Categories: MERAUKE

Lima Anggota PPS dan KPPS Reaktif

Ketua KPU Merauke Theresia Mahuze

MERAUKE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merauke melakukan rapid test terhadap seluruh petugas baik PPS dan KPPS termasuk 2 anggota Linmas di 498 TPS yang ada di 20 distrik, 179 kampung dan 11 kelurahan.
Ketua KPU Kabupaten Merauke Theresia Mahuze, SH ditemui Cenderawasih Pos mengungkapkan, bahwa dalam rangka menjalankan tugas pada pemungutan suara 9 Desember (hari ini), maka seluruh anggota PPS dan KPPS termasuk 2 anggota Linmas di setiap TPS menjalani rapid test.
“Rapid test mulai dilakukan sejak tanggal 4 Desember sampai hari ini 7 Desember di puskesmas maupun puskesmas pembantu,’’ kata Theresia Mahuze.
Menurut dia, pihaknya telah melakukan kerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke terkait dengan rapid test bagi seluruh anggota PPS dan KPPS tersebut. Dikatakan, dari rapid test yang telah dilakukan itu, telah ditemukan 5 anggota PPS dan KPPS yang reaktif. Dimana 3 rekatif di Distrik Animha dengan rincinan 2 KPPS dan 1 PPS.
Sementara di Distrik Tanah Miring 1 anggota KPPS reaktif sedangkan untuk Kelurahan Samkai 1 anggota KPPS yang reaktif. Dikatakan, untuk anggota KPPS yang reakif tersebut langsung diganti dengan peserta yang ada dibawahnya. Semnetara untuk PPS yang reaktif, diharuskan karantina selama 14 hari.
“Kalau anggota KPPS juga karantina selama 14 hari. Jelas tidak bisa lagi melaksanakan tugas di TPS karena pemungutan suara sudah dilaksanakan 9 Desember besok, sehingga mau tidak mau kita ganti dengan peserta yang ada dibawahnya kemarin,’’ terangnya.
Theresia Mahuze menjelaskan bahwa baik PPS dan KPPS harus dipastikan sehat baru melaksanakan tugas di TPS. Karena saat ini masa pandemi, dimana pemungutan suara tersebut dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dimana setiap pemilih yang datang ke TPS wajib menggunakan masker. Lalu sebelum memasuki TPS terlebih dahulu mencuci tangan dan suhu diukur.
Jika normal, barulah masuk TPS dengan diberikan sarung tangan plastik untuk mengisi daftar hadir dan memberikan hak suaranya. Ketika selesai, maka sarung tangan plastik dibuang ditempat sampah selanjutnya ditetaskan tinta oleh petugas dijarinya. Sebelum meninggalkan TPS, terlebih dahulu cuci tangan lagi. (ulo/tri)

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Keterbatasan Anggaran Tak Halangi Semangat Untuk Bernostalgia

   Di tengah usia yang semakin senja, pertemuan itu berlangsung sederhana. Para veteran saling menyapa,…

4 hours ago

Ingatkan Orang Tua Awasi Anak Bermain Game Online

Menurut Axel, berdasarkan informasi yang diperoleh dalam kegiatan Rakernis bersama Densus 88 AT Polri, terdapat…

8 hours ago

Disambut Suka Cita dan Gelar Syukuran

Setelah hampir empat bulan terhenti akibat pemalangan sekolah, aktivitas belajar mengajar di SD Inpres Kampung…

9 hours ago

Stop Klaim Tanah Adat Sebagai Milik Negara!

  Ketua Fraksi Kelompok Khusus (Poksus) DPR Papua, Willem Zaman Bonai, menegaskan bahwa masyarakat adat…

10 hours ago

Dua Tersangka Kasus Ganja Dilimpahkan ke Jaksa

   Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen melalui Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura…

11 hours ago

BGN Hentikan Sementara 14 SPPG di Papua

  Sebelas SPPG yang disuspend karena persoalan IPAL berada di Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten…

12 hours ago