

MERAUKE- Seakan tak pernah ada habisnya penjualan minuman keras jenis Sopi dari Ampera IV, Kelurahan Maro Merauke. Setiap operasi dilakukan Polisi, hampir selalu menyita minuman keras Sopi yang dijual di tempat tersebut.
Para penjual minuman keras ditempat ini selalu ada akal untuk mengelabui petugas saat datang ke tempat ini. Kamis (23/7) kemarin, puluhan botol plastik ukuran 600 mililiter berhasil diamankan Polisi dari tempat tersebut.
Kapolres Merauke AKBP Agustinus Ary Purwanto, SIK melalui Kasubag Humas AKP Ariffin ditemui menjelaskan miras Sopi tersebut berhasil diamankan SPKT dan patroli bermotor (Patmor). “Sopi itu sengaja dibuang di rumput-rumput untuk mengelabui petugas,’’ katanya.
Miras yang berhasil diamankan tersebut berawal saat Patmor melakukan patroli dan menemukan sejumlah orang yang sedang mabuk. “Kemudian warga yang mabuk ini diamankan. Kemudian mereka menyampaikan kalau miras tersebut dibeli dari Ampera IV. Kemudian petugas menuju lokasi Jalan Ampera IV dengan menyisir pada rumput-rumput dan ditemukan satu plastik hitam yang berisikan 5 botol miras jenis sopi,” tandasnya.
Namun saat miras dalam plastik tersebut ditemukan, pemiliknya sudah kabur duluan. (ulo/tri)
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) tak lagi dipandang sebagai tempat akhir dari perjalanan hidup seseorang, melainkan sebuah…
Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan…
Kasubdit IV Tipidter Polda Papua, Kompol Agus Ferinando Pombos, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir…
Untuk mencapai pintu rimba, kami memilih menggunakan kendaraan milik warga. Pilihan ini bukan tanpa alasan.…
BPS Provinsi Papua, Emi Puspitarini, di Jayapura, Senin, mengatakan komoditas kayu masih menjadi penyumbang terbesar…
Ia menjelaskan bahwa kawasan hutan bakau di Jayapura, khususnya di wilayah Hamadi hingga Holtekamp, memiliki…