Categories: MERAUKE

Lima Anggota PPS dan KPPS Reaktif

Ketua KPU Merauke Theresia Mahuze

MERAUKE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merauke melakukan rapid test terhadap seluruh petugas baik PPS dan KPPS termasuk 2 anggota Linmas di 498 TPS yang ada di 20 distrik, 179 kampung dan 11 kelurahan.
Ketua KPU Kabupaten Merauke Theresia Mahuze, SH ditemui Cenderawasih Pos mengungkapkan, bahwa dalam rangka menjalankan tugas pada pemungutan suara 9 Desember (hari ini), maka seluruh anggota PPS dan KPPS termasuk 2 anggota Linmas di setiap TPS menjalani rapid test.
“Rapid test mulai dilakukan sejak tanggal 4 Desember sampai hari ini 7 Desember di puskesmas maupun puskesmas pembantu,’’ kata Theresia Mahuze.
Menurut dia, pihaknya telah melakukan kerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke terkait dengan rapid test bagi seluruh anggota PPS dan KPPS tersebut. Dikatakan, dari rapid test yang telah dilakukan itu, telah ditemukan 5 anggota PPS dan KPPS yang reaktif. Dimana 3 rekatif di Distrik Animha dengan rincinan 2 KPPS dan 1 PPS.
Sementara di Distrik Tanah Miring 1 anggota KPPS reaktif sedangkan untuk Kelurahan Samkai 1 anggota KPPS yang reaktif. Dikatakan, untuk anggota KPPS yang reakif tersebut langsung diganti dengan peserta yang ada dibawahnya. Semnetara untuk PPS yang reaktif, diharuskan karantina selama 14 hari.
“Kalau anggota KPPS juga karantina selama 14 hari. Jelas tidak bisa lagi melaksanakan tugas di TPS karena pemungutan suara sudah dilaksanakan 9 Desember besok, sehingga mau tidak mau kita ganti dengan peserta yang ada dibawahnya kemarin,’’ terangnya.
Theresia Mahuze menjelaskan bahwa baik PPS dan KPPS harus dipastikan sehat baru melaksanakan tugas di TPS. Karena saat ini masa pandemi, dimana pemungutan suara tersebut dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dimana setiap pemilih yang datang ke TPS wajib menggunakan masker. Lalu sebelum memasuki TPS terlebih dahulu mencuci tangan dan suhu diukur.
Jika normal, barulah masuk TPS dengan diberikan sarung tangan plastik untuk mengisi daftar hadir dan memberikan hak suaranya. Ketika selesai, maka sarung tangan plastik dibuang ditempat sampah selanjutnya ditetaskan tinta oleh petugas dijarinya. Sebelum meninggalkan TPS, terlebih dahulu cuci tangan lagi. (ulo/tri)

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Wali Kota: SPMB di Sekolah Negeri Gratis!

Terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) ini, Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo menegaskan bahwa…

3 days ago

Tuntutan 13 Tahun Penjara Agar Ada Efek Jera

Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Sunandar Pramono, SH, MH mengatakan dari 9 terdakwa kasus korupsi dana…

3 days ago

MRP Kecewa, Tak Bisa Bertemu Bupati dan Wabup Jayapura

Kelompok Kerja (Pokja) Adat Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua mengaku kecewa karena tidak dapat bertemu…

3 days ago

Besok, Wapres Dijadwalkan Kunjungi Asmat

Gubernur Apolo menjelaskan, dalam rangka kunjungan tersebut, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua…

3 days ago

Pemerintah Jangan Korbankan Tanah Adat

Menurut Emanuel Gobay, yang juga anggota Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Papua,…

3 days ago

6 SPPG Mimika yang Dibekukan Segera Beroperasi Kembali

​Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan enam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Mimika, Papua…

3 days ago