

Sulta D. Sitohang, SH. (foto:Suo/Cepos)
MERAUKE – Kepala Kejaksaan Negeri Merauke saat ini dijabat oleh Sulta D. Sitohang, SH, menggantikan Radot Parulian, SH, MH. Pergantian dan serahterima jabatan dari pejabat lama ke pejabat baru dilakukan di Kejaksaan Tinggi Papua 12 Juni 2024 lalu.
Kepada wartawan di Merauke, Kajari Merauke Sulta D. Sitohang mengatakan dirinya siap berkolaborasi dengan media yang ada di Kabupaten Merauke terutama dalam pemberantasan korupsi di wilayah kerja Kejaksaan Negeri Merauke.
‘’Sebagai pejabat baru, siap berkolaborasi dengan teman-teman media terutama dalam pemberantasan tindak pidana korupsi,’’ kata Sulta D Sitohang.
Diketahui, wilayah kerja dari Kejaksaan Negeri Merauke masih meliputi 4 kabupaten yakni Kabupaten Merauke, Boven Digoel, Mappi dan Asmat. (ulo)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Gubernur menegaskan, keputusan tersebut merupakan kebijakan yang tidak populer, namun harus diambil demi menjaga stabilitas…
Insiden pertama terjadi pada Senin (27/4), disusul kejadian serupa pada Selasa (28/4) sekitar pukul 11.22…
Ia menegaskan, tujuan utama negara adalah melindungi seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, pendekatan keamanan tidak…
Hingga hari ini, meski zaman berubah, Pasar Lama Sentani tidak pernah benar-benar sepi. Di setiap…
Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Abhan, yang memaparkan materi sekaligus…
Langkah ini diambil guna memastikan integritas pelayanan publik tidak terganggu oleh aktivitas pribadi di platform…