

Sulta D. Sitohang, SH. (foto:Suo/Cepos)
MERAUKE – Kepala Kejaksaan Negeri Merauke saat ini dijabat oleh Sulta D. Sitohang, SH, menggantikan Radot Parulian, SH, MH. Pergantian dan serahterima jabatan dari pejabat lama ke pejabat baru dilakukan di Kejaksaan Tinggi Papua 12 Juni 2024 lalu.
Kepada wartawan di Merauke, Kajari Merauke Sulta D. Sitohang mengatakan dirinya siap berkolaborasi dengan media yang ada di Kabupaten Merauke terutama dalam pemberantasan korupsi di wilayah kerja Kejaksaan Negeri Merauke.
‘’Sebagai pejabat baru, siap berkolaborasi dengan teman-teman media terutama dalam pemberantasan tindak pidana korupsi,’’ kata Sulta D Sitohang.
Diketahui, wilayah kerja dari Kejaksaan Negeri Merauke masih meliputi 4 kabupaten yakni Kabupaten Merauke, Boven Digoel, Mappi dan Asmat. (ulo)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Dua akademisi ekonomi asal Papua turut memberikan ulasan komprehensif mengenai latar belakang, dampaknya terhadap pasar…
IG diamankan saat mengambil sebuah paket yang sebelumnya telah dicurigai petugas berisi narkotika di…
Rapat paripurna tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam pembahasan perubahan APBD sekaligus momentum…
Bukan sekadar tentang usia sebuah kampung, tetapi tentang sebuah benih iman yang pertama kali…
Data tersebut disampaikan Deputi Bidang Pengembangan Strategi dan Kebijakan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)…
Salah satu perhatian utama Rustan adalah penyaluran bansos yang dinilai masih belum sepenuhnya tepat…