

MERAUKE -Kepala Sekolah SMPN 2 Merauke Mayela Yetorok, S.Pd mengaku merasa dipaksa untuk menerima kembali 4 guru dan 2 tenaga Tata Usaha untuk kembali ke SMPN 2 Merauke.
Ditemui di ruang kerjanya, Rabu (19/2) Mayela Yetorok menegaskan jika dirinya tidak mau menerima kembali ke-4 guru dan 2 tenaga tata usaha dan mengembalikan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merauke, namun karena dirinya mengaku dipaksa saat dilakukan mediasi di Aula Mapolres Merauke sehingga terpaksa dirinya menerima sementara ke-3 dari 4 guru tersebut.
“Kita tunggu saja keputusan bupati, saya yang harus keluar dari sini atau keempat guru tersebut,’’ kata Mayela Yetorok dengan nada tegas.
Saat ditemui sekitar pukul 09.00 WIT tersebut, ketiga guru yang diminta untuk mulai masuk ke SMPN 2 Merauke Rabu (19/2) kemarin, belum muncul di sekolah. “Saya ada tunggu ini tapi mereka belum datang. Tapi kemungkinan, mereka (guru dan tata usaha) akan datang diantar oleh Pak Kabid (Kabid SMP). Tapi saya mau keluar sementara karena ada urusan, tapi hanya sebentar saja. Setelah itu saya balik lagi kesini,’’ katanya.
Meskipun ketiga guru tersebut masuk kembali, namun Kepsek Yetorok mengaku bahwa pembagian tugas mengajar sudah tidak bisa dirubah karena semua jam mata pelajaran sudah ada gurunya.
“Kalau untuk merubah pembagian tugas mengajar itu sudah tidak bisa diubah lagi. Semua mata pelajaran sudah ada gurunya. Kecuali nanti saat pelajaran baru. Tapi, antara saya yang harus keluar atau mereka,’’ jelasnya.
Mayela Yetorok beralasan, sejak dirinya mengembalikan keempat guru dan 2 tenaga tata usaha tersebut ke Dinas Pendidikan, suasana sekolah sudah tenang. Blok yang terjadi antara guru, kata dia tidak ada lagi.
“Jadi sekarang kebersamaan sudah ada. kalau dulu-dulu, kalau ada guru baru masuk, mereka ini bikin plonco-plonco. Ah, kamu guru baru, kita kerjain dulu,’’ jelas Mayela Yeterok.
Untuk diketahui, bahwa beberapa waktu lalu Kepsek Mayela Yetorok mengembalikan ke-4 guru dan 2 tenaga tata usaha ke Dinas Pendidikan Kabupaten Merauke dengan mencantumkan 5 alasan.
Namun Dinas Pendidikan mengembalikan ke-4 guru dan 2 tenaga tata usaha tersebut ke SMPN 2 Merauke. Namun Kepsek mengembalikan lagi ke Dinas Pendidikan. Dari 4 guru tersebut, satu guru dinotatugaskan sementara di SMP YPPK Santo Mikael Merauke, selanjutnya guru mata pelajaran yang sama dari SMP Santo Michael pergi ke SMPN 2 Merauke. (ulo/tri)
Menggunakan Rigid Bouyancy Boat (RBB) 600 PK, tim menyisir perairan Puriri sejauh 11 mil laut…
Rekianus mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Port Moresby…
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika menetapkan satu orang tersangka dalam kasus dugaan penipuan lowongan…
Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Mimika mencatat tren penyalahgunaan narkotika kini marak menyasar kalangan pelajar…
Kerja sama tersebut melibatkan Kementerian Kesehatan, 14 rumah sakit rujukan nasional, Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan,…
Kebakaran dilaporkan terjadi sekitar pukul 00.30 WIT. Piket Satreskrim menerima laporan mengenai terbakarnya rumah milik…