Categories: MERAUKE

Tindaklanjuti Masalah BNPT, Lintas Komisi Bertolak ke Kemensos

Dominikus Ulukyanan, S.Pd.  ( FOTO: Sulo/Cepos )

MERAUKE- Lintas  Komisi  DPRD Merauke,  yakni A, B dan C  akan  bertolak ke  Kementerian  Sosial Republik Indonesia di Jakarta, hari ini, Rabu (12/2) . Keberangkatan  lintas komisi  bersama intansi  terkait  ke Kementerian Sosial  tersebut terkait dengan  Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) tahun 2019 dan 2020  bagi  Kabupaten Merauke. 

  Wakil Ketua II DPRD  Kabupaten Merauke  Dominikus Ulukyanan, S.Pd,  mengungkapkan, keberangkatan Anggota DPRD   Kabupaten Merauke bersama instansi   teknis ke Kementerian  Sosial di Jakarta   tersebut terkait  dengan hasil rapat  dengan  Bulog Merauke  dimana  sampai sekarang ini  ada  16.000  ton yang belum disalurkan karena  hanya melayani   jatah ASN dan TNI Polri. 

   Padahal, selama  ini serapan  bulog paling banyak adalah di Raskin atau Bansos  Rastra. Namun   dengan adanya perubahan  kebijakan, dimana  mulai September 2019, Bansos Rastra    diganti  dengan pemberian  BPNT  ke masyarakat.  

  ‘Itu  sama sekali tidak adil bagi masyarakat. Karena pakai kartu gesek   yang sama sekali  infrastrukturnya  belum siap di kampung-kampung. Sementara  bulog kesulitan menyalurkan    beras yang  sudah ada di dalam gudang. Nah, kami ke sana ini   bicarakan  dengan  pihak Kemensos  kalau bisa  BPNT   tersebut bisa dikembalikan ke Raskin atau Bansos Rastra,’’ tandas  Politisi Partai  Golkar ini.

   Menurut  Dominikus  Ulukyanan, jika  BPNT tersebut  dikembalikan ke Raskin atau Bansos Rastra, maka beras   bulog  bisa tersalur dari gudang, sehingga   bulog bisa melakukan pengadaan   kembali dari petani. ‘’Kalau     ini tidak ada, maka  Bulog   sulit  untuk membeli beras di musim panen tahun ini dan  dampaknya  kepada petani  kita. Ini akan menjadi    persoalan  besar nanti,’’ katanya. 

   Hal sama  disampaikan Ketua  Komisi B  DPRD Kabupaten  Merauke Lukas Patrow, SH  yang membidangi  ekonomi. Menurutnya  yang menjadi persoalan  di Merauke, karena syarat BPNT  itu  adalah  telekomunikasi.  Sebab, hampir semua kampung-kampung  kita di Merauke belum terjangkau  dengan telekomunikasi. Kalaupun ada bank yang ditunjuk sebagai operator,  itu hanya memiliki kemampuan sampai ke beberapa distrik. 

  “Dewan menganggap bahwa  program ini mubazir dan tidak mungkin akan dilaksanakan di Merauke. Kecuali distrik Merauke dan Semangga. Tapi, distrik lainnya belum,’’ jelasnya. (ulo)  

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Kendalikan Inflasi, Gubernur Instruksikan Enam Langkah

Enam langkah itu meliputi pelaksanaan operasi pasar murah secara berkala untuk menjaga keterjangkauan harga, inspeksi…

57 minutes ago

Wali Kota Terima Aspirasi 314 K2 Asli Port Numbay

Pertemuan berlangsung penuh harapan dan suasana emosional, karena para tenaga K2 asli Port Numbay merasa…

2 hours ago

Komnas HAM Tolak Draft RUU HAM

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan penolakan tegas terhadap draft Rancangan Undang-Undang Hak…

3 hours ago

Warga Tak Perlu Lagi Bolak-Balik ke Pengadilan Untuk Sidang Adminitrasi Kependudukan

Terobosan baru yang dihadirkan Pemerintah Kota Jayapura melalui Disdukcapil bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN)…

4 hours ago

Bentuk Staf Khusus Adat, Wali Kota Libatkan Para Ondoafi

Menurut Abisai Rollo, keberadaan para Ondoafi memiliki posisi yang sangat penting karena mereka merupakan pemilik…

5 hours ago

OAP Harus Jadi Pusat Utama Pembangunan

Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya dilihat dari besarnya proyek nasional maupun investasi yang masuk,…

6 hours ago