Categories: MERAUKE

Jaminan Manfaat BPJS Jamsostek Meningkat Tajam

Kepala BPJS Jamsostek Merauke Bobby Harun saat memberikan keterangan terkait  peningkatan jaminan manfaat  BPJS Jamsostek di Merauke,  Rabu (15/1).  ( FOTO: Sulo/Cepos )

MERAUKE-  BPJS  Jaminan  Sosial Tenaga Kerja  (Jamsostek) yang sebelumnya  bernama BPJS Tenaga Kerja  telah memberikan   peningkatan  manfaat  kepada seluruh peserta   sehubungan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 82 tahun 2019.   Lewat  terbitnya PP  tersebut, pemerintah  juga meningkatkan  manfaat  bagi setiap peserta BPJS Jamsostek.

   Kepala  BPJS Jamsostek Merauke Bobby  Harun mengungkapkan, dengan terbitnya   PP Nomor 82 tahun 2019, pemerintah meningkatkan sejumlah manfaat bagi setiap peserta  BPJS Jamsostek, terutama  untuk jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.   Pertama adalah  soal beasiswa yang  diberikan  bagi tenaga kerja yang mengalami kecelakaan kerja dan meninggal dunia. 

   Jika sebelum PP tersebut diteken, maka beasiswa  yang diberikan  hanya  Rp 12 juta meningkat menjadi Rp 174  juta  dengan jumlah  anak  yang ditangggung  dari sebelumnya  1 anak menjadi 2  anak.  “Ditanggung dari TK  sampai  perguruan tinggi  yang jumlahnya sampai Rp 174 juta,’’ kata   Bobby Harun kepada  wartawan di Merauke, Rabu (15/1).

   Begitu juga untuk  biaya transportasi  bagi   tenaga kerja  yang mengalami kecelakaan  kerja  yang  dulunya untuk darat  Rp 1 juta menjadi Rp 5 juta. Untuk laut  naik menjadi Rp  2 juta  sedangkan  untuk  udara naik menjadi Rp 10 juta yang sebelumnnya Rp 2,5 juta.  ‘’Misalnya seorang  tenaga kerja  yang  mau diantar   dari  tempat kecelakaan ke  rumah sakit   misalnya untuk darat  diberikan biaya transportasi sebesar Rp 5 juta,’’ terangnya.

  Sementara    untuk  biaya pengobatan rumah   sakit  tidak terbatas,  tapi sampai  tenaga kerja  yang alami kecelakaan kerja tersebut sembuh.   Selain itu, lanjut Bobby  Harun, dengan PP   tersebut maka tenaga   kerja  dapat dirawat di  rumah. “Ada namanya home care.  Kalau   dia memerlukan perawatan dan tidak ingin ke rumah sakit  tapi   mungkin ada dokter yang bisa  ke rumah, kami tanggung    juga, sampai  pembiayaan  Rp 20 juta,’’ jelasnya. 

   Sementara untuk bantuan   pemakaman apabila mengalami kecelakaan kerja.    Dimana bantuan  biaya pemakaman  tersebut yang tadinya Rp 3 juta menjadi   hamir Rp 10 juta.  ‘’Lalu ada santunan berskala  yang tadinya diberikan  Rp 200.000 perbulan selama  2 tahun, sekarang naik menjadi  Rp 12 juta selama  2 tahun tersebut,’’ terangnya.  

    Sementara jaminan kematian  juga mengalami  peningkatan yang sebelumnya hanya Rp 16 juta meningkat menjadi Rp 20 juta dan santunan  berskala   dari Rp 200 ribu setiap bulannya selama 2 tahun naik  menjadi  Rp 12 juta selama 2 tahun, sehingga  total yang diterima   yang sebelumnya hanya Rp 24 juta mnejadi Rp 42 juta,’’ jelasnya.   Ditambahkan, tidak ada   tambahan  iuran  namun pemerintah melalui PP Nomor 82 tahun 2019  tersebut  meningkatkan manfaatnya. (ulo/tri)  

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Dana Otsus Bukan untuk Operasional dan Belanja Kantor!

Gubernur Papua Pegunungan Dr. (HC) Jhon Tabo, SE, M.B.A menyatakan penggunaan dana otsus saat ini…

1 day ago

Bupati Keerom Minta Distrik Bersih dan Aman jelang Puncak HUT RI

Fokus utama arahan tersebut adalah menjaga keamanan, kebersihan, serta kedisiplinan jajaran pemerintahan distrik dalam melayani…

1 day ago

Kapolres Merauke: Jangan Sampai Kejadian di Puncak Terjadi di Merauke

Leonardo mengatakan, kejadian tersebut menjadi perhatian bersama karena menimbulkan kerugian. Karena itu, berbagai potensi persoalan…

1 day ago

Ini Alasan Fatal Mengapa Bendera Merah Putih Haram Menyentuh Tanah!

Pengibaran Bendera Merah Putih menjadi salah satu bagian paling dinantikan dalam upacara peringatan Hari Kemerdekaan.…

1 day ago

Potensi Besar di Sektor Retribusi, Tapi Terbentur Kepentingan Masyarakat Adat

   Car Free Day (CFD) yang digelar setiap Sabtu tersebut kini menjadi salah satu ruang…

1 day ago

Meriahkan HUT RI, Joged Veronika dan Yospan Asaibori di Mandala

  Salah satu atraksi yang akan menjadi perhatian dalam peringatan HUT ke-81 RI tahun ini…

1 day ago