Categories: MERAUKE

Hari ini, Bupati Merauke Mulai Disidang

Lukas Alexander Sinuraya, SH, MH ( FOTO : Sulo/Cepos )

Terkait  Kasus  Dugaan Pelanggaran Pemilu 

MERAUKE- Kejaksaan Negeri Merauke akhirnya melimpahkan  berkas Bupati  Merauke  ke Pengadilan Negeri Merauke terkait dugaan  pelanggaran pemilu tersebut, Selasa (11/6). 

   Kajari Merauke Lukas Alexander Sinuraya, SH, MH   didampingi Kasi Intelejen Valerianus  Dedi Sawaki, SH dan  Kasi Pidum Pieter Louw, SH  menjelaskan  jika berkas  tersebut dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Merauke untuk disidangkan.   

  “Ya sesuai dengan ketentuan  yang berlaku terhadap  tindak pidana pemilu maka hari ini Jaksa Penuntut  Umum pada Sentra Gakkumdu  melimpahkan berkas ke pengadilan,”  tandas  Kajari Lukas Alexander Sinuraya. 

  Menurut  Kajari Lukas Alexander Sinuraya,   bahwa setelah berkas dilimpahkan   maka  pihaknya menunggu  penetapan sidang dari Hakim Pengadilan Negeri Merauke.   Dikatakan, khusus  untuk UU pelanggaran Pemilu  ini, pihaknya akan tetap melakukan  pemanggilan terhadap terdakwa.  Namun jika  yang bersangkutan tidak  datang dalam persidangan,   persidangan tersebut akan tetap berjalan. 

  ‘’Bahkan    saat putusan dapat dilakukan tanpa hadirnya   terdakwa dalam persidangan,’’tandas Kajari.  Dalam kasus ini, tambah Kajari, terdakwa dijerat Pasal 547  UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dengan acaman hukuman  3 tahun penjara. 

   Secara terpisah, Ketua Pengadilan Negeri Merauke  Orpa Marthina ditemui media ini  mengungkapkan, bahwa setelah    pihaknya menerima  berkas  maka  pihaknya akan menetapkan jadwal sidang.  ‘’Rencanannya siang ini sekitar   pukul 14.00 WIT,  dari Kejaksaan akan melimpahkan  berkas. Setelah berkas kami terima nanti, kami  akan rapat   untuk menentukan jadwal sidang kapan akan dimulai,’’ pungkas Orpa  Marthina. 

   Sementara  itu, informasi  terakhir yang diterima  koran ini bahwa sidang  dugaan pelanggaran pemilu ini akan dimulai digelar hari ini,  Rabu (12/6). ‘’Sesuai penetapan yang kami terima dari pengadilan, besok (hari ini,red)  sidangnya mulai digelar,’’  tandas Kajari  Lukas Alexander Sinuraya, SH, MH.  

   Diketahui, kasus dugaan pelanggaran pemilu   ini terkait dengan  jumpa pers  yang digelar yang bersangkutan di gedung negara dimana dalam jumlah pers  tersebut ada imbauan yang meminta  masyarakat untuk tidak memilih Steven Abraham,  Caleg DPR RI yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Merauke.  Atas imbauan  yang masuk dalam youtube  tersebut, Steven Abraham  melaporkan ke Bawaslu Kabupaten Merauke sebagai pelanggaran pemilu.   (ulo/tri)

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

“Jangan Cuma Omon-Omon, Prabowo Harus Ambil Langkah Konkret Soal Karhutla”

  Anthon mendesak Presiden Prabowo Subianto turun tangan langsung dan meminta Kapolri mengambil langkah hukum…

16 hours ago

Dinkes Jayawijaya Keluarkan Edaran kepada Masyarakat Terkait penggunaan Masker

Plt Kepala Dinas Kesehatan Esau Rudianto Aibesa, S.KM. M.Kes menyatakan Dinas Kesehatan menyarankan masyarakat menggunakan…

20 hours ago

6 Hektare Lahan di Distrik Wesaput Terbakar, Ada Unsur Kesengajaan?

Kebakaran tersebut dipicu dari vegetasi tumbuhan yang mengering karena musim kemarau. Penanganan Karhutla tersebut telah…

21 hours ago

Stok Beras Menipis, Bulog Merauke Datangkan 5.000 Ton

Pimpinan Cabang Bulog Merauke, Fajar Muhammad Dirgantara, menjelaskan,  dari total beras yang didatangkan tersebut, sekitar…

22 hours ago

Polres Mimika dan Nabire Diusulkan Naik Status Jadi Polresta

Polda Papua Tengah resmi mengusulkan peningkatan status Polres Nabire dan Polres Mimika dari Kepolisian Resor…

23 hours ago

Jalur Laut Perbatasan RI-PNG Rawan Penyelundupan

   Komandan Kodaeral X, Mayjen TNI (Mar) Sugianto,  mengungkapkan bahwa  penangkapan pertama terjadi pada Selasa,…

1 day ago