

Kajari Merauke Sulta D. Sihotang dan Kepala KSOP Merauke Capt Julivan Charlie Lumika Salindeho menunjukkan kerja sama kedua belah pihak dibidang perdata dan tata usaha negara, Senin (20/10) (foto:Sulo/Cepos)
MERAUKE– Kejaksaan Negeri Merauke melakukan penandatangan kerja sama dengan Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) Merauke dengan Kantor Distrik Navigasi Merauke, Senin (20/10).
Kerja sama yang dilakukan Kejaksaan Negeri Merauke dengan KSOP Merauke dan Kantor Distrik Navigasi Merauke tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara. Kerja sama ditandatangani Kajari Merauke Sulta D. Sihotang dengan Kepala KSOP Merauke Capt Julivan Charlie Lumika Salindeho dan Kepala Kantor Distrik Navigasi Merauke Andi Aswar.
Kejari Merauke Sulta D. Sihotang menjelaskan bahwa, kerja sama ini merupakan perpanjangan dari kerja sama 1 tahun yang telah dilakukan sebelumnya.
‘’Kalau kerja sama kemarin, jangkanya 1 tahun maka untuk perpanjangan kerja sama ini jangka waktunya menjadi 2 tahun,’’ kata Kajari Sulta D. Sihotang yang dipromosikan menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng di Provinsi Papua Selatan itu.
Dikatakan, kerja sama ini dilakukan dalam bidang perdataan. Apalagi, dengan kondisi dan situasi saat ini dimana Wanam menjadi pusat Program Strategis Nasional (PSN).
Page: 1 2
Ia juga meminta para kepala daerah untuk turun langsung ke lapangan apabila terjadi bencana. Menurutnya,…
Hasil ini mengukuhkan Persido Dogiyai sebagai juara Grup A dengan koleksi 7 poin, sementara Persemi…
Terkait ini Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP)…
Berdasarkan keterangan medis, luka tembak masuk dari bawah telinga kanan dan keluar di bagian bawah…
Fakta ini menunjukkan bahwa korupsi kepala daerah bukan persoalan yang terjadi di satu wilayah tertentu…
"Kita memiliki karunia besar dari yang Mahakuasa, bahwa kita nanti mampu. Kebutuhan BBM kita bukan…