Site icon Cenderawasih Pos

Dinkes Programkan Pemeriksaan Kesehatan Berskala untuk ASN dan Honorer 

Ketua DPRD Merauke, Ir. Drs. Benjamin Latumahina saat melakukan pemeriksaan asam urat, kolesterol dan gula darah di Kantor DPRD Merauke, Selasa (21/6) ( FOTO:Sulo/Cepos)   

MERAUKE- Melalui Seksi Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa, Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke melakukan pemeriksaan kesehatan secara berskala bagi seluruh ASN dan honorer lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke. Pemeriksaan berskala ini dilakukan bagi ASN dan honorer Sekretariat DPRD Kabupaten Merauke maupun para wakil rakyat yang hadir, Selasa 21/6).

Ketua DPRD Merauke, Ir. Drs. Benjamin Latumahina tampak melakukan pemeriksaan tersebut. Kepala Seksi Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa, Bidang Penyakit Menular dan Tidak Menular Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke, Florida Tethool mengungkapkan, sejak dirinya dipercaya sebagai kepala seksi penyakit tidak menular dan kesehatan jiwa, pihaknya memprogramkan untuk pemeriksaan berskala bagi seluruh ASN yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Merauke .

‘’Kami  mulai pemeriksaan dari bulan Maret dan sudah ada sekitar 30 OPD yang kami datangi  untuk melakukan pemeriksaan. Hari ini, giliran Sekretariat DPRD Merauke,’’ katanya.

Floroda Tethool menjelaskan, pihaknya  memprogramkan minimal 2 kali dilakukan pemeriksaan berskala dalam 1 tahun dengan tujuan setiap pegawai  dapat mengetahui hasil pemeriksana itu seperti apa sehingga untuk diri sendiri misalnya kalau kolesterol tinggi maka dia harus waspada terhadap makanan apa saja yang  memicu kolestoral. ‘’Karena kita tahu bahwa kolesterol itu bisa berdampak pada jantung,’’ jelasnya.

Menurutnya,  pemeriksaan ini meliputi asam urat, kolesterol dan gula darah tinggi. ‘’Apabila  ada salah satu dari yang diperiksa tersebut tinggi maka disarankan ke dokter BPJS Kesehatan atau Puskesmas untuk pengobatan dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan misalnya jantung , stroke dan sebagainya,’’ jelasnya.

Pemeriksaan ini, lanjutnya  bertujuan agar setiap pegawai baik ASN maupun honorer dapat secara dini mengetahui riwayat kesehatannya. (ulo/tho)

Exit mobile version