MERAUKE-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merauke menyetujui pemberian hibah lahan seluas 4 hektar kepada Perum Bulog yang diajukan oleh Bupati Merauke kepada DPRD Merauke. Lahan pemerintah daerah seluas 4 hektar yang dihibahkan tersebut berada di Kampung Marga Mulya, Distrik Semangga-Merauke.
Ketua DPRD Merauke Ir. Drs. Benjamin Latumahina menjelaskan, bahwa pihaknya telah menyetujui surat permohonan yang diajukan oleh bupati Merauke untuk pemberian hibah lahan seluas 4 hektar kepada Perum Bulog. Tanah yang dihibahkan tersebut, lanjut Politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) tersebut akan digunakan oleh Perum Bulog untuk memproses dan memproduksi beras khusus ekspor dengan membangun Model Rice Milling Plant (MRMP) yang diharapkan MRMP yang dibangun tersebut dalam 2-3 tahun kedepan sudah bisa beroperasi.
Benjamin Latumahina menjelaskan bahwa rapat terbatas persetujuan pemberian hibah ini dihadiri ketua dan sekretaris masing-masing komisi baik A, B dan C, unsur pimpinan dan staf ahli dewan. “Dengan adanya rencana pembangunan MRMP ini kedepan, Kabupaten Merauke bisa menghasilkan beras yang berkualitas tinggi. Sebab, selama ini masalah kualitas beras Merauke ini yang masih menjadi kendala dalam mengekpor beras ke daerah lain maupun rencana ke luar negeri,’’ jelasnya.
Tentunya dengan kualitas yang dapat ditingkatkan tersebut akan menambah penghasilan kepada para petani. Diketahui, beberapa waktu lalu bupati Merauke Frederikus Gebze langsung menemui Direktur Utama Perum Bulog dan menyampaikan berbagai kendala yang dialami petani khususnya soal pasca panen. Dari pertemuan tersebut, pihak Bulog Pusat menawarkan pembangunan MRMP yang penting pemerintah menyiapkan lahan dan disanggupi Bupati Frederikus Gebze. (ulo/tri)