Categories: MERAUKE

Posko Covid-19 Perketat Pemeriksaan di Distrik Ulilin

Tim Gabungan  TNI-Polri di Posko Covid-19,  petugas  Distrik yang memperketat pengamanan pemeriksaan  bagi  setiap kendaraan yang akan melintas dari Boven Digoel  ke Merauke maupun sebaliknya. (foto:  Humas Polres for Cepos)

MERAUKE-Posko Covid-19 memperketat pemeriksaan yang akan menuju ke Kabupaten Merauke. Pemeriksaan yang diperketat tersebut menyusul  meningkatnya  jumlah kasus  Covid -19 di Kabupaten Boven Digoel. Terkait dengan pemeriksaan yang  diperketat  tersebut, Kapolres Merauke  AKBP Agustinus  Ary Purwanto, SIK, turun ke Muting untuk memantau langsung  pengamanan  dari pemeriksaan  yang diperkatat  di Posko Covid-19  tersebut. 

   Kapolres Agustinus  Ary Purwanto melalui melalui Kapolsek Muting Ipda Hamado  mengungkapkan, pengamanan Posko Covid 19 di Distrik Ulilin dimulai sejak pukul. 07.00 WIT yang dilaksanakan oleh gabungan aparat yang terdiri dari unsur TNI, Distrik, Puskesmas dan Relawan. 

  “Sesuai arahan Kapolres Merauke, kita para Kapolsek jajaran terutama Polsek Muting memperketat pemeriksaan baik orang dan barang,” tandasnya, kemarin. 

  Adapun pemeriksaan meliputi pemeriksaan surat dan identitas masyarakat yang melintas baik antar distrik dan antar kabupaten. Kapolsek dan anggota memberikan imbauan agar tetap mengikuti protokol pandemic penyebaran covid-19. Diketahui,    menyusul  meningkatnya jumlah   kasus  di Kabupaten  Boven Digoel,  Pemerintah Kabupaten  Merauke  memperkatat  pemeriksaan   kendaraan yang  melintas  dari Boven Digoel  ke Merauke, maupun dari Merauke ke  Boven Digoel.     

  Kendaraan   yang dibolehkan  hanya yang membawa logistik maupun bahan bangunan. Sementara    penumpang tidak   diperbolehkan.  Setiap  kendaraan  tersebut hanya diperbolehkan sopir dan kernet dan    bisa  masuk ke Merauke  apabila  mengantongi surat jalan dari Satgas Covid-19 Kabupaten Boven Digoel serta   hasil pemeriksaan kesehatan   dari puskesmas  terdekat yang menyatakan sopir dan kernet tersebut sehat. Diluar  sopir dan kernet tidak diperbolehkan. Surat  jalan   dan pemeriksaan kesehatan  hanya  berlaku satu kali   jalan. (ulo/tri)  

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Pemkot Bisa Beri Kebijakan bagi Wajib Pajak Selama Tidak Langgar Aturan

Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) menggelar tatap muka bersama para wajib pajak…

42 minutes ago

Arthur Viera: Persipura Bukan Sekadar Klub

Setelah melewati satu musim penuh kompetisi, Arthur akhirnya merasakan langsung bagaimana atmosfer sepak bola di…

8 hours ago

Komnas HAM: Itu Kejahatan Serius!

Kepala Komnas HAM Papua, Frits Ramandey menilai peristiwa tersebut sebagai dugaan pelanggaran hak asasi manusia…

9 hours ago

Fenomena Blue Moon, Warga Pesisir Waspadai Pasang Air Laut

Fenomena astronomi langka Blue Moon atau Bulan Biru diprediksi akan kembali terjadi dalam waktu dekat.…

10 hours ago

Dari 5 Kasus, Amankan 9 Tersangka dengan Barang Bukti 2,5 Kg Ganja

Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) X Jayapura berhasil mengungkap lima kasus tindak pidana narkotika jenis…

11 hours ago

Rumah Tenaga Medis hingga Jalan Jadi Aspirasi Warga Mamberamo Raya

Kepala Kampung Warembori, Steven Samber, meminta Pemerintah Provinsi Papua melanjutkan pembangunan Koperasi Nelayan Merah Putih…

12 hours ago