Categories: MERAUKE

Pemotongan ULP, Jadi Kontribusi ASN untuk Penanganan Covid

MERAUKE-  Adanya  protes dari sejumlah  guru  SD yang  uang lauk pauknya  (ULP)  3 bulan tidak dibayarkan  dengan mendatangi Kantor  Dinas  Pendidikan dan  Kebudayaan Kabupaten Merauke dilanjutkan  dengan mendatangi  Kantor  DPRD  Kabupaten Merauke   ditanggapi  Penjabat  Sekertaris Daerah Kabupaten Merauke Ruslan  Ramli, SE, M.Si.   

Penjabat  Sekertaris Daerah Kabupaten Merauke Ruslan  Ramli, SE, M.Si

   Menurut Sekda,  bukan hanya   tenaga guru yang  ULP-nya selama 3 bulan   dipotong  untuk penanganan  Covid-19, namun seluruh  ASN Lingkup  Pemerintah Kabupaten Merauke mengalami  hal yang sama.  ‘’Itu bagian dari refocusing atau pergeseran  anggaran  untuk penanganan  Covid.  Dan itu  sudah ada surat bupati  dalam rangka refusing anggaran,’’ kata Ruslan Ramli.

  Menurut   Rusli  Ramli, pemotongan   ULP  3 bulan   tersebut  sebagai  bagian kontribusi  ASN  dalam   penanganan Covid di  Kabupaten  Merauke.   ‘’Sebenarnya itu  refocusing  atau  pergeseran anggaran yang kita sepakati bersama kemarin. Seluruh uang lauk pauk untuk 3 bulan    dipotong  untuk penanganan  Covid. Apalagi, kita tidak bekerja selama  beberapa  bulan itu, kita di rumah. Sehingga   dalam  rapat itu  kita sepakat bahwa   ULP  selama  3 bulan  itu   kita tidak bayarkan,’’ katanya.

  Sekda Ruslan Ramli  menjelaskan bahwa  ULP  3 bulan  untuk seluruh ASN   Pemkab  Merauke yang  tidak dibayarkan  tersebut  masuk dalam  refocusing anggaran  untuk  penanganan  Covid-19    yang dialokasikan  sebesar  Rp 104 miliar. 

  Sekda Ruslan Ramli menjelaskan bahwa nantinya  ini  masih akan lihat  nanti  setelah  perubahan  anggaran. Namun  ia sedikit pesimis karena dengan adanya surat edaran  dimana untuk Merauke rasionalisasi  anggaran   cukup tinggi dikarenakan  dana alokasi umum (DAU)  dan dana alokasi khusus (DAK) yang  terpotong cukup  besar ditambah  lagi dengan  pencapaian   PAD yang kemungkinan jauh dari target, sehingga dilakukan pemotongan   ULP  3 bulan  untuk seluruh  ASN untuk penanganan  Covid-19. 

  “Jadi tidak ada istilah, guru kemudian pegawai A dan B  yang tidak  dibayarkan ULP 3 bulan  tapi seluruh ASN  lingkup Pemkab Merauke,” tambahnya. (ulo/tri)   

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Puskesmas Rimba Jaya Tak Luput dari Pemalangan

Puskesmas Rimba Jaya yang berlokasi di Lepro, Kelurahan Rimba Jaya, Merauke, berada dalam satu kawasan…

5 hours ago

Stunting di Merauke Capai 17,4 Persen

Berdasarkan data tahun 2025, prevalensi stunting di Kabupaten Merauke tercatat 17,4 persen atau sebanyak 1.462…

6 hours ago

Pemkab Jayawijaya-PLN UP3 Wamena Launching Program Jayawijaya Terang di Distrik Tailarek

Bupati Jayawijaya Atenius Murib, SH, MH menyatakan saat ini pemerintah sedang berupaya untuk menfokuskan pembangunan…

6 hours ago

Camporee Pathfinder Arafura International Bentuk Karakter Generasi Muda

Wakil Gubernur Papua Selatan, Paskalis Imadawa, menegaskan bahwa Camporee Pathfinder Arafura International 2026 menjadi wadah…

7 hours ago

Dua Unit Ruko dan Satu Garasi Ludes Terbakar

Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim Iptu Marcelino Rumambi, SH, MH membenarkan adanya kebakaran tersebut yang…

7 hours ago

Polisi Beberkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Maut di Jalan Logpon Mimika Tewaskan Seorang Pria

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, mengonfirmasi bahwa kecelakaan ini melibatkan satu…

8 hours ago