

Pejabat lama Kalapas Klas IIB Merauke Lukas Laksana Frans, AMD,IP, SH, M.Hum saat menyerahkan jabatan dan wewenang kepada pejabat baru Gustaf Nikolas Adolf Rumaikewi, SH, MH pada serahterima jabatan dipimpin langsung Kakanwil Hukum dan HAM Papua Anthonius M. Ayorbaba, SH, M. Si, di Aula Lapas Klas IIB Merauke, Kamis (19/10/2023). (foto:Sulo/Cepos)
MERAUKE– Setelah menjabat sebagai Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Merauke selama 2 tahun, Lukas Laksana Frans, AMD,IP, SH, M.Hum dipindahkan sebagai Kepala Lembaga Pemasyarakat Khusus Anak Kelas l Kupang.
Selanjutnya jabatan Kalapas Klas IIB Merauke tersebut dipercayakan kepala Gustaf Nikolas Adolf Rumaikewi, SH, MH. Serahterima jabatan dari jpejabat lama kepada pejabat baru tersebut dipimpin langsung Kakanwil Hukum dan HAM Papua Anthonius M. Ayorbaba, SH, M. Si, di Aula Lapas Klas IIB Merauke, Kamis (19/10/2023).
Pejabat lama Lukas Laksana Frans melaporkan bahwa sampai serahterima jabatan tersebut, jumlah penghuni Lapas Merauke sebanyak 460 orang terdiri dari Napas 375 orang dan sisanya adalah tahanan yang dititipkan di Lapas Klas IIB Merauke.
‘’Dari apel fisik yang kami laksanakan bersama Kepala Devisi Pemasyarakatan, semuanya lengkap,’’ katanya.
Lukas Laksana Frans tak henti-hentinya menyampaikan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa karena setelah 6 melaksanakan tugas di luar NTT, akhirnya bisa kembali kembali kumpul dengan keluarganya di Kupooang, Nusa Tenggara Timur,.
Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BBKHIT) Papua memberikan perhatian serius terhadap isu masuknya…
Akademi Teknologi Laboratorium Medik Papua menyoroti tingginya ancaman tiga penyakit berbahaya di Papua, yakni malaria,…
Kapolres Jayawijaya AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.IK saat memimpin pendataan kerugian material…
Selain menetapkan tersangka, aparat kepolisian juga masih merangkum sejumlah laporan polisi yang masuk pasca insiden…
Peristiwa ini langsung memicu sorotan tajam lantaran terjadi di lingkungan tempat ibadah, sebuah ruang aman…
Bupati Intan Jaya, Aner Maisini, menegaskan gereja dan masyarakat sipil tidak boleh menjadi sasaran dalam…