

MERAUKE-Kepolisian Resor Merauke melakukan mediasi antara warga RT 6, RW 2 Kelurahan Mandala dengan keluarga duka atas penolakan pemakaman yang dilakukan dipemukiman salah satu warga di RT 6 RW 2 Kelurahan Mandala Merauke, Rabu (17/6). Pertemuan di Aula Mapolres Merauke itu dipimpin Wakapolres Merauke Kompol YS Kadang.
Hadir selain perwakilan warga RT 6 RW 2 Kelurahan Mandala dan keluarga yang melakukan pemakaman di pemukiman tersebut, juga Lurah Mandala, Kepala Distrik Merauke dan pihak-pihak terkait.
Kapolres Merauke AKBP Agustinus Ary Purwanto, SIK, mengungkapkan bahwa pertemuan ini untuk menindaklanjuti surat dari masyarakat yang intinya meminta bantuan kepada Polres untuk bisa duduk dan bicara dengan keluarga yang berduka untuk dicarikan solusi yang terbaik yang tidak merugikan ataupun solusi yang paling menguntungkan kedua belah.
“Kami juga mengundang Satpol PP, karena masalah ini sebenarnya domainnya Satpol PP. Dimana saat itu Satpol PP sudah menyampaikan bahwa pemakaman harus dilakukan di pemakaman umum tapi menurut keterangan dari keluarga bahwa mereka sudah mendapatkan izin secara lisan. Nah, ini yang perlu diklarifikasi dan perlu kita pertanyakan. Tapi yang terpenting kita cari solusinya,” tambah Kapolres yang mengaku pihak keluarga yang berduka bersedia memindahkan tapi minta waktu. (ulo/tri)
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura, dr. Anton Mote, mengatakan Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura terus memperkuat…
Banyak anak muda akhirnya hanya membawa map lamaran dari satu kantor ke kantor lain tanpa…
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kawasan Bandara Sentani IPTU Wajedi, didampingi Kanit Binmas AIPTU…
Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) menggelar tatap muka bersama para wajib pajak…
Setelah melewati satu musim penuh kompetisi, Arthur akhirnya merasakan langsung bagaimana atmosfer sepak bola di…
Kepala Komnas HAM Papua, Frits Ramandey menilai peristiwa tersebut sebagai dugaan pelanggaran hak asasi manusia…