Categories: MERAUKE

Sikapi LHP BPK, DPRD Merauke Bentuk Pansus

Wakil Ketua  II DPRD Kabupaten Merauke Ir. Drs  Benjamin Latumahina, didampingi  Wakil Ketua I DPRD Merauke Hj Almoratus Solikha, S.HI. ( FOTO : Sulo/Cepos)

MERAUKE-  Untuk menyikapi  Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan  RI Perwakilan  Papua   terhadap pelaksanaan  pemerintahan dan APBD  tahun 2018,  Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Merauke  membentuk   Panitia Khusus (Pansus).  

   Wakil Ketua  II DPRD Kabupaten Merauke Ir. Drs  Benjamin Latumahina, didampingi  Wakil Ketua I DPRD Merauke Hj Almoratus Solikha, S.HI, yang memimpin rapat   tertutup  tersebut ditemui wartawan mengungkapkan,   dalam rapat Badan Musyawarah Dewan ini , pihaknya membentuk 3 pansus dalma menyikapi hasil LHP BPK yang terdiri dari system interen dan kepatuhan terhadap UU. 

  ‘’Dalam rapat kerja dewan hari ini,   kami mengesahkan dan memparipurnakan  jadwal agenda dewan 3 bulan kedepan dan pembentukan pansus,’’   terangnya.

    Untuk Pansus , jelas politisi Partai NasDem ini,  pihaknya membentuk 3  Pansus  yang terdiri  dari Pansus  I  yang menangani Sistem Pengendalian Interen, lalu Pansus II menangani Pengendalian  LHP BPK terkait kepatuhan terhadap perundang-undangan dan Pansus III  terkait LKPJ Bupati  tahun 2018.   

  Terkait dengan LKPJ,  Benjamin Latumahina mengharapkan bisa  bekerja sampai minggu pertama bulan Juli. Setelah itu kemudian dewan masuk dalam paripurna dewan. Sedangkan  untuk  LHP BPK,  BPK sendiri memberikan  waktu selama 60 hari kalender. 

   Dikatakan, untuk sistem intern, BPK memberi beberapa catatan mengenai  ketertiban administrasi, penata usahaan kemudian  pengendalian interen tentang  administrasi data dan asset. ‘’Lalu kepatuhan terhadap perundang-undangan  berkaitan dengan ada beberapa dinas yang kena  sanksi  pengembalian biaya keterlambatan  pekerjaan fisik mauopun menyangkut   dengan asset bergerak dan tidak bergerak yang berkaitan dengan pajak,’’ terangnya.   Soal     berapa besar  pengembalian  ke kas  daerah  tersebut,  Benjamin Latumahina mengaku bahwa setelah pansus bekerja baru diketahui besarnya   yang harus dikembalikan. Namun begitu, lanjut  dia,  jumlah yang  harus  dikembalikan  tahun ini semakin menurun dibandingkan  tahun 2018 lalu. 

  ‘’Nilainya tidak terlalu   besar. Ini  juga  kaitannya dengan Merauke masuk ke dalam WTP 4 kali berturut-turut, sehingga koreksi atau evaluasi dari setiap dinas tentang tertib administrasi maupun pengunaaan anggaran lebih minimal, tidak seperti tahun -tahun sebelumnya. Sehingga kami dari dewan memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah  Kabupaten Merauke yang mana sudah ke-4 kali mendapat  WTP,’’ tandasnya. (ulo/tri)    

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

BTM Soroti Fair Play, Desak Evaluasi Wasit dan VAR di Liga 2

Belakangan ini, publik dihadapkan pada sejumlah pertandingan yang memicu tanda tanya, termasuk laga antara Persiba…

22 hours ago

Sayangkan Aksi Demo yang Berdampak Libur Sekolah

ewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Jayapura, menyatakan keprihatinan mendalam atas kondisi yang terjadi di sejumlah…

22 hours ago

Wamenkes: 90 Persen Kasus Malaria Nasional Berasal dari Papua

Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Benjamin Paulus Octavianus, menegaskan Papua masih menghadapi beban penyakit menular…

23 hours ago

Pemkot Pastikan Penyaluran Bantuan Pangan Tepat Sasaran

Pemerintah Kota Jayapura menegaskan komitmennya dalam memastikan penyaluran Bantuan Pangan Nasional berjalan tepat sasaran dan…

23 hours ago

Tanah Diselesaikan Sesuai Prosedur, Bupati Mohon Sekolah Jangan Dipalang

Bupati Jayapura, Yunus Wonda, meminta masyarakat pemilik hak ulayat tidak lagi melakukan aksi pemalangan, terutama…

24 hours ago

Provinsi Papua Pegunungan Dapat Porsi Dana Otsus Paling Kecil

"Kemarin itu saat pertemuan memang dirasa ada ketidakadilan sebab kita mendapatkan kuota fiskal untuk otsus…

1 day ago