

BOVEN DIGOEL-Kantor Kementerian Agama Kab. Boven Digoel bersinergi dengan Forkompimda dan Tim Gugus Tugas Covid 19 beserta FKUB Boven Digoel, menggelar rapat koordinasi di aula Bung Hatta Kodim 1711/BVD, Senin (15/6). Rilis yang diterima dari Penrem 174/ATW bahwa rapat ini membahas Surat Edaran Menteri Agama RI No. 15 tanggal 29 Mei 2020 tentang panduan penyelenggarakan kegiatan keagamaan di rumah ibadah dalam mewujudkan masyarakat produktif dan aman Covid-19 di masa pandemi.
Wakil Bupati Bupati Boven Digoel Chaerul Anwar mengungkapkan bahwa berdasarkan situasi riil terhadap pandemi Covid-19 di lingkungan rumah ibadah, bukan hanya berdasarkan status zona yang berlaku di daerah. “Tetapi jika di lingkungan rumah ibadah tersebut terdapat kasus Covid-19, maka rumah ibadah yang dimaksud tidak dibenarkan menggelar kegiatan keagamaan secara berjamaah atau kolektif,’’ kata Wabup Chaerul Anwar.
Senada dengan Wabup, Dandim 1711/BVD Letkol Inf Candra Kurniawan, SE mengatakan, apapun keputusan dan kesimpulan pertemuan ini, agar tetap mempedomani protokoler kesehatan penanganan Covid 19 dari Pemerintah dan Gugus Tugas Covid 19 untuk tetap dipatuhi dan terima bersama.
Plt Kepala Kantor Agama Kabupaten Boven Digoel Daniel Kamborandan menambahkan, sesuai arahan pemerintah pusat, rumah ibadah diperbolehkan menyelenggarakan kegiatan ibadah namun dengan syarat lingkungan rumah ibadah tersebut aman dari Covid-19. Lanjutnya, pada setiap tempat-tempat ibadah diwajibkan menerapkan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, jaga jarak, menyediakan tempat cuci tangan serta setiap jemaah yang akan beribadah wajib diukur suhu tubuhnya. ‘’Setiap rumah ibadah hanya menggunakan satu akses pintu masuk dan keluar untuk memudahkan kontrol dan pengawasan,’’ pungkasnya. (ulo/tri)
Menanggapi aspirasi para petani, Menteri Pertanian langsung menghubungi pihak Pertamina untuk mencari solusi atas keterbatasan…
Di kota ini, angkutan umum khususnya angkot atau taksi lokal bukan sekadar sarana mobilisasi, melainkan…
Ketua DPRP Papua Pegunungan Yos Elopere, S,IP, M.KP meminta Wamendagri Ribka Haluk, Gubernur Papua Pegunungan…
Ketua Komisi IV DPR Papua Pegunungan, Terius Wakur meminta Gubernur Papua Pegunungan segera memberikan teguran…
Mediasi mempertemukan Buang Mahuze yang mengaku sebagai pewaris hak ulayat atas tanah tersebut dengan Kepala…
Serah terima tersebut menjadi salah satu langkah penting dalam mendukung penguatan birokrasi di provinsi termuda…