Categories: MERAUKE

Jadi Pengedar Ganja, Oknum Pelajar Dibekuk

Pelaku  bersama  dengan barang  bukti  berupa 12 Paket Narkoba jenis Ganja dan uang tunai sebesar   Rp 300 ribu yang berhasil  diamankan Polisi, Jumat (13/3). (FOTO: Sulo/Cepos)

MERAUKE-Seorang  pengedar  ganja  yang juga  masih berstatus  pelajar  berhasil  dibekuk  Satuan  Reserse Narkoba  Polres Merauke,  di Jalan Cikombong, Kelurahan Kamundu Merauke,   Jumat (13/3). Pelaku  berinisial RA   tersebut ditangkap sekitar pukul 17.30    WIT.

    Kapolres  Merauke AKBP Agustinus Ary Purwanto, SIK melalui Kasat ResNarkoba AKP Subur Hartono membenarkan  penangkapan pengedar ganja tersebut.  Menurut Kasat Narkoba,   dari penangkapan pelajar 15 tahun   tersebut  berhasil diamankan  barang bukti  sebanyak  12 paket kertas  yang berisi  ganja, 1  buah kantong plastik hitam, 1 buah tas Noken warna lurik dan uang tunai sebesar Rp 300.000 yang diduga   hasil penjualan  ganja tersebut. 

 Kasus   penangkapan  ini  jelas Kasat Narkoba  berawal saat anggotanya mendapatkan informasi lapangan terkait adanya masyarakat  yang sedang konsumsi Miras dan menggunakan ganja.  Kemudian  pada pukul  16.30 WIT, seluruh anggota Ospnal dikumpulkan  untuk  melakukan pengintaian  penangkapan di sekitar  wilayah yang  diinformasi masyarakat.  

    Pada pukul 17.30 WIT,  anggota Opsnal yang dipimpin Ipda S. Lewir mendatangi tempat berkumpul masyarakat yang sedang minum miras tersebut dan melihat 2 orang laki-laki. Ketika   Tim menghampiri, salah satu   dari mereka  langsung  melarikan  diri.  Sedangkan  pelaku saat itu telah membuang sejumlah uang kertas di jalan kemudian pelaku ditangkap dan dibawa ke mobil. 

 Dalam mobil diperiksa lalu  tas Noken yang pelaku bawa, telah ditemukan sebuah kantong plastik hitam yang berisi bungkusan kertas yg berisi ganja. Selanjutnya pelaku dan BB saat itu juga langsung diamankan dan dibawa ke   Polres Merauke guna proses hukum lebih lanjut.   Sementara  saat menjalani pemeriksaan sementara, tersangka mengaku   jika ganja  tersebut berasal dari  PNG melalui  pintu  jalan tikus Bus  Stop di Distrik Jair  Kabupaten Boven   Digoel.   Pelaku mengelak sebagai pemilik  dari bartang haram tersebut. ‘’Saya  hanya dititipkan saya,’’ katanya mengelak. 

   Kendati mengelak, namun dari pemeriksaan urine yang   dilakukan  Satnarkoba Polres Merauke, pelaku  positif menggunakan  Narkoba. “Hasil pemeriksaan urine, pelaku  positif menggunakan  Narkoba,’’ kata  Kasat Narkoba  AKP Subur Hartono. (ulo/tri)  

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Kursi Sekda Papua Memanas

Berdasarkan jadwal yang ditetapkan, pengumuman dan penerimaan berkas berlangsung pada 16-30 September 2026. Selanjutnya, seleksi…

5 hours ago

Mayat Seorang Wanita Ditemukan di Sekitar Kolam Buaya

Wanita tersebut diperkirakan sudah lanjut usia dan mengenakan jaket berwarna merah marone dan celana panjang…

6 hours ago

Orang Tua Siswa Minta Kampus Tegas

​"Sebenarnya aksi ini sudah berakhir beberapa hari lalu. Hanya karena kelalaian lembaga yang tidak mengakomodir…

7 hours ago

Ratusan Orang di Mimika Terinfeksi HIV-AIDS

Mayoritas penderita berjenis kelamin laki-laki sebanyak 109 orang, sedangkan perempuan tercatat 90 orang. Kepala Seksi…

8 hours ago

Pembangunan Kopdes Merah Putih Belum Menyentuh Kampung

Program pemerintah pusat dalam mendoro ekonomi masyarakat di kampung lewat Koperasi Desa Merah Putih (KDMP)…

9 hours ago

Gaji Manajer Kopdes Rp6,3 Juta-Rp8,3 Juta Dikontrak Dua Tahun

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan penghasilan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) berkisar…

10 hours ago