

MERAUKE-Kepolisian Resor Merauke melakukan mediasi antara warga RT 6, RW 2 Kelurahan Mandala dengan keluarga duka atas penolakan pemakaman yang dilakukan dipemukiman salah satu warga di RT 6 RW 2 Kelurahan Mandala Merauke, Rabu (17/6). Pertemuan di Aula Mapolres Merauke itu dipimpin Wakapolres Merauke Kompol YS Kadang.
Hadir selain perwakilan warga RT 6 RW 2 Kelurahan Mandala dan keluarga yang melakukan pemakaman di pemukiman tersebut, juga Lurah Mandala, Kepala Distrik Merauke dan pihak-pihak terkait.
Kapolres Merauke AKBP Agustinus Ary Purwanto, SIK, mengungkapkan bahwa pertemuan ini untuk menindaklanjuti surat dari masyarakat yang intinya meminta bantuan kepada Polres untuk bisa duduk dan bicara dengan keluarga yang berduka untuk dicarikan solusi yang terbaik yang tidak merugikan ataupun solusi yang paling menguntungkan kedua belah.
“Kami juga mengundang Satpol PP, karena masalah ini sebenarnya domainnya Satpol PP. Dimana saat itu Satpol PP sudah menyampaikan bahwa pemakaman harus dilakukan di pemakaman umum tapi menurut keterangan dari keluarga bahwa mereka sudah mendapatkan izin secara lisan. Nah, ini yang perlu diklarifikasi dan perlu kita pertanyakan. Tapi yang terpenting kita cari solusinya,” tambah Kapolres yang mengaku pihak keluarga yang berduka bersedia memindahkan tapi minta waktu. (ulo/tri)
Kejaksaan Negeri Mimika menyita uang tunai sebesar Rp300 juta dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek…
Yotam juga mengaku mengetahui pemerintah telah memiliki sertifikat atas lahan itu melalui informasi yang diperoleh…
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Jayapura, Elisa Yarusabra, mengatakan saat ini Kabupaten Jayapura…
Ketua Himpunan Peternak Ayam Ras (HIPAR) Merauke Thomas Kimko, mengapresiasi berbagai program bantuan peternakan ayam…
- Bupati Keerom, Piter Gusbager memastikan bahwa branda Kabupaten Keerom atau kawasan Kampung Yowong, Distrik…
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan, melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Markus Axel Panggabean, …