hours ago

Tak Lagi Sibuk Kejar Target Retribusi, Hanya Atur Angkot Supaya Tertib dan Rapi

Di luar ruangannya, puluhan taksi konvensional (angkot) berwarna putih berbaris rapi di bawah bayang-bayang bangunan…

18 hours ago

Polsek Kuala Kencana Ringkus Pelaku Penganiayaan di Jalan Mayon

Peristiwa ini bermula ketika personel piket Polsek Kuala Kencana yang dipimpin Kanit Sabhara Ipda Eko…

20 hours ago

Soal Rusunawa Waena, Tunggu Koordinasi dengan Rektor

Pihak rektorat Universitas Cenderawasih (Uncen) akhirnya memberikan respons terkait tuntutan kelompok mahasiswa yang menggelar aksi…

21 hours ago

Pelayanan Pendidikan dan Bansos Harus Tepat Sasaran

Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua, memastikan pelayan publik berjalan optimal baik di sektor pendidikan dan…

22 hours ago

73.928 Batang Rokok dan 97,92 liter Miras Ilegal Dimusnahkan

Kepala Bea Cukai Jayapura, Fungki Awaludin, mengatakan pemusnahan dilakukan berdasarkan Surat Persetujuan Pemusnahan dari Menteri…

23 hours ago