Categories: MERAUKE

Giliran 10.000 Kg Gambir Siap Dikirim ke Surabaya

MERAUKE- Gambir merupakan salah satu tanaman yang banyak ditemukan di daerah Merauke, Papua, terutama tersebar di Distrik Elikobel, Distrik Kurik, Muting, Bupul, hingga Ulilin.  Gambir (Uncaria gambir) termasuk dalam suku kopi-kopian. Tanaman ini tergolong tanaman perdu yang membelit dan memiliki batang keras. 

Petugas Karantina Pertanian  saat melakukan pengecekan jumlah dan kualitas  kulit gambir yang akan dikirim ke  Surabaya,  Jumat (24/7) kemarin. ( FOTO:  Humas Karantina  Pertanian for  Cepos )

   Ia tumbuh dengan baik pada daerah dengan ketinggian 900 m dari permukaan laut. Tanaman ini membutuhkan cahaya matahari penuh serta curah hujan yang merata sepanjang tahun.  Sehubungan  dengan itu,  pejabat Karantina Pertanian Merauke melakukan pemeriksaan terhadap gambir yang akan dikirimkan ke Surabaya sejak Rabu (22/7).

  “Ada permohonan media pembawa tumbuhan dari PT BML yang rutin mengirimkan gambir,” ujar Samijan, Penanggung Jawab Wilker Pelabuhan Merauke, kepada media ini, Jumat (24/7).    

   Dikatakan,  gambir yang akan dikirim   ke  Surabaya lewat  kapal  peti kemas  tersebut  terlebih dahulu diperiksa baik fisik maupun kebenaran jumlahnya. “Sebanyak 10.000 kg gambir dengan nilai mencapai Rp 40 juta. Gambir dalam keadaan baik,”  terangnya. 

   Dikatakan, gambir memiliki kandungan antibakteri yang berasal dari katekin, yaitu flavonoid. Biasanya dimanfaatkan untuk mengobati diabetes, penyakit degeneratif, penyakit yang tidak menular. Selain itu, tanaman gambir dipercaya sebagai obat cuci luka bakar, kudis, diare dan disentri, obat kumur-kumur untuk sakit tenggorokan dan sariawan.

   “Untuk dijadikan obat, tanaman gambir perlu diekstraksi terlebih dahulu. Caranya adalah dengan melalui enam tahapan, yaitu perebusan dan penguapan daun dan ranting, pengendapan, pengendapan getah, penirisan, pencetakan, dan terakhir pengeringan,” terangnya. 

  Sementara itu,  gambir dimanfaatkan masyarakat Merauke sebagai campuran pinang. Begitu beragam manfaat dari gambir ini. “Tapi jangan lupa, melaporkan kepada Petugas Karantina apabila ingin melalulintaskan komoditas pertanian. Karena bersama mencegah masuk dan tersebarnya penyakit HPHK/OPTK sesuai amanah Undang-Undang No. 21 Tahun 2019,” pungkasnya. (ulo/tri)  

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Wamendagri: Data OAP Jadi Dasar Utama Kebijakan Otsus Papua

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mendorong percepatan pelaksanaan sensus orang asli Papua (OAP)…

19 hours ago

Dua Warga Australia Divonis Lebih Berat dari Tuntutan JPU

Vonis yang dijatuhkan Hakim Tunggal Bakti Maulana tersebut lebih berat dibanding dengan tuntutan Jaksa Penuntut…

20 hours ago

Komnas HAM: Ada Pembiaran di Tambang Ilegal

Kasus pembunuhan terhadap pendulang emas di tanah Papua kembali terjadi dan dinilai sebagai peristiwa berulang…

20 hours ago

Kemendagri Tugaskan Pemprov Papeg Siapkan Langkah Penanganan Pasca Konflik

Kementrian dalam negeri menugaskan pemprov Papua Pegunungan dan Pemkab Jayawijaya untuk segera untuk menyiapkan langkah…

21 hours ago

Satresnakoba Polresta Musnahkan 5, 2 Gram Sabu

Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota memusnahkan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu…

21 hours ago

Presiden Prabowo Bakal Panen Raya Padi di Merauke

Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo mengatakan, rencana persiapan kehadiran Presiden Prabowo Subianto dalam rangka panen…

22 hours ago