Categories: MERAUKE

Giliran 10.000 Kg Gambir Siap Dikirim ke Surabaya

MERAUKE- Gambir merupakan salah satu tanaman yang banyak ditemukan di daerah Merauke, Papua, terutama tersebar di Distrik Elikobel, Distrik Kurik, Muting, Bupul, hingga Ulilin.  Gambir (Uncaria gambir) termasuk dalam suku kopi-kopian. Tanaman ini tergolong tanaman perdu yang membelit dan memiliki batang keras. 

Petugas Karantina Pertanian  saat melakukan pengecekan jumlah dan kualitas  kulit gambir yang akan dikirim ke  Surabaya,  Jumat (24/7) kemarin. ( FOTO:  Humas Karantina  Pertanian for  Cepos )

   Ia tumbuh dengan baik pada daerah dengan ketinggian 900 m dari permukaan laut. Tanaman ini membutuhkan cahaya matahari penuh serta curah hujan yang merata sepanjang tahun.  Sehubungan  dengan itu,  pejabat Karantina Pertanian Merauke melakukan pemeriksaan terhadap gambir yang akan dikirimkan ke Surabaya sejak Rabu (22/7).

  “Ada permohonan media pembawa tumbuhan dari PT BML yang rutin mengirimkan gambir,” ujar Samijan, Penanggung Jawab Wilker Pelabuhan Merauke, kepada media ini, Jumat (24/7).    

   Dikatakan,  gambir yang akan dikirim   ke  Surabaya lewat  kapal  peti kemas  tersebut  terlebih dahulu diperiksa baik fisik maupun kebenaran jumlahnya. “Sebanyak 10.000 kg gambir dengan nilai mencapai Rp 40 juta. Gambir dalam keadaan baik,”  terangnya. 

   Dikatakan, gambir memiliki kandungan antibakteri yang berasal dari katekin, yaitu flavonoid. Biasanya dimanfaatkan untuk mengobati diabetes, penyakit degeneratif, penyakit yang tidak menular. Selain itu, tanaman gambir dipercaya sebagai obat cuci luka bakar, kudis, diare dan disentri, obat kumur-kumur untuk sakit tenggorokan dan sariawan.

   “Untuk dijadikan obat, tanaman gambir perlu diekstraksi terlebih dahulu. Caranya adalah dengan melalui enam tahapan, yaitu perebusan dan penguapan daun dan ranting, pengendapan, pengendapan getah, penirisan, pencetakan, dan terakhir pengeringan,” terangnya. 

  Sementara itu,  gambir dimanfaatkan masyarakat Merauke sebagai campuran pinang. Begitu beragam manfaat dari gambir ini. “Tapi jangan lupa, melaporkan kepada Petugas Karantina apabila ingin melalulintaskan komoditas pertanian. Karena bersama mencegah masuk dan tersebarnya penyakit HPHK/OPTK sesuai amanah Undang-Undang No. 21 Tahun 2019,” pungkasnya. (ulo/tri)  

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Kejari Mimika Eksekusi Rp5,4 Miliar Uang Pengganti Korupsi Proyek Aerosport 

Kejaksaan Negeri Mimika mengeksekusi barang bukti uang tunai sebesar Rp5,43 miliar dari terpidana kasus korupsi…

24 minutes ago

Operator Bulldozer Tewas dalam Kecelakaan Kerja di Jagebob

Kecelakaan kerja terjadi di areal perkebunan PT Murni Nusantara Mandiri (MNM), tepatnya di Blok 006–012…

1 hour ago

Seorang Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Kompleks Barak Penerangan 

Warga kompleks barak penerangan, Jalan Bhayangkara, Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya, dikejutkan dengan penemuan jenazah seorang…

2 hours ago

Jalan Yongsu Sapari Jadi Salah Satu Proyek Infrastruktur Besar 2026

Pemerintah Kabupaten Jayapura terus mendorong pembangunan infrastruktur sebagai salah satu prioritas pembangunan daerah. Salah satunya…

3 hours ago

Bupati Keerom Tegaskan Tidak Boleh Ada Sekolah Kekurangan Guru

Bupati Keerom, Piter Gusbager dengan tegas memastikan tidak ada lagi sekolah di Kabupaten Keerom yang…

5 hours ago

Produksi Petani Lokal Berkurang Turut Pengaruhi Inflasi Daerah

Bupati Jayawijaya Atenius Murib, SH, MH menyatakan koordinasi dan sinergi antara lembaga ini, diperlukan untuk…

6 hours ago