Site icon Cenderawasih Pos

Selesai Jalani Pidana di PNG, 2 Nahkoda Kapal Dipulangkan 

Dua Nahkoda KMN Arsila 77 Syarif Kasiman dan Kapten KMN  Baraka Paris 21 Rohman saat tiba di Bandara Mopah Merauke, Senin (20/11/2023) (foto:Rekianus /Cepos)

MERAUKE – Dua Nahkoda kapal penangkap ikan yakni Kapten KMN Arsila 77 Syarif Kasiman dan Kapten KMN  Baraka Paris 21 Rohman akhirnya bisa berkumpul kembali dengan keluarganya setelah tiba di tanah air, tepatnya di Kabupaten Merauke, Senin (20/11/2023).

   Kedua Nahkoda  kapal tersebut dibebaskan Pemerintah PNG setelah menjalani  pidaha hukuman selama 1 tahun 3 bulan yang dijatuhkan  Pengadilan  PNG yang dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran  border crossing dan ilegal fishing di tahun 2022 lalu.

Kedua Nahkoda kapal ini dihukum bersama dengan 11 ABK  dari kedua kapal tersebut. Namun ke-11 ABK tersebut telah dipulangkan terlebih dahulu  beberapa waktu lalu karena mereka hanya dijatuhi hukuman selama 8 bulan.

    Kepala  Badan Pengelolaan Perbatasan Kabupaten Merauke  Rekianus Samkakai, S.STP, MAP, mengungkapkan, kedua Narkoda ini boleh pulang  ke Indonesia dalam hal ini  Kabupaten Merauke di Provinsi Papua Selatan setelah menjalani  hukuman penjara selama 1 tahun 3 bulan di PNG. ‘’Mereka  dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran border crossing dan ilegal fishing,’’ jelasnya.   

   Pemulangan kedau kapten atau Nahkoda kapal  tersebut, lanjut  Rekianus melalui Bandara Port Moresby-Vanimo. Selanjutnya ke PLBN Skouw-selanjutnya ke Bandara Sentani-Merauke. Setelah tiba di  Merauke, kedua Nahkoda kapal  tersebut selanjutnya dipertemukan dengan Pj Gubernur Papua Selatan diwakili  Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Pembangunan Willem Andro Dacosta dan Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Papua Selatan Darmin Eko Wador.

  Rekianus Samkakai berharap dengan peristiwa ini menjadi pengalaman dan pembelajaran yang berharha bagi seluruh nelayan Indonesia untuk tidak menyeberang melakukan penangkapan ikan secara ilegal ke negara lain.

Diketahui, dalam kasus penangkapan 2 kapal penangkap ikan asal Indonesia ini, salah satu Narkoda kapal lainnya bernama Sugeng tewas setelah diberondong tembakan  oleh tentara PNG kalah itu. (ulo)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Exit mobile version