Site icon Cenderawasih Pos

Berlangsung sampai Pukul 19.30 WIT, Ini Tuntutan Demo Mahasiswa Jilid II

Para mahasiswa yang melakukan aksi demo damai di depan Kantor Telkom Merauke Jalan Postel. Para mahasiswa melakukan aksi demo smapai pukul 18.30 WIT dibawa pengawalan ketat aparat kepolisian, Senin (15/01/2024). Bahkan Polisi menyiapkan 1 unit water Canon untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan dari aksi tersebut.  (FOTO:Sulo/Cepos)

MERAUKE– Kendati ditengah guyuran hujan, tak membuat  para mahasiswa membubarkan diri memperjuangkan hak-hak masyarakat terkait dengan putusnya jaringan Telkom di Merauke sejak 4 Januari 2024 lalu, di Merauke Senin (15/01/2024).

    Setelah melakukan aksi di depan kantor bupati yang diterima langsung oleh Bupati Merauke, para mahasiswa tersebut melanjutkan aksinya ke Kantor Telkom, Jalan Postel Merauke. Aksi demo damai ini berlangsung sampai pukul 17.30 WIT.   

    Di depan kantor  Telkom, situasi sempat memanas saat para mahasiswa tersebut menuntut Kepala Telkom Merauke keluar dari ruangan. Ternyata di dalam kantor tersebut, selain ada Kepala Kantor Telkom Merauke juga  hadir General Manager Witel Papua Antonius J. Sritomo.

   Mahasiswa juga menyegel pintu depan kantor tersebut dengan memasang spanduk sebagai tanda segel dilakukan. Menurut para mahasiswa  tersebut, segel ini dibuka setelah tuntutan mereka dipenuhi.

Namun begitu, 9 perwakilan dari para mahasiswa tersebut diperkenankan GM Witel Papua untuk masuk kedalam kantor. Para mahasiswa tersebut diperlihatkan bukti-bukti kabel optik yang rusak yang diduga akibat jangkar kapal. Namun sebelum diperlihatkan, antara Telkom dan perwakilan mahasiswa tersebut bersepakat  gambar dan video visual  tersebut tidak boleh di sebarkan ke publik.

Sementara itu, diakhir aksi demo itu,  juru bicara aksi demo Kartang membacakan petisi atau tuntutan diantaranya pertama mendesak pemerintah Provinsi Papua Selatan atau Pemerintah Kabupaten Merauke dan PT Telkom Group untuk segera melakukan pemulihan internet dan tidak mengulur-ulur waktu perbaikan. Harus dipastikan selesai  di bulan Januari ini.

  Kedua, mendesak Pemerintah Papua Selatan dan Pemerintah Kabbupaten Merauke agar serius dalam penambahan provider lain di Kabupaten Merauke dengan catatan permudah akses kerja sama dan pembangunan infrastruktur yang diperlukan.

  Ketiga, mendesak pemerintah Kabupaten Merauke dan Provinsi Papua Selatan bekerja sama dengan PT Telkom Group dan Palapa Ring untuk membackup kebutuhan jaringan telekomunikasi masyarakat Kabupaten Merauke dengan catatan sekuruang-kurangnya kecepatan benwith melebihi dari kualitas yang ada saat ini sehingga dapat mengakses kebutuhan informasi.

  Keempat, PT Telkom Group Merauke, Pemerintah Provinsi Papua Selatan dan Kabupaten Merauke memastikan dan menjamin tidak akan terjadi lagi pemutusan jaringan internet di Kabupaten Merauke serta memberikan ganti rugi secara materi secara tertulis bermaterai bilan dikemudian hari kejadian yang sama terulang kembali.

Kelima, menuntut pertanggungjawaban PT Telkom Group berupa poembayaran kompensasi penuh bagi seluruh pengguna layanan Wifi dan menuntut pihak Telkom Group Merauke mengganti kuota internet yang habis atau tidak dapat digunakan akibat jaringan Telkom hilang.

Keenam, menuntut Telkom Gorup memberikan bukti dan secara transparansi  kepada mahasiswa dan masyarakat Merauke baik bentuk foto maupun vodeo terkait kerusakan kabel bawah laut tersebut.

Ketujuh, menuntut PT Telkom Group untuk memberikan kepastian tahun 2024 untuk segera penambahan kabel SKKL/SMPCS Tual-Merauke sesuai janji di bulan September tahun 2023.

‘’Apabila tuntutan ini tidak dipenuhi sebagaimana yang dimaksud maka Pemerintah Provinsi Papua Selatan dan Pemerintah Kabupaten Merauke dan pihak PT Telkom Group Merauke bersedia menerima konsekuensi yang tidak diinginkan dikemudian hari serta bersedia memenuhi seluruh kerugian masyarakat lebih dari kerugian saat ini,’’ pungkas Artang membacakan 7 point tuntutan  tersebut. (ulo)   

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Exit mobile version