

Sulta D. Sitohang, SH. (foto:Suo/Cepos)
MERAUKE – Kepala Kejaksaan Negeri Merauke saat ini dijabat oleh Sulta D. Sitohang, SH, menggantikan Radot Parulian, SH, MH. Pergantian dan serahterima jabatan dari pejabat lama ke pejabat baru dilakukan di Kejaksaan Tinggi Papua 12 Juni 2024 lalu.
Kepada wartawan di Merauke, Kajari Merauke Sulta D. Sitohang mengatakan dirinya siap berkolaborasi dengan media yang ada di Kabupaten Merauke terutama dalam pemberantasan korupsi di wilayah kerja Kejaksaan Negeri Merauke.
‘’Sebagai pejabat baru, siap berkolaborasi dengan teman-teman media terutama dalam pemberantasan tindak pidana korupsi,’’ kata Sulta D Sitohang.
Diketahui, wilayah kerja dari Kejaksaan Negeri Merauke masih meliputi 4 kabupaten yakni Kabupaten Merauke, Boven Digoel, Mappi dan Asmat. (ulo)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Setelah liburan panjang dan penerimaan murid baru, aktifitas anak-anak sekolah kembali ramai. Arus lalu lintas…
Menurut Abisai, perjudian bukan sekadar aktivitas yang melanggar hukum, tetapi juga menjadi salah satu…
Korban diketahui bernama Jhon S. Wanimbo (26), warga Jalan Buper Waena, Distrik Heram. Korban menghembuskan…
Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…
Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…