Categories: MERAUKE

Jadi Pengedar Ganja, Oknum Pelajar Dibekuk

Pelaku  bersama  dengan barang  bukti  berupa 12 Paket Narkoba jenis Ganja dan uang tunai sebesar   Rp 300 ribu yang berhasil  diamankan Polisi, Jumat (13/3). (FOTO: Sulo/Cepos)

MERAUKE-Seorang  pengedar  ganja  yang juga  masih berstatus  pelajar  berhasil  dibekuk  Satuan  Reserse Narkoba  Polres Merauke,  di Jalan Cikombong, Kelurahan Kamundu Merauke,   Jumat (13/3). Pelaku  berinisial RA   tersebut ditangkap sekitar pukul 17.30    WIT.

    Kapolres  Merauke AKBP Agustinus Ary Purwanto, SIK melalui Kasat ResNarkoba AKP Subur Hartono membenarkan  penangkapan pengedar ganja tersebut.  Menurut Kasat Narkoba,   dari penangkapan pelajar 15 tahun   tersebut  berhasil diamankan  barang bukti  sebanyak  12 paket kertas  yang berisi  ganja, 1  buah kantong plastik hitam, 1 buah tas Noken warna lurik dan uang tunai sebesar Rp 300.000 yang diduga   hasil penjualan  ganja tersebut. 

 Kasus   penangkapan  ini  jelas Kasat Narkoba  berawal saat anggotanya mendapatkan informasi lapangan terkait adanya masyarakat  yang sedang konsumsi Miras dan menggunakan ganja.  Kemudian  pada pukul  16.30 WIT, seluruh anggota Ospnal dikumpulkan  untuk  melakukan pengintaian  penangkapan di sekitar  wilayah yang  diinformasi masyarakat.  

    Pada pukul 17.30 WIT,  anggota Opsnal yang dipimpin Ipda S. Lewir mendatangi tempat berkumpul masyarakat yang sedang minum miras tersebut dan melihat 2 orang laki-laki. Ketika   Tim menghampiri, salah satu   dari mereka  langsung  melarikan  diri.  Sedangkan  pelaku saat itu telah membuang sejumlah uang kertas di jalan kemudian pelaku ditangkap dan dibawa ke mobil. 

 Dalam mobil diperiksa lalu  tas Noken yang pelaku bawa, telah ditemukan sebuah kantong plastik hitam yang berisi bungkusan kertas yg berisi ganja. Selanjutnya pelaku dan BB saat itu juga langsung diamankan dan dibawa ke   Polres Merauke guna proses hukum lebih lanjut.   Sementara  saat menjalani pemeriksaan sementara, tersangka mengaku   jika ganja  tersebut berasal dari  PNG melalui  pintu  jalan tikus Bus  Stop di Distrik Jair  Kabupaten Boven   Digoel.   Pelaku mengelak sebagai pemilik  dari bartang haram tersebut. ‘’Saya  hanya dititipkan saya,’’ katanya mengelak. 

   Kendati mengelak, namun dari pemeriksaan urine yang   dilakukan  Satnarkoba Polres Merauke, pelaku  positif menggunakan  Narkoba. “Hasil pemeriksaan urine, pelaku  positif menggunakan  Narkoba,’’ kata  Kasat Narkoba  AKP Subur Hartono. (ulo/tri)  

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Tuntutan 13 Tahun Penjara Agar Ada Efek Jera

Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Sunandar Pramono, SH, MH mengatakan dari 9 terdakwa kasus korupsi dana…

6 minutes ago

MRP Kecewa, Tak Bisa Bertemu Bupati dan Wabup Jayapura

Kelompok Kerja (Pokja) Adat Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua mengaku kecewa karena tidak dapat bertemu…

36 minutes ago

Besok, Wapres Dijadwalkan Kunjungi Asmat

Gubernur Apolo menjelaskan, dalam rangka kunjungan tersebut, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua…

1 hour ago

Pemerintah Jangan Korbankan Tanah Adat

Menurut Emanuel Gobay, yang juga anggota Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Papua,…

2 hours ago

6 SPPG Mimika yang Dibekukan Segera Beroperasi Kembali

​Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan enam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Mimika, Papua…

2 hours ago

Diambil dari Nama Suku yang Punah Karena Kebakaran Hebat, Kini Menyimpan Banyak Cerita Legenda

Membutuhkan waktu sekitar 1 jam perjalanan dari Kota Jayapura. Setelah tiba di Danau Emfotte, pengunjung…

3 hours ago