Categories: MERAUKE

Mesin Penyedot Air Masih Bagus 

MERAUKE – Mesin penyodot air yang dibeli Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Merauke yang nilainya cukup besar yakni berkisar Rp 1,3 milliar, kini dipertanyakan keberadaanya. Sebab, sejak barang tersebut dibeli, belum pernah  sekalipun difungsikan. Padahal, tujuannya untuk menyedot air ketika terjadi banjir di sebuah kawasan pemukiman.

Plt Kepala DPUTR Kabupaten Merauke, Romanus Sujatmiko kepada wartawan di Merauke mengungkapkan, mesin penyedot yang dibeli antara tahun 2017 dan 2018 tersebut, masih ada di simpan di gudang. ‘’Mesinnya masih ada dan disimpan di gudang kita. Barangnya masih bagus karena memang belum pernah dipakai,’’ tandas Romanus Sujatmiko, Rabu (23/3), kemarin.

Romanus menjelaskan, karena mesin tersebut cukup besar maka harus ditempatkan di satu tempat. Tidak bisa mobile atau dipindahkan dari satu tempat ke tempat lainnya untuk menyedot air.

‘’Pak bupati sudah perintahkan kami untuk coba komunikasi dan diskusi dengan Balai Wilayah Sungai Papua Merauke. Karena ini merupakan aset dari pemerintah  daerah, kalau bisa digunakan oleh balai. Sementara kami komunikasi dengan pihak balai,’’ katanya.

    Romanus Sujatmiko kembali menegaskan, mesin tersebut masih sangat bagus karena belum pernah dipakai. Hanya soal harga dari mesin penyedot tersebut, Romanus mengaku belum tahu secara pasti karena saat pengadaan, dirinya belum ditempatkan di DPUTR. (ulo/tho)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: MERAUKE

Recent Posts

Dua Anggota Polres Diperiksa Terkait Penembakan Warga

Kapolres menjelaskan, peristiwa tersebut berawal dari proses mediasi antara korban pencurian dan terduga pelaku kasus…

3 minutes ago

Kritik Latihan Fisik Ala Militer, Natalius Pigai: Ini Bukan Mau Perang!

Menurut Pigai, substansi utama dari pembentukan aparatur atau pengurus koperasi bukanlah ketahanan fisik layaknya prajurit…

1 hour ago

Tak Bisa Dibaca oleh AI, Pernah Dimintai Pendapat Oleh HRD

Di lantai satu, meja-meja kayu tertata rapi. Di dinding-dinding ruangan terpampang tulisan penuh falsafah Jawa.…

2 hours ago

Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang pengganti Rp 809 Miliar

Hakim Purwanto S. Abdullah menyatakan, Nadiem terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana…

8 hours ago

Krisis Stok Darah Mimika, PMI Desak Pemda Bangun UDD Mandiri

​Berdasarkan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), kebutuhan darah ideal sebuah wilayah adalah 1% hingga 2%…

13 hours ago

Sat Reskrim Polres Jayawijaya Ringkus Pelaku Penggelapan Uang di Morowali

Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim Iptu Marcelino Rumambi, SH, MH menyatakan penangkapan ini terhadap pelaku…

14 hours ago