Categories: MERAUKE

Bawaslu Masih Tunggu Anggota Komisioner Lainnya

Devisi Penyelesaian Sengketa  Bawasalu  Kabupaten Merauke

MERAUKE-Kendati  pihak  Badan Pengawas  Pemilu (Bawaslu)   Kabupaten Merauke   akan menelusuri  video viral  terkait dugaan  ‘mahar’  politik  salah satu  pasangan bakal  calon bupati Merauke, namun  sampai Jumat  (11/9) kemarin,  Bawaslu belum menggelar  pleno   soal  video  viral  tersebut. Devisi Penyelesaian Sengketa  Bawasalu  Kabupaten Merauke Yeuw M. Felix Tethoool, SIP,  mengungkapkan, bahwa   sampai sekarang ini semuanya masih   berproses. 

    “Kami  komisioner sekarang ini belum lengkap. Kami    disini sekarang  hanya 2 komisioner dan tidak bisa menggelar pleno. Tentunya   kami masih menunggu 2 komisioner  lainnya yang  akan tiba dari Jayapura  besok.  Artiya kalau  sudah ada  4 dari 5 komisioner Bawaslu barulah memenuhi kuorum untuk mengambil suatu  pleno,”  kata Felix Tethool. 

   Menurut dia,  rapat pleno yang akan dilaksanakan tersebut untuk menentukan statusnya. Kendati  rapat   pleno  belum digelar, namun   lanjut dia, penelusuran   tetap berjalan. Bawaslu sesuai dengan UU, kata  dia,  memiliki  waktu selama  7 hari  untuk  menentukan  video viral tersebut, apakah nantinya  ditindaklanjuti ke sentra Gakkundum berdasarkan hasil  penelusuran yang dilakukan oleh  Bawaslu.  

  “Saya   belum  bisa banyak  bicara  karena  belum diplenokan. Yang jelas  penelusuran   tetap berjalan sampai sekarang,’’ tandasnya. Sentra Gakkumdu  sendiri, lanjut   Felix Tethool  telah terbentuk  sejak  proses  Pilkada serentak  2020 ini     berjalan. Dimana   dalam Sentra Gakkumdu  ini  ada unsur  Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan.  

    Sebagaimana diketahui, bahwa   Bawaslu  Kabupaten Merauke  akan menelusuri  terkait dengan  video viral  dugaan  adanya mahar politik   yang dilakukan oleh pasangan  bakal  calon Bupati  Merauke  kepada   parpol pengusung  dari  pasangan bakal  calon tersebut. Dari pihak  partai sendiri   telah membantah  jika dana  sekitar Rp 1 miliar   tersebut bukanlah   mahar  politik,  namun dana   yang diserahkan  dari pasangan bakal calon   tersebut  untuk pengadaan  alat peraga  kampanye  (APK) dalam  rangka  pemenangan Pilkada serentak. (ulo/tri)  

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Komarudin: Otsus Papua Jangan Kehilangan Arah!

nggota Komisi II DPR RI sekaligus Ketua Panitia Khusus (Pansus) UU Otonomi Khusus (Otsus) Papua,…

3 hours ago

Kondisi Fiskal Papua Makin Berat Pasca Pembentukan DOB

Fakhiri menegaskan, penguatan regulasi Otonomi Khusus menjadi penting agar pembangunan di Papua tetap berjalan meski…

12 hours ago

Akhirnya Tiga Warga Australia Dimejahijaukan

Ketiga terdakwa tersebut yakni J. Victor Davis yang merupakan pilot dari  pesawat Piper PA 23-250…

13 hours ago

Sebagian Pelaku dari Luar, Mabes Polri Turun Tangan

Penanganan kasus kerusuhan usai laga Persipura Vs Adhyaksa di Stadion Lukas Enembe, menemukan fakta baru.…

14 hours ago

Tak Hanya Sedih Motor dan Mobil Terbakar, Tapi Juga Beri Dampak Traumatis

Selasa (12/5) pagi kemarin, layanan posko pengaduan masyarakat di Polres Jayapura terlihat sudah didatangi masyarakat…

15 hours ago

Pulau Kimaam Tak Boleh Dikorek Untuk PSN

Dimana pihak perusahaan telah mendapatkan izin operasional dari pemerintah pusat. Tinggal langkah terakhir yaitu meminta…

16 hours ago