Categories: MERAUKE

Mesin Penyedot Air Masih Bagus 

MERAUKE – Mesin penyodot air yang dibeli Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Merauke yang nilainya cukup besar yakni berkisar Rp 1,3 milliar, kini dipertanyakan keberadaanya. Sebab, sejak barang tersebut dibeli, belum pernah  sekalipun difungsikan. Padahal, tujuannya untuk menyedot air ketika terjadi banjir di sebuah kawasan pemukiman.

Plt Kepala DPUTR Kabupaten Merauke, Romanus Sujatmiko kepada wartawan di Merauke mengungkapkan, mesin penyedot yang dibeli antara tahun 2017 dan 2018 tersebut, masih ada di simpan di gudang. ‘’Mesinnya masih ada dan disimpan di gudang kita. Barangnya masih bagus karena memang belum pernah dipakai,’’ tandas Romanus Sujatmiko, Rabu (23/3), kemarin.

Romanus menjelaskan, karena mesin tersebut cukup besar maka harus ditempatkan di satu tempat. Tidak bisa mobile atau dipindahkan dari satu tempat ke tempat lainnya untuk menyedot air.

‘’Pak bupati sudah perintahkan kami untuk coba komunikasi dan diskusi dengan Balai Wilayah Sungai Papua Merauke. Karena ini merupakan aset dari pemerintah  daerah, kalau bisa digunakan oleh balai. Sementara kami komunikasi dengan pihak balai,’’ katanya.

    Romanus Sujatmiko kembali menegaskan, mesin tersebut masih sangat bagus karena belum pernah dipakai. Hanya soal harga dari mesin penyedot tersebut, Romanus mengaku belum tahu secara pasti karena saat pengadaan, dirinya belum ditempatkan di DPUTR. (ulo/tho)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: MERAUKE

Recent Posts

Golkar Tetapkan Prabowo Sebagai Capres 2029

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menegaskan partainya telah menetapkan sikap untuk mendukung…

3 hours ago

Rocky Gerung Sarankan Gibran Mundur Sebagai Wapres

Menurut Rocky, polemik pendidikan Gibran tidak bisa dikaitkan dengan Presiden Prabowo Subianto. Bahkan, sikap negarawan…

4 hours ago

KPU dan Bawaslu Dilaporkan ke DKPP

Beberapa poin yang dipersoalkan oleh pelapor terdiri atas proses penerbitan PKPU Nomor 19 Tahun 2023…

5 hours ago

Masyarakat Nafri Tuntut Ganti Rugi Jalan Hamadi–Holtekamp

  Nerlince mengatakan, pembayaran ganti rugi atas lahan tersebut sudah berlangsung beberapa tahun oleh Pemerintah…

10 hours ago

Pembangunan Papua Tak Boleh Abaikan Masyarakat Adat

  Menurut Fakhiri, pembangunan Papua tidak dapat hanya diukur dari pembangunan fisik dan pertumbuhan ekonomi.…

11 hours ago

Tahun Depan Kapal dan Pesawat Harus Masuk Waropen

Menurut Mote, konektivitas menjadi kebutuhan penting untuk membuka akses masyarakat sekaligus mempercepat pembangunan di Waropen.…

12 hours ago